"Pintu Ajaib" Peninjauan Kembali: PN Selong Buka Cakrawala Hukum bagi Warga Binaan Lapas Selong

Foto Suasana Khidmat saat Perwakilan PN Selong Memberikan Sosialisasi Hukum kepada Warga Binaan Lapas Selong pada Rabu (11/6/2025) (Dok. Pribadi)
Kalapas Ahmad Sihabudin: "Sosialisasi ini Memberikan Harapan & Pemahaman Kepada Mereka Tentang Hak-Haknya Sebagai Warga Negara"
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Pengadilan Negeri (PN) Selong kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Melalui kegiatan bertajuk "Pintu Ajaib Peninjauan Kembali (PK)", PN Selong menggelar sosialisasi hukum kepada Warga Binaan Lapas Selong dengan pendekatan yang unik dan inspiratif.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025) ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang mekanisme upaya hukum luar biasa, khususnya Peninjauan Kembali (PK). Fokus utama sosialisasi ini adalah menjelaskan prosedur dan peluang PK, terutama ketika muncul novum atau bukti baru yang belum terungkap dalam proses persidangan sebelumnya.
Menjadi Lentera dalam Lorong Keadilan
Dalam suasana yang hangat dan penuh antusiasme, narasumber dari PN Selong menggambarkan PK layaknya kunci rahasia, yang mampu membuka kembali pintu keadilan bagi mereka yang merasa vonis tidak mencerminkan kebenaran substantif. Para Warga Binaan diajak memahami hak-hak hukumnya secara interaktif, mulai dari tata cara pengajuan PK hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Bayangkan sebuah kunci yang mampu membuka pintu ke masa depan yang lebih adil. Itulah makna Peninjauan Kembali," ujar salah satu pemateri dari PN Selong.
Sinergi Hukum yang Humanis
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa sosialisasi ini tidak hanya memperluas wawasan hukum Warga Binaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.
“Sosialisasi ini bagaikan lentera di tengah malam. Memberikan harapan dan pemahaman kepada mereka tentang hak-haknya sebagai warga negara,” ungkap Kalaps Selong dengan sungguh-sungguh.
Warga Binaan pun terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Diskusi berjalan hidup, dengan banyak dari mereka mengajukan pertanyaan dan mencurahkan rasa ingin tahunya mengenai proses hukum PK.
Salah satu peserta, mengaku terinspirasi oleh metode penyampaian yang digunakan.
“Siapa sangka hukum bisa diceritakan seperti kisah petualangan. Sekarang saya merasa lebih berdaya dan memahami hak saya sebagai warga negara,” ujarnya penuh semangat.
Awal Langkah Menuju Keadilan Sejati
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan bisa melahirkan inisiatif yang transformatif. Tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran diri.
PN Selong berencana menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari program berkelanjutan, dengan merancang pelatihan lanjutan berupa simulasi pengajuan PK, pendampingan hukum, hingga pembinaan administratif bagi para Warga Binaan yang ingin menggunakan hak hukumnya.
Dengan semangat baru dan pengetahuan yang kini dimiliki, para Warga Binaan diharapkan mampu melangkah lebih yakin dalam memperjuangkan keadilan, bahkan dari balik jeruji.
Editor :M Amin
Source : Humas Lapas Kelas IIB Selong