Aksi Heroik Polsek Rastim: Bubarkan Perjudian Sabung Ayam dan Bola Adil di Kota Bima

Foto Tim Gabungan Polsek Rastim saat Mengamankan Bandar Judi Bola Adil Berinisial IWPA (49) Asal Mataram dan Barang Bukti di Mako Polsek Rastim (Sumber: Humas Polda NTB)
Bandar Judi Ditangkap, Barang Bukti Uang Rp 2,5 Juta Disita: Kinerja Cerdas Polsek Rastim, Efektif Membuat Penjudi Jera
SIGAPNEWS.CO.ID | BIMA - Dalam sebuah operasi penuh aksi, Tim Gabungan Polsek Rastim kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik perjudian di tengah masyarakat. Pada Minggu (22/9/2024), pukul 13.30 Wita, tim ini berhasil membubarkan ajang perjudian sabung ayam berskala besar yang disertai dengan judi bola adil di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Rastim, Ipda Suhadak, atas perintah Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menjadi aksi yang membuktikan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tidak hanya sekali, ini adalah kali kedua kepolisian membongkar aktivitas perjudian di lokasi yang sama, seolah menyiratkan pesan bahwa ketegasan hukum tak bisa ditawar-tawar.
“Operasi kali ini berhasil menangkap seorang bandar judi bola adil berinisial IWPA (49) asal Mataram, yang diduga menjadi dalang utama dalam kegiatan tersebut,” ungkap Ipda Suhadak dengan tegas.
Tidak berhenti di situ, tim gabungan juga mengamankan berbagai barang bukti yang memperlihatkan betapa terorganisirnya perjudian ini. Di antaranya terdapat 20 gelanggang dari karpet, 7 gelanggang berbahan kain, 16 batang besi penyangga gelanggang, satu meja bola adil lengkap dengan alat permainannya, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Rastim. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan memastikan wilayah ini bebas dari aktivitas ilegal yang merusak moral serta tatanan sosial masyarakat,” tutup Ipda Suhadak dengan penuh semangat.
Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga simbol perlawanan terhadap segala bentuk kejahatan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Polsek Rastim, bersama dengan dukungan masyarakat, terus menginspirasi dengan menunjukkan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tumbuh subur di Kota Bima. Aksi pembubaran ini menjadi pengingat bahwa bersama-sama, ketertiban dan keharmonisan bisa diwujudkan demi masa depan yang lebih baik.
Dari kejauhan, suara kegaduhan dari sabung ayam mungkin telah sunyi, namun gema perjuangan untuk keadilan tetap lantang terdengar. Polsek Rastim telah menjadi benteng yang tidak akan goyah dalam menghadapi tantangan, melangkah dengan keyakinan demi Kota Bima yang damai dan bersih dari segala bentuk kejahatan.
Editor :M Amin
Source : Humas Polda NTB