Kronologi Lengkap & Upaya Polda NTB dalam Penyelesaian Kasus Pembakaran Mapolsek Kayangan oleh Warga

Foto saat Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melakukan Konferensi Pers, mengenai Dimutasinya Kapolsek Kayangan pada Jumat (21/3/2025) (Sumber: Humas Polres Lombok Utara)
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta Tegaskan Komitmen Selesaikan Permasalahan: Kapolsek Kayangan Dimutasikan
SIGAPNEWS.CO.ID | NTB - Dalam sebuah insiden yang mengguncang masyarakat NTB khususnya dan Indonesia pada umumnya, Polres Lombok Utara mengambil langkah tegas guna menyelesaikan persoalan internal yang mengganggu kepercayaan publik. Kepemimpinan Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan bahwa, tindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kronologi Kejadian: Awal Mula Konflik
Pada tanggal 17 Maret 2025 dilansir dari berbagai sumber, sejumlah sepeda motor di Polsek Kayangan terbakar dan kerusakan meluas hingga ke pintu dan jendela kantor kepolisian. Kejadian bermula dari sebuah kesalahpahaman di sebuah gerai Alfamart di wilayah Kayangan. Seorang warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan yang berinisial RW (Rizkil Watoni) sedang berbelanja dan menitipkan cas HP di Alfamart. RW mengalami kekeliruan, saat handphone milik pegawai Alfamart tidak sengaja tertukar dan terbawa pulang.
Kejadian semakin memanas ketika RW yang menyadari kesalahan tersebut setelah tiba di rumah, berusaha untuk mengembalikan HP tersebut. Namun, situasi berubah drastis ketika pemilik HP melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Meskipun mediasi di Polsek Kayangan telah menghasilkan kesepakatan damai. Insiden memunculkan titik hitam baru, saat adanya dugaan pemerasan oleh seorang oknum polisi Polsek Kayangan. Ujaran yang beredar mengindikasikan bahwa, jika korban tidak membayar sejumlah uang, kasus tersebut bisa berlanjut dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. Tekanan berat ini membuat korban tertekan dan memilih jalan tragis, dengan mengakhiri hidupnya melalui gantung diri.
Situasi ini pun memicu kemarahan masyarakat yang kemudian menyerbu Polsek Kayangan, sebagai bentuk protes atas apa yang mereka nilai sebagai ketidakadilan dan intimidasi.
Rizkil Watoni, yang dikenal dengan inisial RW, merupakan sosok warga sederhana yang tumbuh dalam keluarga yang tak mampu. Setelah menamatkan pendidikannya di Madrasah Aliyah (MA) pada tahun 2016, ia memilih untuk menggeluti usaha kecil-kecilan dengan menjual cilok. Meskipun memiliki latar belakang yang sederhana, Rizkil dikenal sebagai pribadi yang pekerja keras dan memiliki semangat juang tinggi. Namun, kejadian ini meninggalkan luka mendalam pada dirinya, sekaligus memicu keresahan masyarakat yang menuntut keadilan dan transparansi dari aparat keamanan.
Tindakan Langsung: Upaya Mencegah Kerusuhan Lebih Lanjut
Dalam menghadapi situasi yang semakin tidak terkendali, pihak kepolisian merespons dengan langkah cepat untuk meredakan ketegangan. Pihak berwenang langsung melakukan koordinasi internal dan memulai investigasi mendalam, atas insiden yang telah terjadi. Pengawasan terhadap tindakan anggota yang diduga melakukan intimidasi dan pemerasan juga diperketat, sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat yang mulai meningkat.
Langkah ini menandai keseriusan Polres Lombok Utara, dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada setiap warga yang terdampak. Upaya ini tidak hanya fokus pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga pada pemulihan kepercayaan publik yang sempat terguncang.
Mutasi Kapolsek Kayangan: Langkah Strategis dan Transparan
Menanggapi hal ini, Kapolda NTB melalui Surat Telegram tertanggal 21 Maret 2025 memutuskan agar Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah ini diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB. Saat ini, proses penyelidikan terhadap Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin beserta beberapa anggota yang terlibat masih terus berlangsung.
Untuk menegaskan komitmen transparansi, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta S.I.K menyampaikan bahwa penggantian pimpinan di Polsek Kayangan telah dilakukan dengan mengangkat Iptu Zainudin sebagai Kapolsek yang baru.
“Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” ujar Kapolres dengan tegas.
Komitmen Kapolres Lombok Utara: Menjamin Keadilan dan Rasa Aman
Di tengah gejolak peristiwa yang terjadi, Kapolres Lombok Utara tampil sebagai sosok pemimpin yang inspiratif dan bertanggung jawab. Dalam sebuah pernyataan yang menyentuh hati, Kapolres mengungkapkan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa tindakan nyata yang telah diambil merupakan wujud komitmen untuk menuntaskan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan kepolisian.
“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami selaku Kapolres untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Kami akan terus mendalami segala bentuk pelanggaran, yang dilakukan oleh anggota kami, demi menjaga kepercayaan dan rasa aman masyarakat,” ungkapnya.
Langkah-langkah tegas yang diambil tidak hanya diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh institusi untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme. Dengan semangat inovatif dan tekad yang kuat, Polres Lombok Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem internal demi mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat.
Melalui berbagai tindakan strategis dan komitmen yang kuat, Kapolres Lombok Utara telah menunjukkan bahwa setiap permasalahan, sekecil apapun, akan diselesaikan dengan transparansi, keadilan, dan ketegasan. Di tengah tantangan zaman, semangat kepemimpinan ini menjadi harapan dan inspirasi bagi masyarakat untuk terus percaya pada proses perbaikan dan penegakan hukum yang adil.
Editor :M Amin