Perburuan Liar Terungkap: Polisi Gagalkan Penjualan 10 Rusa Komodo di Bima, Tiga Pelaku Diamankan

Foto saat Polsek Sape Berhasil Mengamankan 3 Terduga Pemburu Liar Rusa Komodo dan 10 Ekor Rusa Hasil Buruan pada Minggu (8/9/2024) (Sumber: Humas Polda NTB)
SIGAPNEWS.CO.ID | BIMA - Di tengah ketatnya pengawasan terhadap satwa dilindungi, upaya perburuan liar kembali terbongkar. Polsek Sape bersama Unit Intel Kodim 1608 Bima berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 10 rusa Komodo, yang diduga hasil perburuan di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga pelaku diamankan dalam operasi dini hari yang memacu adrenalin, memperlihatkan betapa seriusnya aparat dalam menjaga kelestarian satwa langka Indonesia.
Ketiga pelaku, MS (24), JA (30), dan TA (25), semua berasal dari Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Mereka ditangkap pada Minggu (8/9/2024), saat melintas dengan mobil Toyota Avanza berwarna putih di Perempatan Bugis, Desa Bugis, Kecamatan Sape. Kendaraan mereka membawa muatan mengejutkan, yaitu 10 rusa Komodo yang telah disembelih, siap dijual sebagai daging di pasar gelap.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan personel gabungan Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima yang tengah melakukan patroli rutin. Mobil Avanza putih yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan langsung dikejar, dihentikan, dan diperiksa. Alhasil, tim menemukan hewan-hewan yang diburu secara ilegal tersebut, terbungkus rapi dalam terpal hijau di dalam mobil.
"Ini adalah tindak kejahatan serius yang tak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan ekosistem Pulau Komodo, habitat asli satwa langka ini," ungkap AKP Masdidin. Ketiganya kini tengah diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan perburuan yang lebih luas.
Langkah cepat aparat dalam menangkap pelaku ini memberikan harapan baru bagi kelestarian satwa yang terancam punah. Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang mencoba merusak alam Indonesia demi keuntungan pribadi.
Tak hanya penegakan hukum, aksi ini juga menjadi simbol perjuangan kolektif dalam melindungi warisan alam yang tak ternilai. Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
"Perburuan satwa liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan alam kita," tutup AKP Masdidin dengan penuh ketegasan.
Bima Tegas: Melawan Kejahatan Alam, Menjaga Masa Depan!
Editor :M Amin
Source : Humas Polda NTB