Update Kasus Penemuan Bayi di Sambelia: Bibik Datangi Mapolsek Sambelia untuk Adopsi

Foto Suasana Haru saat ROHANI (31), Bibik Dari Bayi Malang yang Ditemukan di Sambelia Kemarin, Datang Mengunjungi Mapolsek Sambelia Untuk Memberikan Keterangan Kesediaan Mengadopsi pada Jumat (11/7/2025) (Sumber Foto: Kasi Humas Polres Lotim)
AKP Nicolas Oesman: "Jika Ada Informasi Mengenai Keberadaan Dewi Wati, Mohon Segera Diinformasikan Atau Dibawa Ke Polsek"
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Kisah pilu bayi laki?laki berusia 2–3 hari yang ditemukan terbungkus tas di Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, memasuki babak baru. Setelah penanganan awal di Puskesmas Belanting dan rujukan ke RSUD Soedjono Selong, pada Jumat (11/7/2025) pukul 15.15 Wita, pendamping keluarga bayi atas nama ROHANI (31), bibik dari ibu kandung telah mendatangi Mapolsek Sambelia untuk memberikan keterangan dan menyatakan kesediaannya mengadopsi keponakannya tersebut.
1. Kronologi Penemuan Bayi
Waktu & Tempat: Kamis (10/7/2025) pukul 10.30 Wita, pinggir Jalan Raya Belanting menuju Obel-Obel, tepat di depan rumah Sdra. Muksin.
Penemu: Sdra. Musahan menemukan bayi dalam tas kain jinjing warna abu?abu.
Aksi Warga & Polisi: Bayi dibawa ke berugak Sdra. Erna Wati, warga berdatangan dan mengontak Kepala Desa. Polsek Sambelia mengerahkan 4 anggota piket untuk cek TKP, meminta keterangan saksi, lalu merujuk bayi ke Puskesmas Belanting.
Bidan Ela menegaskan bayi berjenis kelamin laki-laki, panjang 50 cm, berat 3 kg, tali pusar belum putus, dan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, atas rekomendasi bidan, bayi dirujuk ke RSUD Soedjono Selong guna perawatan intensif terkait adanya cairan di area pusar.
2. Kedatangan Bibik & Maksud Kunjungan
Pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 15.15 Wita, ROHANI, bibik ibu bayi, bersama beberapa anggota keluarga tiba di Mapolsek:
2.1. Identitas Bibik:
- Nama: Rohani.
- Usia: 31 tahun.
Alamat: Kec. Pemenang, Kab. Lombok Utara.
2.2. Tujuan Kedatangan:
Menegaskan bahwa pihaknya adalah keluarga dekat ibu bayi, Dewi Wati (25) yang melahirkan di Polindes Tanjung - KLU pada Selasa (8/7/2025).
Mengajukan Surat Keterangan Polsek Sambelia sebagai syarat adopsi atas saran RSUD Selong.
Memberi informasi latar belakang keluarga: Dewi Wati selaku Ibu Bayi tersebut telah bercerai dan memiliki 2 anak, yang diasuh keluarga besar suami pertama. Kemudian saat ini menikah siri dengan suami kedua, hingga melahirkan bayi yang dibuang tersebut.
Rohani juga mengungkapkan bahwa hingga kini posisi Dewi Wati belum diketahui. Bahkan upaya kontak via telepon belum berhasil.
3. Sikap Kepolisian
Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Oesman menyampaikan:
“Kami mengapresiasi kejelasan dari pihak keluarga. Penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tetap berlanjut.”
“Bayi sudah dirawat intensif di RSUD Soedjono Selong atas koordinasi Dinsos Lotim. Untuk proses adopsi, silakan keluarga berkoordinasi langsung dengan Dinsos Kabupaten Lombok Timur.”
“Jika ada informasi mengenai keberadaan Dewi Wati, mohon segera diinformasikan atau dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lanjutan.”
4. Proses Selanjutnya & Himbauan
Penyelidikan Lanjutan oleh Polsek Sambelia mengenai tindak pidana pembuangan bayi.
Adopsi Bayi dijadwalkan: keluarga Dewi Wati diundang hadir ke Kantor Dinsos Lotim pada Senin (14/7/2025), untuk melengkapi persyaratan adopsi sesuai SOP.
Himbauan Masyarakat:
Bagi yang memiliki informasi tentang ibu kandung, harap menghubungi Polsek Sambelia.
Dengan kerjasama lintas instansi dan kepedulian bersama, diharapkan bayi malang ini segera menemukan keluarga baru penuh kasih dan tumbuh sehat.
— Sigap News, Melaporkan dari Lombok Timur —
Editor :M Amin