Bupati Lotim Setor ZIS Rp 50 JT, Pesan Maksimalkan Potensi Zakat & Buka Peluang Bangun Baznas Mart
Foto Suasana Program Mari Berzakat oleh Baznas Lotim di Pendopo Bupati pada Rabu (18/3/2026) (Dok. Pribadi)
Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli: “Apa Yang Disampaikan Oleh Tuan Guru Dan Juga Bapak Bupati Tadi, Merupakan Hal Yang Sangat Positif Bagi Kami. Kami Tentu Berharap Dan Berdoa Agar Hal Tersebut Dapat Terwujud. Namun Secara Kelembagaan, Untuk Membangun Program Yang Besar Memang Membutuhkan Modal Yang Tidak Sedikit”
Sigap News NTB | Lotim — Acara Pembayaran Zakat Lingkup Pemda & Masyarakat Lotim yang dipadukan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H digelar di Pendopo Bupati pada Rabu (18/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Lombok Timur dan dihadiri pejabat daerah serta tokoh masyarakat dari berbagai unsur, menandai sinergi antara nilai keagamaan dan kebijakan sosial.
Pejabat Yang Hadir
- Drs. H. Haerul Warisin, M.Si (Bupati);
- Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM (Wakil Bupati);
- Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P. (Menerima perpanjangan SK sebagai Sekda Lotim);
- TGH. Qusairi, M.Pd.I (penceramah);
- Baznas Kabupaten Lombok Timur (termasuk Ketua Drs. H. Muhammad Kamli, Waka 1 H. Murjoko & Waka 2 Dr. H. M. Hamidi) serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, eselon, direksi BUMD, dan pimpinan perusahaan swasta setempat;
- Dandim 1615/Lombok Timur;
- Perwakilan Polres Lotim.
- Kepala OPD Pemkab Lotim;
- Direksi BUMD;
- Para Undangan lainnya.
Rangkaian Acara: Tiga Agenda, Satu Visi
Acara berjalan dalam tiga rangkaian utama: tausiyah Nuzulul Qur’an yang khidmat, penyerahan SK perpanjangan jabatan Sekda Lotim, dan prosesi pembayaran zakat oleh pejabat serta masyarakat. Pendopo dipenuhi nuansa kebersamaan beserta lantunan ayat suci, salam antar-pejabat, dan momen simbolis penyerahan zakat fitrah serta zakat maal.
Inti Ceramah: Zakat Sebagai Solusi Ekonomi dan Kemanusiaan
Penceramah, TGH. Qusairi, M.Pd.I menekankan bahwa konsep zakat berulang-ulang disebutkan dalam Al-Qur’an dan memiliki peran strategis untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Pesan utama yang disampaikan mendorong Baznas untuk bergerak lebih produktif:
“Zakat: 30 kali di dalam Al Quran. Harapan saya kepada Baznas: bangunlah Baznas Mart, untuk mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan, seperti halnya zaman Umar bin Khatab,” pesan TGH. Qusairi, M.Pd.I.
Inti ajakan ini jelas: pengelolaan ZIS (zakat, infaq, sedekah) perlu diarahkan tidak hanya pada bantuan konsumtif, tetapi juga pada inisiatif pemberdayaan ekonomi.
Aksi Nyata: Bupati Serahkan Zakat Rp 50.000.000
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan makna sosial zakat dan mendorong seluruh pejabat untuk proaktif:
“Alhamdulillah. Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menunaikan ZIS hari ini atau paling lambat besok. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 43: ‘Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.’ Zakat ini merupakan wujud kepedulian dan sifat saling membantu antar sesama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diundang dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
“Baznas sekarang sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Sejak masa kepemimpinan Ali BD, upaya pengoordinasian zakat di Lombok Timur sudah dimulai dan bahkan menjadi rujukan secara nasional terkait kewajiban ASN dalam berzakat. Karena itu di Lombok Timur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak berjalan secara amburadul,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau seluruh pihak untuk mendukung Baznas Lombok Timur dalam meningkatkan pengumpulan zakat.
“Melalui zakat kita bisa berbagi. Saya berharap seluruh pejabat struktural, khususnya para kepala dinas, mengecek stafnya yang belum menunaikan zakat. Begitu juga para camat dan UPTD agar memperhatikan hal tersebut. Kita harus berubah dan meninggalkan pola-pola lama yang kurang baik,” katanya.
Menurutnya, potensi zakat dari aparatur pemerintah cukup besar. Jika seluruh ASN termasuk PPPK menunaikan zakat, maka potensi yang terkumpul bisa mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
“Para muzaki juga dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas untuk kemudian diatur penyalurannya kepada para penerima zakat yang berhak,” jelasnya.
Ia juga mendorong Baznas Lombok Timur untuk lebih aktif merespons kebutuhan masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Saya sudah menyarankan kepada Ketua Baznas agar aktif di media sosial. Jika ada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni atau sedang sakit, Baznas harus cepat hadir membantu. Bahkan untuk bantuan pengobatan, khususnya yang harus berobat hingga ke Bali, jumlah bantuannya sebaiknya lebih besar dari Rp1 juta,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana program perlindungan bagi guru honorer yang telah lama mengabdi.
“Saya juga meminta data guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun. Nantinya BPJS Ketenagakerjaannya akan dibayarkan melalui Baznas Lombok Timur. Jika guru honorer tersebut meninggal dunia, keluarganya bisa menerima santunan sekitar Rp48 juta hingga Rp68 juta,” ungkapnya.
Bupati juga menyinggung rencana pengembangan program ekonomi melalui Baznas Mart.
“Kedepan kita juga bisa mengembangkan Baznas Mart. Jika ada bangunan KDMP yang tidak dimanfaatkan secara optimal, maka bisa kita alihkan menjadi Baznas Mart. Ini akan menjadi program yang sangat baik jika dapat terealisasi,” katanya.
Ia pun meminta para camat untuk membantu memperkuat administrasi pembayaran zakat di wilayah masing-masing.
“Saya minta para camat membuatkan formulir pembayaran zakat. Apalagi nilai THR ASN di Lombok Timur saja mencapai sekitar Rp58 miliar. Ini menunjukkan potensi zakat yang sangat besar jika dikelola dengan baik,” jelasnya.
Menutup arahannya, Bupati berharap seluruh rencana penguatan zakat di Lombok Timur dapat terwujud demi membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga rencana kita dalam menguatkan pengelolaan zakat ini bisa terealisasi untuk membantu masyarakat Lombok Timur. Bahkan dari jatah pribadi saya untuk memberangkatkan umrah, ada 10 orang yang akan diberangkatkan. Saat ini sudah terdata lima orang,” pungkasnya.
Bupati H. Iron mengaitkan kewajiban zakat dengan langkah-langkah praktis untuk kesejahteraan, termasuk program perlindungan sosial bagi guru honorer dan gagasan pendirian Baznas Mart.
Pada puncak acara, Bupati H. Iron secara langsung menyerahkan zakat fitrah dan zakat maal senilai Rp 50 juta melalui Baznas Lotim Lotim. Selain Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Para Kadis, Para Kabag dan jajaran perangkat daerah Lotim juga ikut membayar Zakat.
Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Syarat Produktifitas
Pemerintah daerah menekankan pentingnya tata kelola yang kuat: selektivitas penerimaan proposal, penghindaran calo, dan penguatan tim audit internal agar penyaluran dana bersifat produktif dan transparan. Bupati Lotim juga menyampaikan bahwa Baznas Lotim harus sering memantau medsos, untuk merespon cepat berbagai persoalan dan keluhan sosial masyarakat Lotim;
Rencana Strategis: Dari BPJS untuk Guru Honorer hingga Baznas Mart
Bupati memaparkan rencana konkret yang dapat segera ditindaklanjuti, antara lain:
- Inventarisasi guru honorer dengan masa pengabdian ≥25 tahun untuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan melalui Baznas;
- Skema prioritas bantuan kesehatan, termasuk rujukan ke luar daerah dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan rujukan ke RS lokal;
- Kajian dan penggalangan modal untuk pendirian “Baznas Mart” di lahan milik daerah atau bisa juga di lahan KDMP (jikalau program nasional ini menemui kendala kedepannya);
- Skema pemberangkatan umrah bagi muzaki terpilih (Bupati menyatakan menyediakan kuota pribadi sebanyak 10 orang untuk program ini).
Pernyataan Resmi Ketua Baznas
Drs. H. Muhammad Kamli selaku Ketua Baznas Lotim, mengapresiasi hadirnya muzaki baru dan menegaskan tantangan pendanaan untuk program produktif:
“Berdasarkan data yang kami terima dari Pak Sekda, jumlah undangan yang disebarkan kepada pejabat struktural hingga jajaran BUMD sekitar 700 orang. Selain itu, terdapat 52 orang muzaki baru yang sebelumnya sudah terbangun komunikasi dengan Baznas. Dengan demikian, estimasi kehadiran dalam kegiatan ini diperkirakan sekitar 600 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gerakan berzakat yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan zakat penghasilan para pejabat yang telah dipotong setiap bulan, tetapi juga mencakup zakat harta serta zakat fitrah.
“Sebagian pejabat memang sudah menunaikan zakat melalui pemotongan penghasilan setiap bulan. Namun pada kegiatan ini, yang dibawa untuk disalurkan adalah zakat harta. Selain itu juga ada zakat badan atau zakat fitrah,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan surat edaran dan keputusan Ketua Baznas Pusat, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal sebesar Rp50.000 per orang.
“Untuk saat ini kami belum mendapatkan data pasti mengenai jumlah pejabat yang menyalurkan zakat hartanya pada kegiatan hari ini. Salah satunya adalah Bupati yang telah menyalurkan zakat hartanya. Sementara untuk pejabat lainnya, kami masih melakukan pengecekan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan muzaki baru menunjukkan hasil positif dari berbagai kegiatan sosialisasi dan silaturahmi yang dilakukan Baznas Lombok Timur.
“Alhamdulillah, dari hasil sosialisasi, silaturahmi, dan komunikasi yang intens, banyak muzaki baru yang mulai menyalurkan zakat hartanya melalui Baznas Lombok Timur. Tentunya hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lombok Timur,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan meningkatnya pengumpulan zakat, Baznas Lombok Timur diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Baznas sebagai lembaga akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan memperluas jangkauan bantuan untuk merangkul saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tuturnya.
Terkait harapan pengembangan program Baznas, ia menilai dukungan yang disampaikan oleh para tokoh dan pemerintah daerah merupakan hal yang sangat positif bagi penguatan kelembagaan.
“Apa yang disampaikan oleh Tuan Guru dan juga Bapak Bupati tadi merupakan hal yang sangat positif bagi kami. Kami tentu berharap dan berdoa agar hal tersebut dapat terwujud. Namun secara kelembagaan, untuk membangun program yang besar memang membutuhkan modal yang tidak sedikit,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini sebagian besar program Baznas Lombok Timur masih berfokus pada pelayanan dan bantuan bagi mustahik. Hal itu disebabkan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat Lombok Timur yang masih menghadapi tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Dengan kondisi pengumpulan zakat yang ada saat ini, kami masih memprioritaskan program pelayanan kepada para mustahik. Kita semua mengetahui bahwa Lombok Timur termasuk daerah dengan jumlah masyarakat miskin yang cukup besar di NTB. Karena itu menjadi tugas pemerintah dan Baznas untuk hadir serta berkontribusi dalam mengangkat derajat kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
H. Muhammad Kamli menegaskan komitmen Baznas Lotim, untuk mengelola dana dengan fokus pada pelayanan bagi 8 asnab. Hal ini dimaksudkan agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan.
Kesimpulan: Contoh Kepemimpinan yang Mengikat Nilai dan Kebijakan
Kegiatan di Pendopo bukan sekadar seremoni; ia memperlihatkan bagaimana kepemimpinan bisa menjembatani nilai religius dan kebijakan publik. Dengan keteladanan Bupati Lotim dalam berzakat, komitmen Baznas, dan perbaikan tata kelola, potensi ZIS dapat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan berkelanjutan, yang bukan hanya menolong sementara, tetapi membangun ekosistem sosial-ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Editor :M Amin