Hotman Paris vs Polda NTB? Bagaimana Kronologi Sebenarnya dari Kasus Agus Buntung? Inilah Jawabannya

Tangkapan Layar Pernyataan Hotman Paris di Medsos Instagram terkait Viralnya Penetapan Tersangka Agus Buntung yang diposting Sabtu Malam (30/11/2024) (Sumber: IG Hotman Paris)
Kabid Humas Polda NTB AKP Mohammad Kholid: Semua Orang Sama di Mata Hukum! Jikalau Terbukti Bersalah, maka akan Tetap Dihukum
SIGAPNEWS.CO.ID | NTB – Sebuah kasus yang tidak biasa tengah menjadi sorotan publik di Mataram dan tengah viral di Medsos Nasional. I Wayan Agus Suartama atau dikenal sebagai Agus Buntung, pemuda berusia 21 tahun dengan disabilitas tanpa lengan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. Korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial MAP, pada 7 Oktober 2024 di Home Stay Nang's. Fakta yang terungkap dari penyelidikan justru menambah kompleksitas kasus ini. Sehingga, untuk mengungkapkan fakta sebenarnya, Jurnalis Sigap News telah melakukan investigasi yang dapat dibaca dalam berita ini.
Kronologi Kasus Versi Agus Buntung yang Viral di Medsos
Agus menceritakan awal mula pertemuan dengan sang mahasiswi pada Oktober 2024. Ia mengatakan hanya meminta bantuan diantarkan kembali ke kampus, setelah makan siang karena merasa lelah berjalan.
"Awalnya, dia mengantar saya dengan motor, tapi tiba-tiba perjalanan berputar-putar di sekitar Islamic Center dan berakhir di sebuah penginapan," ujar Agus.
Menurut Agus, hal yang terjadi di dalam kamar penginapan itu bukanlah tindakan sepihak. Ia mengaku hanya diam dalam kebingungan saat mahasiswi tersebut melepas pakaiannya sendiri dan mengajaknya ke kasur.
"Saya tidak melawan atau menolak, karena saya bingung. Semua terjadi begitu saja," kata Agus, menegaskan bahwa hubungan tersebut berlangsung atas dasar suka sama suka.
Drama tidak berhenti di sana. Setelah kejadian, mahasiswi itu mengantar Agus kembali ke kampus. Namun, di tengah perjalanan, ia berhenti di dekat Islamic Center, memeluk seorang pria, dan pria tersebut mengambil foto Agus. Beberapa hari kemudian, foto tersebut menyebar di media sosial dengan tuduhan bahwa Agus adalah pelaku pemerkosaan.
Agus, yang terlahir tanpa lengan, mengaku tidak habis pikir dengan tuduhan ini. "Saya tidak pernah berpikir situasi ini akan berakhir seperti ini. Saya tidak mungkin melakukan hal seperti itu tanpa sepengetahuan dia," ujarnya, dengan nada getir.
Kronologi dan Bukti Pendukung Hasil Penyelidikan Polisi
Selain kronologi kejadian versi Agus, berikut adalah kronologi dan bukti pendukung yang berhasil dihimpun oleh Jurnalis Sigap News NTB, setelah menghubungi Kabid Humas dan Dirkrimum Polda NTB.
Kejadian bermula pada siang hari saat korban berada di penginapan. Menurut keterangan saksi, korban mengalami paksaan fisik yang diduga dilakukan oleh tersangka. Terdapat lima saksi, termasuk penjaga penginapan dan korban lain yang hampir mengalami peristiwa serupa. Keterangan para saksi memperkuat laporan MAP.
Ahli forensik, dr. Ni Wayan Ananda Hening Mayakosa, menemukan luka lecet di alat kelamin korban yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Sementara itu, analisis psikologis oleh ahli Lalu Yulhaidzir, S.Psi., menunjukkan bahwa korban mengalami trauma psikologis dan tekanan emosional yang signifikan.
Namun, aspek paling mencengangkan dari kasus ini adalah cara tersangka diduga melakukan aksi tersebut. Penyelidikan mengungkap bahwa Agus, yang terbiasa menggunakan kedua kakinya untuk aktivitas sehari-hari, diduga membuka pakaian korban dan melakukan tindakan pelecehan dengan memanfaatkan kekuatan kakinya. Barang bukti seperti pakaian korban, sprei, dan uang pecahan Rp 50.000 turut diamankan untuk memperkuat kasus.
Psikologi Tersangka: Sosok dengan Kemampuan Adaptasi Tinggi
Lalu Yulhaidzir juga menyoroti kondisi emosional dan pola pikir Agus. Tersangka, meskipun penyandang disabilitas, dianggap memiliki kemampuan adaptasi luar biasa. Ia terbiasa melakukan aktivitas kompleks menggunakan kaki, termasuk mengendarai sepeda motor, menulis, hingga membuka pintu. Namun, ahli juga mencatat bahwa tersangka memiliki kecenderungan untuk membaca situasi secara strategis, yang memudahkannya memanfaatkan kerentanan korban.
Investigasi Independen
Hasil investigasi Independen terhadap Tersangka Agus yaitu tersangka dapat berarktivitas layaknya manusia normal menggunakan kedua kakinya. Hal ini dapat dilihat dari aktivitas tersangka yang memainkan alat musik gemelan, mengendarai sepeda motor dan aktivitas normal lainnya di TikTok pribadinya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat disini: Vidio Tiktok Agus Si Buntung

(Sumber: Vidio TikTok Agus Buntung Memainkan Alat Musik Menggunakan Kaki)

(Sumber: Video TikTok Agus Buntung ketika Mengendarai Sepeda Motor)
Read more info "Hotman Paris vs Polda NTB? Bagaimana Kronologi Sebenarnya dari Kasus Agus Buntung? Inilah Jawabannya" on the next page :
Editor :M Amin