MA Menangkan Kasasi Pemkab Lotim dalam Kasus Pelabuhan Haji: Wawancara Eksklusif dengan Kabag Hukum

Foto Amar Putusan MA terkait Kasus Perdata
Biawansyah Putra, SH: Menang Kasasi MA adalah Bukti Keseriusan Pemkab Lotim, dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah dari Pengelolaan Pelabuhan Labuhan Haji
SIGAPNEWS.CO.ID | LOMBOK TIMUR – Dalam putusan bersejarah, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akhirnya memutus perkara kasasi perdata antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melawan PT Natura Samudra Lestari (NSL). Putusan dengan nomor 4506L/PDT/2024 ini, menjadi tonggak baru dalam penyelesaian sengketa hukum terkait pengelolaan Pelabuhan Labuhan Haji di Kabupaten Lombok Timur.
Isi Putusan: Sebuah Keputusan Tegas
Berdasarkan amar putusan, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Pemkab Lombok Timur, yang diwakili oleh Kabag Hukum Biawansyah Putra, SH bersama tim. Dalam persidangan sebelumnya, PN Selong dan Pengadilan Tinggi NTB telah memenangkan sebagian gugatan dari PT NSL, namun putusan tersebut dibatalkan oleh MA. Putusan yang dibatalkan oleh MA yaitu Putusan Pengadilan Tinggi NTB No: 9/PDT/2024/PT MTR., yang telah menguatkan Putusan sebelumnya dari PN Selong No:38/Pdt.G/2023/PN Sel. pada 6 Desember 2023 lalu.
MA memutuskan bahwa kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian sewa-menyewa yang menjadi dasar sengketa, dinyatakan batal karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan demikian, Pemkab Lombok Timur terbebas dari kewajiban melanjutkan kerja sama yang tidak memberikan kepastian hukum.
Detail Keputusan MA:
- Mengabulkan permohonan kasasi Pemkab Lombok Timur.
- Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi NTB No: 9/PDT/2024/PT MTR.
- Menyatakan kesepakatan bersama dan perjanjian sewa-menyewa antara Pemkab Lotim dan PT NSL tidak berlaku, karena tidak terpenuhinya syarat kesepakatan.
- Menghukum PT NSL untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatan pengadilan.
Putusan ini membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi NTB dan Pengadilan Negeri Selong yang sebelumnya menyatakan bahwa, perjanjian tersebut berlaku hingga 2050.
Wawancara Eksklusif Sigap News NTB dengan Kabag Hukum Pemkab Lotim
Tim jurnalis Sigap News NTB berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan Biawansyah Putra, SH., yang menjadi tokoh kunci dalam kemenangan ini.
Dalam wawancara eksklusif tersebut, Biawansyah Putra, SH mengungkapkan rasa syukurnya atas kemenangan Kasasi MA tersebut.
“Putusan Mahkamah Agung ini bukan hanya kemenangan bagi Pemkab Lombok Timur, tetapi juga bagi masyarakat Lombok Timur yang telah lama menanti kepastian hukum terkait pengelolaan Pelabuhan Labuhan Haji. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan ini, termasuk tim hukum yang bekerja tanpa lelah,” ujarnya.
Masa Depan Pelabuhan Haji
Biawansyah menegaskan bahwa putusan ini membuka peluang besar bagi Pemkab Lombok Timur, untuk mengelola Pelabuhan Haji secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain yang lebih kompeten.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Pelabuhan Haji sebagai pusat ekonomi baru yang transparan dan profesional,” tambahnya.
Selain itu, pengelolaan Pelabuhan Haji akan mulai diputuskan oleh Bupati Terpilih Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, dan Wakil Bupati Lombok Timur Terpilih Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM, setelah dilakukannya pelantikan pada awal tahun ini. Keduanya diharapkan mampu membawa visi baru, dalam memaksimalkan potensi pelabuhan ini untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Inspirasi bagi Penegakan Hukum di Daerah
Kemenangan Pemkab Lombok Timur ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dapat memberikan keadilan bagi pemerintah daerah, yang berjuang melawan pihak swasta dalam kerangka hukum yang adil.
“Semoga putusan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain, untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tutup Biawansyah dengan penuh semangat.
Kesimpulan
Putusan Mahkamah Agung dalam perkara ini memberikan pesan kuat, tentang pentingnya kepastian hukum dalam kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta. Dengan semangat baru, Pemkab Lombok Timur siap mengelola Pelabuhan Haji sebagai aset strategis untuk pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Editor :M Amin