Polda NTB Rilis Kinerja dan Pemusnahan BB Narkotika dengan Ganja Capai 2,4 Kg, Ekstasi 46 Butir
Foto Suasana saat Polda NTB Paparkan Capaian Kinerja dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika pada Senin (29/12/2025), yang Dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho (Dok. Pribadi)
Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho: "Secara Umum, Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polda NTB Hingga Akhir Tahun 2025 Terpantau Kondusif. Kami Mohon Dukungan Dan Peran Serta Seluruh Masyarakat NTB Dalam Rangka Memberantas Peredaran Gelap Narkotika Di NTB"
Sigap News NTB | Lotim — Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho memimpin Rilis Akhir Tahun 2025, yang memaparkan capaian kinerja Polda NTB beserta Polres/ta jajaran. Kegiatan dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025 dan dihadiri oleh pejabat Pemerintah Provinsi NTB, perwakilan instansi/lembaga terkait, unsur TNI, serta para tersangka dan kuasa hukumnya, pada Senin (29/12/2025).
Gambaran Umum Capaian Kinerja
“Dalam beberapa aspek, kinerja Polda NTB dan jajaran mengalami dinamika. Ada tren yang meningkat dan ada pula yang menurun. Namun secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda NTB hingga akhir tahun 2025 terpantau kondusif,” ungkap Wakapolda NTB yang menjabat berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025 dengan sungguh-sungguh.
Wakapolda menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terdapat dinamika capaian: beberapa indikator meningkat sementara yang lain menurun. Meski demikian, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda NTB sampai akhir tahun 2025 terpantau kondusif. Paparan ini juga menjadi momentum evaluasi untuk menyusun langkah-langkah perbaikan pada 2026.
Penghargaan Untuk Personel Berprestasi
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan penghargaan kepada personel Polda NTB dan Polres/ta yang menunjukkan dedikasi dan kinerja tinggi. Penghargaan dimaksudkan sebagai apresiasi sekaligus motivasi, untuk mempertahankan profesionalisme dalam tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tindakan Tegas Dan Preventif
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Polda NTB memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025. Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
- Sabu: 339,643 gram
- Ganja: 2.491,47 gram
- Pil ekstasi: 46 butir
Wakapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan merupakan langkah antisipatif agar bukti tersebut tidak disalahgunakan.
Sinergi Lintas Instansi
Kehadiran pejabat provinsi, TNI, dan perwakilan instansi terkait menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam penanganan permasalahan narkotika dan pemeliharaan Kamtibmas. Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dinilai membutuhkan perpaduan langkah preemtif, preventif, dan represif yang terpadu antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pesan dan Arahan Memasuki 2026
Polda NTB menegaskan komitmen untuk meningkatkan dan mempertahankan stabilitas Kamtibmas pada 2026 secara bersama-sama dengan seluruh masyarakat NTB. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan pencegahan dini, peningkatan fungsi intelijen, perbaikan kualitas penyidikan, serta pengembangan program pembinaan dan penghargaan untuk personel berprestasi.
“Kami mohon dukungan dan peran serta seluruh masyarakat NTB untuk terus bersama-sama melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tutup Wakapolda NTB.
Editor :M Amin