Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid: "Kami Mengajak Seluruh Warga NTB Untuk Memanfaat
Lapor Oknum Polisi Nakal Disini! Propam Polri Luncurkan “Pengaduan Cepat” via Kode QR
Foto QRIS Pengaduan Cepat Propam Polri (Humas Polda NTB)
NUSA TENGGARA BARAT — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan digital bernama “Pengaduan Cepat Propam Polri” yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor. Layanan ini dapat diakses melalui QR Code yang disebarkan di platform resmi Propam atau melalui laman layanan pengaduan.
Masyarakat dapat mengisi formulir pengaduan secara online dan mengunggah bukti pendukung pada laman layanan. Sistem ini dirancang agar pelapor dapat membuat laporan dengan cepat, mengikuti perkembangan proses penanganan, dan tetap menjaga kerahasiaan jika diperlukan.
Inovasi digital ini bertujuan meningkatkan transparansi, mempercepat penanganan aduan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan mekanisme online, diharapkan aduan dapat ditindaklanjuti lebih efektif dan potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.
Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda NTB, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan komitmen Polri untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik:
“Peluncuran ‘Pengaduan Cepat’ adalah langkah nyata menuju pelayanan yang lebih terbuka dan akuntabel. Masyarakat kini bisa melapor dengan mudah dari mana saja, dengan cukup scan QR Code atau buka laman layanan. Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme Propam dengan memperhatikan asas kehati-hatian dan perlindungan kepada pelapor. Kami mengajak seluruh warga NTB untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak: sampaikan laporan dengan itikad baik dan dukung proses penegakan disiplin internal. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ungkap Kabid Humas yang ramah dan murah senyum ini.
Untuk menjangkau masyarakat luas, unit Propam di tingkat Polda dan Polres akan melakukan sosialisasi, termasuk penyebaran QR Code dan panduan penggunaan layanan di kantor-kantor pelayanan publik. Langkah ini dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui cara mengakses layanan dan prosedur pelaporan.
Peluncuran layanan digital ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada publik. Propam berharap mekanisme yang lebih mudah dan transparan akan mendorong budaya pelaporan yang konstruktif dan membantu proses pembenahan internal secara berkelanjutan.
Editor :M Amin