Dengan Belati di Tangan, Pemuda Sape Kejar dan Tikam Punggung Korban dalam Konflik di Desa Naru

Foto Pelaku berinisial HA (19) saat Diamankan oleh Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota di Mapolres Bima Kota pada Minggu (17/11/2024) (Sumber: Humas Humas Polda NTB)
Tim Kaisar Hitam Kembali Buktikan Profesionalisme, Pelaku Penusukan di Kore yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Kini Ditahan
SIGAPNEWS.CO.ID | LOMBOK TIMUR – Dalam aksi cepat yang menunjukkan dedikasi tinggi, Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan fatal yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Operasi yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo ini berlangsung di Polsek Wera, Kabupaten Bima pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pengakuan dan Penyerahan Diri Pelaku
Pelaku berinisial HA (19), seorang pemuda asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, menyerahkan diri di Polsek Sape sebelum akhirnya diserahkan ke Tim Kaisar Hitam. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang, memastikan pelaku kini berada di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Insiden: Dendam dan Kekerasan
Insiden tragis ini berawal dari iring-iringan korban atas nama Saharudin alias Boboho (25), yang bersama teman-temannya melewati Dusun Kore, Desa Naru, sambil memainkan musik di atas mobil. Di tengah perjalanan, kelompok mereka dihadang oleh seseorang yang menuding soal pencurian ponsel.
Pelaku HA yang diduga terprovokasi, mengeluarkan belati dan mengejar korban hingga ke dalam gang. Korban berusaha melarikan diri, tetapi terjatuh dan menjadi sasaran penusukan di bagian punggung. Luka parah yang diderita korban membuatnya dirujuk ke RSUD Kota Bima, namun nyawanya tak tertolong.
Tindakan Tegas Tim Kaisar Hitam
Mendengar laporan ini, Tim Kaisar Hitam segera bergerak. Dalam koordinasi cepat dengan Polsek Sape, pelaku yang sudah menyerahkan diri akhirnya diamankan. Tim Kaisar Hitam membawa HA ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
Pernyataan Tegas Aparat Kepolisian
Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan bagi keluarga korban. "Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, dan memastikan bahwa tindakan semacam ini tidak terjadi lagi," ujar Franto dengan sungguh-sunguh.
Himbauan untuk Masyarakat
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan konflik melalui jalur hukum. "Kekerasan hanya membawa penderitaan. Mari kita ciptakan lingkungan yang damai dan saling menghormati," tambahnya.
Penutup: Mencegah Tragedi Serupa
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara bijak. Polres Bima Kota terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban demi melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan yang merugikan semua pihak.
Editor :M Amin
Source : Humas Polda NTB