Bobol Tembok Konter, Maling Gasak 12 Ponsel Senilai Rp 27 Juta di Mamben Daya Lotim

Foto Suasana Olah TKP Kasus Pencurian di Mamben Daya oleh Unit Reskrim Bersama Kapolsek Wanasaba, Iptu Lalu Muhammad Ihsan pada Jumat (11/7/2025) (Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Oesman)
Sigap News NTB: "Ingat Jenis HP dan IMEI Berikut Ini. Jikalau Anda menemukannya, Segera Laporkan ke Polsek Wanasaba atau Hubungi 087859937127"
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Kejadian memilukan menimpa pelajar berusia 23 tahun, Ahbab Zaidi. Pada Jumat (11/7/2025), sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku membobol tembok belakang Konter milik korban di Dusun Dasan Bembek, Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba. Aksi itu baru terungkap saat saksi, Awaludin (50), mendatangi rumah korban dan memberitahukan tembok counter sudah jebol.
Kronologi Kejadian Hingga Modus Operandi
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal: Jumat, 11 Juli 2025.
Pukul: 02.00 WITA.
Lokasi: Conter milik Ahbab Zaidi, Dusun Dasan Bembek, Desa Mamben Daya, Kec. Wanasaba.
Pelapor/Korban
Nama: Ahbab Zaidi (23), Pelajar/Mahasiswa.
Alamat: Gubuk Baret II, Desa Mamben Daya, Kec. Wanasaba.
Saksi
Awaludin (50), Pedagang, Gubuk Baret II.
Ahmad (52), Pedagang, Gubuk Baret II.
Modus Operandi
Pelaku masuk dengan membobol tembok bagian belakang Conter. Setelah lubang tembok berhasil dibuat, pelaku merangsek ke dalam, mengambil berbagai merek ponsel, lalu melarikan diri. Saat kejadian, korban tidak berada di lokasi.
Penemuan Kerugian
Sekitar pukul 10.00 WITA, Awaludin mendatangi korban di rumahnya dan bersama-sama memeriksa Conter. Tembok sobek, etalase rusak, dan puluhan unit ponsel menghilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 27 Juta. Korban segera melapor ke Polsek Wanasaba untuk proses penyelidikan.
Daftar Barang Bukti Ponsel yang Dicuri
3 Unit HP Infinix Hot 60I
IMEI: 350835900785762.
IMEI: 350835900784591.
IMEI: 350835900844199.
3 Unit HP Itel A90.
1 Unit HP Redmi A5.
1 Unit HP Redmi 130.
1 Unit HP Infinix Smart 10 Plus (IMEI: 35083590084419).
2 Unit HP Infinix Smart 10.
1 Unit HP Itel Cuti 100 (IMEI: 350161050014360).
Langkah Kepolisian
Polsek Wanasaba telah memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan dari saksi. “Kami fokus pada jejak sidik jari di tembok dan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wanasaba. Tim juga menyisir penadah barang curian di pasar gelap setempat.
Himbauan kepada Masyarakat
Apabila menemukan ponsel dengan merek, tipe, dan nomor IMEI sebagaimana tercantum di atas, harap:
Segera hubungi Polsek Wanasaba
Atau kontak Jurnalis Sigap News: 087859937127
Dukungan Anda sangat berarti untuk mengungkap pelaku dan mengembalikan barang bukti kepada korban. Mari jaga keamanan lingkungan bersama!
Editor :M Amin