Kejutan di Desa Lanta: Pelaku Curanmor Tertangkap, Polres Bima Kota Perlihatkan Profesionalisme!
Tim Puma Polres Bima Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Barang Bukti Motor Scoopy Diamankan

Foto Bersama Tim Puma Polres Bima Kota dengan Pelaku Curanmor Berinisial JO Beserta Barang Bukti Sepeda Motor Scoopy saat Diamankan di Polres Bima Kota (Sumber: Humas Polda NTB)
SIGAPNEWS.CO.ID | BIMA - Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan profesionalismenya dalam menjaga keamanan masyarakat. Pada Sabtu (7/9/2024), tim yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Dalam operasi yang berlangsung di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, seorang pria berinisial JO (21), warga setempat, berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Dede Ardiansyah (20), seorang mahasiswa asal Desa Rato, Kecamatan Lambu. Sepeda motor korban dicuri saat diparkir di pinggir jalan dekat sawah milik rekannya, Sdra. Febi, dengan kondisi stang terkunci. Ketika korban kembali setelah 20 menit, motornya sudah hilang. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 11 Juta.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Puma I segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku di Desa Lanta. Tanpa menunggu waktu lama, Aiptu Abdul Hafid bersama timnya melakukan penangkapan terhadap JO yang kemudian mengakui perbuatannya. Pelaku mengungkapkan bahwa ia tidak bekerja dan melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial J.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor rangka MH1JM3134LK739619 dan nomor mesin JM31E-3733959 ditemukan di rumah pelaku. Motor tersebut segera diamankan oleh tim untuk dijadikan barang bukti.
.jpg)
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto A. Matondang mengungkapkan bahwa kerja cepat Tim Puma tak lepas dari koordinasi dan strategi yang matang.
"Kami sangat menghargai kerjasama dari keluarga pelaku yang kooperatif saat tim melakukan penangkapan. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan lancar jika semua pihak mendukung," ucapnya.
JO kini berada di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polres Bima Kota terus berkomitmen untuk menindak tegas kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku kejahatan, termasuk rekan JO, berhasil ditangkap," pungkas Iptu Franto
Editor :M Amin
Source : Humas Polda NTB