Motor Dicuri Saat Tertidur, Pelaku Diringkus! Tim Gabungan Tangani Kasus Curanmor dengan Cepat

Foto Barang Bukti dan Pelaku Curanmor, Rames saat Berhasil Dimankan oleh Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bayan bersama Team Puma Polres Lombok Utara pada Senin (7/10/2024) (Sumber: Humas Polres Lombok Utara)
Sinergi Tangguh Reskrim Polsek Bayan dan Team Puma: Pelaku Curanmor Rames Terjerat, Kunci Tergantung Jadi Penyebab
SIGAPNEWS.CO.ID | LOMBOK UTARA - Dalam sebuah aksi dramatis yang berakhir dengan sukses, Unit Reskrim Polsek Bayan bersama Team Puma Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, Tim Gabungan ini berhasil mengamankan tersangka utama, seorang pria berinisial USM alias Rames. Kejadian yang penuh teka-teki ini akhirnya terkuak pada Senin (7/10/2024), setelah penelusuran panjang dari pukul 14.00 hingga 18.15 Wita.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu (25/9/2024). Dengan cerdik, USM alias Rames mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat milik Marleni, yang saat itu sedang dipinjam oleh seorang pria bernama Apriandi untuk berkunjung ke rumah Dino di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar, Kecamatan Bayan.
Tidak ada yang menyangka bahwa momen Apriandi tertidur akan menjadi kesempatan emas bagi USM. Dengan modus operandi sederhana tapi efektif, USM alias Rames keluar dari rumah Dino, menemukan motor yang terparkir dengan kunci tergantung, dan tanpa berpikir panjang, membawa kabur kendaraan tersebut tanpa diketahui oleh tuan rumah maupun Apriandi.
"Pelaku dengan licik memanfaatkan kelengahan korban. Hanya butuh satu momen, dan sepeda motor tersebut hilang dari pandangan," ujar Kapolsek Bayan dengan nada serius, saat konferensi pers yang diadakan Selasa (8/10/2024).
Tak berhenti di situ, kendaraan curian tersebut segera digadaikan oleh pelaku kepada seseorang berinisial AG di Dusun Oman Telaga dengan nilai Rp 3 juta. Namun, keberuntungan tidak berpihak lama kepada USM alias Rames. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Kamis (26/9/2024) dan serangkaian perintah penyelidikan serta penangkapan, Tim Gabungan bergerak cepat untuk menelusuri jejak sepeda motor curian tersebut.
"Tim kami tak kenal lelah. Setelah memperoleh informasi, kami bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti dan menemukan motor tersebut di tangan AG," tambah Kapolsek. Sepeda motor Honda Beat DR 2428 RG dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai akhirnya diamankan, dan tersangka USM alias Rames segera ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti betapa sigapnya aparat kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga Bayan dan sekitarnya.
"Kami berkomitmen untuk selalu hadir menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti curanmor ini," tutup Kapolsek.
Sebuah pelajaran bagi semua, bahwa kejahatan tidak akan pernah berakhir baik. Di balik setiap aksi licik, ada keadilan yang siap menanti.
Editor :M Amin
Source : Humas Polres Lombok Utara