Dapur MBG di Suralaga Dirusak Akibat Diduga Gunakan Tanah Wakaf, 4 Pemuda Diamankan Polisi
Foto Suasana Saat Polres Lotim Memintai Keterangan dari Para Pemuda yang Diduga Sebagai Pelaku Pengrusakan Dapur MBG di Suralaga, pada Rabu (18/2/2026) (Sumber Foto: Toni RS)
Hingga Berita Ini Diterbitkan, Sigap News NTB Masih Berupaya Menghubungi Mitra/ Pemilik Dapur MBG Tersebut
Sigap News NTB | Lotim — Sebuah bangunan Makan Bergizi Gratis (MBG)/ SPPG yang berdiri diduga di atas lahan wakaf di Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, dirusak warga. Peristiwa ini memicu laporan polisi dan berujung pada penangkapan empat orang yang diduga pelaku pengerusakan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Latar belakang: polemik penggunaan tanah wakaf
Pada Senin (16/2/2026), akun medsos @infolombok menerima laporan masyarakat yang menyatakan ada penolakan terhadap lokasi MBG, karena diduga mengalihfungsikan tiga ruang kelas untuk kegiatan MBG. Warga menyoroti bahwa SPPG Paok Lombok tersebut berdiri di atas tanah wakaf yang tidak boleh dialihkan, tanpa persetujuan dan prosedur yang jelas. Isu ini kemudian memicu ketegangan sosial hingga terjadinya peristiwa pengerusakan oleh warga. Kemudian Mitra/ Dapur MBG tersebut melaporkan kejadian pengrusakan pada Rabu (18/2/2026).
Kronologi kejadian
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/22/II/2026/SPKT/POLRES LOTIM/POLDA NTB (18 Februari 2026), kronologi yang disampaikan korban adalah sebagai berikut:
- Pada 17 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, korban diberitahu bahwa bangunan MBG milik Madrasah Unwanul Falah diduga telah dirusak;
- Pelaku diduga merobohkan gerbang dan membuangnya ke sungai, serta merusak atap dan pintu bangunan;
- Kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta;
Korban yang melapor tercatat bernama MT (46 tahun, wiraswasta), warga Desa Paok Lombok.
Penangkapan pelaku
Tim Operasional Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan dan pada 18 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 Wita berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan pengerusakan. Penangkapan berlangsung di rumah para tersangka dan berlangsung tanpa perlawanan. Identitas tersangka yang tercatat dalam berkas penyidikan adalah:
- AS (25 tahun)
- HM (34 tahun)
- SM (22 tahun)
- AM (20 tahun)
Saat ini para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dampak terhadap madrasah dan masyarakat
Perusakan menyebabkan penghentian sementara operasional MBG yang berfungsi memberi dukungan gizi bagi siswa. Dampak yang muncul antara lain:
- Terhambatnya layanan gizi bagi murid penerima MBG.
- Kerugian materiil pada pihak madrasah.
- Meningkatnya ketegangan antara pengelola madrasah, pemilik lahan wakaf, dan sebagian warga yang merasa amanah wakaf perlu dihormati.
Langkah yang ditempuh dan anjuran
Polres Lombok Timur menyatakan kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum. Untuk mencegah eskalasi, langkah yang direkomendasikan adalah:
- Melanjutkan proses hukum terhadap pelaku sesuai fakta penyidikan.
- Melakukan mediasi formal yang melibatkan pengelola wakaf (nazir), pengurus madrasah, tokoh agama, dan pemerintah desa.
- Meninjau legalitas penggunaan lahan wakaf secara administratif agar posisi hukum semua pihak jelas.
Penutup
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya keseimbangan antara upaya sosial (seperti program MBG) dan penghormatan terhadap amanah wakaf. Penyelesaian yang adil dan transparan, dengan menggabungkan proses hukum dan dialog sanat diperlukan. Hal ini dilakukan agar fungsi sosial-keagamaan tanah wakaf tetap terjaga dan program kesejahteraan anak dapat berjalan dengan legitimasi.
Editor :M Amin