Premanisme Terekam, Warganet Geram! Polda NTB Ringkus Dua Pelaku Perampasan Motor di Mataram

Foto Suasana saat Preman Perampas Motor, NPS (42) dan IBA (37) Dianabkab oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa (13/5/2025) (Sumber: Humas Polda NTB)
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid: Kami Juga Mengajak Masyarakat Agar Tidak Ragu Melapor, Jikalau Melihat Atau Menjadi Korban Kejahatan Serupa
MATARAM | SIGAP NEWS NTB – Aksi premanisme kembali mencoreng wajah keamanan kota. Kali ini, warga Mataram dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan dua pria melakukan perampasan sepeda motor secara brutal di tengah jalan. Berkat reaksi cepat dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, dua pelaku berhasil dibekuk hanya dalam hitungan hari.
Kejadian bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di wilayah Kota Mataram. Tiba-tiba, dua pelaku datang memepet dan menghentikan laju motor korban. Tak hanya itu, mereka juga melakukan intimidasi dan gertakan hingga korban terpaksa menyerahkan motornya karena takut.
“Korban mengaku ketakutan setelah digertak dan akhirnya membiarkan sepeda motornya dibawa pergi oleh kedua pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K saat konferensi pers pada Selasa (13/5/2025).
Aksi nekat ini terekam jelas oleh warga sekitar dan tersebar luas di media sosial. Video tersebut memicu amarah publik dan menjadi sorotan warga net. Tak tinggal diam, tim Jatanras Ditreskrimum Polda NTB bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dua pelaku berinisial NPS (42) dan IBA (37) berhasil diringkus di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Kombes Kholid menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Rinjani 2025, yang menyasar aksi-aksi premanisme, kekerasan jalanan, hingga kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polda NTB dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan serupa,” imbuhnya.
Polda NTB memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani merekam dan menyebarkan video kejadian tersebut, yang terbukti mempercepat proses pengungkapan. Media sosial pun kembali menjadi alat efektif pemberantasan kejahatan, jika digunakan secara bertanggung jawab.
Editor :M Amin