Bimas Kemenag Lotim Ajak 125 Santri MA YTI NWDI Wanasaba Lawan Kawin Anak & Jadi Da’i Sebaya

Foto Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam rangka Pencegahan Kawin Anak oleh Bimas Kemenag Lotim pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Rapat Ponpes MA YTI NWDI Wanasaba (Dok. Pribadi)
Kasi Bimas Kemenag Lotim, H. Lalu Miftahussurur, S.Ag: “Pakailah Pakaian Wisudamu Dulu, Sebelum Pakaian Pengantinmu”
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur - Ruang rapat Ponpes MA YTI NWDI Wanasaba dipenuhi 125 siswa/i dari kelas X hingga XII yang mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam rangka Pencegahan Kawin Anak, pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan Angkatan III ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, dibiayai melalui DIPA Lotim, dan dirancang sebagai tatap muka interaktif yang memadukan paparan materi, diskusi, serta tontonan video pendek untuk menumbuhkan kesadaran akan risiko pernikahan dini.

Foto Rombongan Bimas Kemenag Lotim dan Para Pemateri Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam rangka Pencegahan Kawin Anak pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Rapat Ponpes MA YTI NWDI Wanasaba (Dok. Pribadi)

Foto Suasana Antusias Siswa-Siswi MA YTI NWDI Wanasaba Saat Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam rangka Pencegahan Kawin Anak oleh Bimas Kemenag Lotim pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Rapat Ponpes
(Dok. Pribadi)
Lihat Foto Kegiatan Sosialisasi BRUS Kemenag Lotim, Dengan Klik Ini!
Rombongan Kemenag Lotim yang hadir
- H. Lalu Miftahussurur, S.Ag — Kasi Bimas Islam.
- Ulul Azmi, S.Ag — Ketua IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kabupaten Lotim.
- Moh. Amin, S.Ag — Pengadministrasi Penghulu Seksi Bimas.
- M. Nazri Arrosyidi — Bendahara Bimas.
- Iskandar Rozali, S.Pd.I — Arsiparis Seksi Bimas.
- Hasan Basri, SAP — Penyuluh Agama Islam.
- Hustini, SPd — Arsiparis Seksi Bimas.
- Mahasiswa PKL Univ. Hamzanwadi Pancor.
Pembukaan & Sambutan Panitia
Ketua Panitia, Moh. Amin, S.Ag berharap kegiatan diridhoi Allah SWT. Dalam sambutannya ia memaparkan data dan mengingatkan risiko pernikahan dini di Lombok Timur. Beberapa poin penting yang disampaikan Moh. Amin:
- Tren peristiwa nikah: hampir 10.000 kasus (2015–2016), menurun menjadi sekitar 7.000 setelah perubahan kebijakan, 6.333 pada 2023, dan 5.700 pada 2024. Meski demikian, masih banyak pernikahan yang berlangsung di bawah usia 19 tahun.
- Dampak pernikahan dini: rentan putus sekolah (mis. siswa kelas XII yang terpaksa tidak melanjutkan ke perguruan tinggi karena kewajiban rumah tangga), rentan terjadi KDRT karena kesiapan fisik dan mental belum matang, menyumbang angka kematian ibu melahirkan, serta meningkatkan risiko perceraian dan stunting.
- Tujuan kegiatan: meningkatkan pemahaman tentang risiko, aspek hukum, kesiapan reproduksi, pentingnya pendidikan, dan mendorong penundaan usia pernikahan (disarankan minimal perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun).
- Pelaksanaan: tatap muka, diskusi interaktif, dan transfer ilmu agar peserta menjadi agen perubahan yang menyosialisasikan pesan ini ke teman-teman mereka.
Moh. Amin menekankan urgensi pendidikan dan peran aktif santri dalam mencegah pernikahan anak.
Sambutan Resmi: Kasi Bimas Kemenag Lotim
Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Lotim, H. Lalu Miftahussurur, S.Ag. Ia menegaskan bahwa pernikahan anak harus dicegah karena alasan ekonomi, pendidikan, dan psikologis.
“UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa usia anak sampai 18 tahun. BKKBN menganjurkan laki-laki menikah minimal usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Bahkan lebih baik jika perempuan menunda hingga 26–27 tahun demi kesiapan ekonomi, mental, dan pendidikan,” ujarnya dengan sungguh-sungguh.

Foto Sambutan Kasi Bimas Kemenag Lotim, H. Lalu Miftahussurur, S.Ag Saat Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam rangka Pencegahan Kawin Anak pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Rapat Ponpes MA YTI NWDI Wanasaba (Dok. Pribadi)
Ia menjelaskan alasan utama menunda pernikahan:
Ekonomi: Mayoritas remaja belum memiliki penghasilan tetap. Sehingga rentan jatuh miskin.
Pendidikan: Banyak calon pengantin usia remaja belum tamat SMA/SMK, apalagi kuliah.
Psikologis: Emosi labil memicu konflik dan KDRT.
Sebagai contoh, ia menyinggung kasus di Sikur, di mana candaan kecil berujung suami muda melempar istri dengan nanas hingga berakhir di KUA.
Lebih memprihatinkan lagi, NTB kini menempati peringkat pertama nasional dalam angka pernikahan anak pada data 6 bulan terakhir dalam 2025, dengan 1.449 kasus yang tercatat melalui dispensasi pengadilan dan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan. Distribusi tertinggi terjadi di Kabupaten Bima, diikuti Sumbawa, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.
“Di Lombok Timur, tahun lalu hampir 2.000 anak putus sekolah. Ke mana mereka pergi? Banyak yang menikah muda. Ini celah sosial yang harus kita tutup dengan pendidikan dan keterampilan,” tegasnya dengan nada penuh perhatian.
Ia pun mengajak para peserta menjadi Da’i Sebaya:
“Saling ingatkan agar tidak menikah sebelum siap. Ingat motto ini: ‘Pakailah pakaian wisudamu dulu, sebelum pakaian pengantinmu.’”
Materi I: TGH. Lalu Fahrul Irfan, S.Ag
TGH. Lalu Fahrul Irfan, S.Ag (Ketua Dewan Pembina YTI NWDI Wanasaba) mengajak santri/wati menyelesaikan pendidikan sebelum memikirkan pernikahan. Inti pesan beliau:

Foto TGH. Lalu Fahrul Irfan, S.Ag Saat Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam rangka Pencegahan Kawin Anak oleh Bimas Kemenag Lotim pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Rapat Ponpes (Dok. Pribadi)
“Janganlah kau korbankan cita-citamu demi cintamu. Tetapi raihlah cita-citamu demi cintamu.”
Beliau menjelaskan pernikahan dini berpotensi menimbulkan mudarat seperti perceraian, KDRT, stunting, dan putus sekolah, serta mendorong santri untuk memprioritaskan pendidikan dan cita-cita.
Materi Kedua: Hery Aryanti, S.ST., M.Kes (Puskesmas Wanasaba)

Foto Hery Aryanti, S.ST., M.Kes Saat Memberikan Materi Tentang Kesehatan Reproduksi & Psikologi Remaja Dalam Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam rangka Pencegahan Kawin Anak oleh Bimas Kemenag Lotim pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Rapat Ponpes (Dok. Pribadi)
Hery Aryanti, S.ST., M.Kes (Penanggung Jawab Klaster 2 Puskesmas Wanasaba) menyampaikan materi menyeluruh tentang kesehatan reproduksi dan psikologi remaja, berlandaskan UU dan peraturan terkait. Poin-poin utama yang dipaparkan:
- Landasan hukum: UU RI No. 36/2009 (Pasal 71) tentang kesehatan reproduksi dan PP RI No. 61/2014 (Pasal 11) tentang tujuan kesehatan reproduksi remaja.
- Fakta lokal: tercatat kasus HIV di wilayah Puskesmas Wanasaba.
- Temuan perilaku remaja: 5,2% pelajar usia 13–17 tahun telah berhubungan seksual; 32,5% di antaranya memakai kondom; 1 dari 11 anak perempuan dan 1 dari 17 anak laki-laki mengalami kekerasan seksual; 7% wanita usia 15–19 telah melahirkan anak pertama.
- Data kelahiran dini: 6,32% remaja putri melahirkan pertama pada usia <16 tahun; 16,47% pada 17–18 tahun; 23,26% pada 19–20 tahun.
- Data dispensasi perkawinan (2019–2022): 2019 = 24.856; 2020 = 64.225; 2021 = 62.913; 2022 = 52.094. Alasan pengajuan: cinta (67%), hamil (26%), ekonomi (5%), intim (2%).
- Pubertas dan tanda-tanda perkembangan dijelaskan agar siswa memahami perubahan fisik dan emosional.
- Pencegahan praktis: menjaga kebersihan organ reproduksi, penggantian pembalut rutin, pemeriksaan kesehatan bila bermasalah, sunat untuk pria sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit menular seksual, serta keberanian remaja putri untuk menolak hubungan seksual pra-nikah.
- Keterampilan hidup sehat yang perlu ditanamkan: kesadaran diri, empati, pengambilan keputusan, pemecahan masalah, kreativitas, komunikasi efektif, kemampuan interpersonal, dan pengendalian emosi.
Yanti juga menjelaskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang berlangsung Juli 2025–Juli 2026: skrining dan pemeriksaan (HB, gula darah, pemeriksaan laboratorium) serta pemberian tablet tambah darah untuk pelajar dari SD sampai SMA/Kelas X.
Wawancara Singkat Sigap News NTB dengan Hery Aryanti, M.Kes Mewakili Kepala Puskesmas Wanasaba, Budiman, S.KM, M.Kes
Dalam wawancara seusai acara, Yanti merangkum peran Puskesmas Wanasaba:
- Tujuan: membuat remaja mengenal dan menjaga kesehatan reproduksinya serta mencegah pernikahan dini.
- Langkah lanjutan: sosialisasi berkelanjutan ke sekolah dan pelaksanaan PKG di berbagai jenjang pendidikan.
- Himbauan: remaja harus berhati-hati memilih pergaulan dan teman karena banyak “tongkrongan” yang berpotensi mengarah ke perilaku negatif (merokok, pacaran, perilaku berisiko). Ia menekankan nilai bahwa remaja perlu dijaga, agar kelak dapat menghasilkan generasi penerus yang sehat.
Penutup: Pesan Kuat dari Kasi Bimas
Acara ditutup dengan pemutaran video pendek mengenai risiko pernikahan dini. Menanggapi video tersebut, H. Lalu Miftahussurur, S.Ag mengingatkan:
“Jiwa yang belum matang/siap (ekonomi dan jiwa), maka jangan sampai terjadi seperti di vidio pendek yang baru saja diputar. Yang mana perempuan menjadi korban KDRT dan dipaksa menjadi TKW.”
Panitia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan seksama dan meneruskan pengetahuan ini kepada rekan-rekan mereka agar angka pernikahan anak di Lombok Timur menurun. BRUS Angkatan III di MA YTI NWDI Wanasaba menjadi bagian konkret upaya kolaboratif Kemenag Lotim, Puskesmas Wanasaba, pondok pesantren, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.
— SIGAP NEWS NTB, Lombok Timur.
Lihat Foto Kegiatan Sosialisasi BRUS Kemenag Lotim, Dengan Klik Ini!
Editor :M Amin