Perluas Pengumpulan ZIS, BAZNAS Lombok Timur Jajaki Kerja Sama dengan PN dan PA Selong
Foto Suasana Sinergi Antara Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli dengan Ketua PN Selong, Ida Bagus Oka Saputra M., S.H., M.Hum Pada Senin (11/2/2026) (Humas Baznas Lotim)
Setiap Rupiah Zakat Yang Ditunaikan Merupakan Bagian Dari Ikhtiar Menghadirkan Harapan Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur — BAZNAS Kabupaten Lombok Timur terus memperluas kemitraan strategis dengan berbagai lembaga untuk mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Selong dan Pengadilan Agama Selong, Senin (2/11/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Lombok Timur dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi aparatur peradilan dalam menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.
Perkuat Kemitraan dengan Pengadilan Negeri Selong
Pertemuan pertama berlangsung di Pengadilan Negeri Selong. BAZNAS Lombok Timur hadir dengan jajaran pengurus yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua I, Sekretaris, Kepala Bagian Distribusi, serta Kasubag Data dan IT.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Timur memaparkan sejumlah program unggulan yang selama ini dijalankan, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, dakwah dan advokasi, serta sosial kemanusiaan.
Pemaparan itu sekaligus memberikan gambaran mengenai mekanisme pengelolaan dan pendistribusian dana ZIS melalui berbagai program pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, khususnya bagi para mustahik di Kabupaten Lombok Timur.
Selain memperkenalkan program, kedua pihak membahas peluang penguatan kerja sama kelembagaan untuk meningkatkan pengumpulan ZIS di lingkungan Pengadilan Negeri Selong.
Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai wadah pengumpulan zakat, infak, dan sedekah secara lebih terorganisasi.
BAZNAS juga mendorong penyusunan rancangan kerja sama secara tertulis serta penerapan mekanisme pelaporan berkala. Dengan demikian, kolaborasi yang dibangun diharapkan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Selong Sepakat Inisiasi Pembentukan UPZ
Agenda koordinasi berikutnya dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Selong. Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Lombok Timur diwakili Wakil Ketua II, Kepala Pelaksana, Kepala Bagian Administrasi, Kasubag Pengumpulan, serta staf Data dan IT. Rombongan disambut langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong.
Waka Dr. H. Muhammad Hamidi kembali memaparkan program-program unggulan lembaga, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, dakwah dan advokasi, hingga sosial kemanusiaan.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun tidak hanya dikelola sebagai dana keagamaan, tetapi juga disalurkan melalui program-program yang diarahkan untuk memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan kerja sama, Ketua Pengadilan Agama Selong, Buniyamin Hasibuan,S.Ag menyatakan kesediaannya untuk menjalin kolaborasi dengan BAZNAS Lombok Timur. Sebagai tindak lanjut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong akan menginisiasi pembentukan UPZ di lingkungan lembaga tersebut.
Pengumpulan ZIS Diarahkan Lebih Optimal dan Terukur
Pengadilan Agama Selong diketahui sebelumnya telah melakukan penyetoran ZIS kepada BAZNAS Lombok Timur. Meski demikian, potensi pengumpulan di lingkungan lembaga tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan.
Karena itu, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dan mendorong pembentukan UPZ agar proses pengumpulan ZIS dapat berlangsung lebih sistematis dan berkelanjutan.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, BAZNAS Lombok Timur juga akan menyampaikan laporan pengumpulan dan pengelolaan ZIS kepada Pengadilan Agama Selong setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, BAZNAS akan menyiapkan draf serta rancangan kerja sama tertulis sebagai landasan pelaksanaan kolaborasi. Kepala Pelaksana BAZNAS Lombok Timur bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong akan mengawal proses tersebut, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga pelaporan.
Perluas Jejaring, Tingkatkan Manfaat Zakat bagi Mustahik
Melalui koordinasi dengan Pengadilan Negeri Selong dan Pengadilan Agama Selong, BAZNAS Lombok Timur berharap potensi ZIS di lingkungan lembaga peradilan dapat dihimpun secara lebih optimal.
Kolaborasi ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah penghimpunan dana, tetapi juga pada penguatan pemahaman aparatur mengenai pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
BAZNAS Lombok Timur berkomitmen untuk terus memperluas kemitraan dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan amanah, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Lombok Timur.
Salurkan ZIS Melalui Layanan Resmi BAZNAS Lombok Timur
BAZNAS Lombok Timur mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui rekening serta kanal layanan resmi BAZNAS Kabupaten Lombok Timur.
Terima kasih kepada seluruh muzaki. Setiap rupiah zakat yang ditunaikan merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sekaligus mendorong mereka agar lebih mandiri, berdaya, dan sejahtera.
Kontak Informasi dan Layanan Muzaki:
- Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 57, Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB 83612.
- Situs web: https://kablomboktimur.baznas.go.id/
- Email: baznaskab.lombottimur@baznas.go.id
- Facebook: Baznas Lombok Timur
- Instagram: @baznas_lomboktimur
- TikTok: Baznas Lombok Timur
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur
Editor :M Amin







