Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten: Bukti Nyata Sinergi Kesehatan dan Penegakan Hukum

Foto Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat Memberikan Sambutan dalam Acara Peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang pada Jumat (27/9/2024)
Rumah Sakit Adhyaksa Banten: Simbol Baru Harmoni Kesehatan dan Keadilan
Sebuah langkah bersejarah dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam momen yang penuh haru dan kebanggaan, Jaksa Agung meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang pada Jumat (27/9/2024). Peresmian ini menjadi simbol baru untuk sinergi, antara kesehatan dan penegakan hukum di Indonesia. konsultasi kesehatan kunjungi pafikabgunungkidul.org
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah sakit ini.
"Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten adalah langkah nyata, dalam mendukung akses kesehatan masyarakat. Juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum, yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial," ucapnya dengan semangat.
Keberadaan rumah sakit ini bukan hanya untuk melayani masyarakat umum, tetapi juga sebagai penunjang bagi penegakan hukum, yang lebih efektif dan efisien. Kejaksaan kerap dihadapkan pada kasus-kasus yang membutuhkan penanganan kesehatan, baik fisik maupun mental, bagi tersangka atau terdakwa yang tengah menjalani proses hukum.
“Dengan hadirnya Rumah Sakit Adhyaksa Banten, kita berharap tidak ada lagi hambatan kesehatan yang mengganggu proses hukum. Kini, Kejaksaan dapat mendukung penegakan hukum yang lebih efisien, sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan,” lanjutnya.
Rumah Sakit Berkelas untuk Semua Kalangan
Rumah Sakit Adhyaksa Banten didesain untuk memberikan pelayanan kesehatan, yang prima bagi masyarakat luas. Dari total kapasitas, 95% layanan rumah sakit ini akan diperuntukkan bagi masyarakat umum, sementara 5% sisanya akan dialokasikan untuk kebutuhan penegakan hukum. Fasilitas modern dan tenaga medis yang berpengalaman, diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik. Sehingga, setiap individu bisa mendapatkan haknya atas layanan kesehatan berkualitas.
Dalam penutupan pidatonya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kualitas layanan. "Rumah sakit ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Saya harap seluruh staf dan pegawai dapat menjaga dan merawat fasilitas ini dengan penuh tanggung jawab."
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk: Pj Gubernur Banten, Al Muktabar; Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani; dan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rildo Ananda Anwar. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap visi besar Kejaksaan dalam membangun rumah sakit, yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang holistik di Indonesia.
Dengan diresmikannya Rumah Sakit Adhyaksa Banten, Kejaksaan Republik Indonesia sekali lagi menunjukkan komitmennya, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui akses kesehatan yang layak.
Editor :M Amin
Source : Humas Kejagung RI