Menteri Imipas RI, Agus Andrianto: "Keterbukaan Informasi Merupakan Bagian Penting Dalam Memastikan
Menteri Agus Tegaskan Komitmen Kemenimipas untuk Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik
Foto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, S.H., M.H saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Jumat (21/11/2025) (Dok. Pribadi)
NUSA TENGGARA BARAT -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah strategis yang saat ini dilakukan adalah pembangunan sistem manajemen data terpadu yang terintegrasi lintas unit dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Tentunya kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, dapat mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus dalam siaran persnya, Jumat (21/11/2023).
Menteri Agus menjelaskan bahwa Kemenimipas berperan aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Hasil Monev tersebut nantinya akan menentukan kualifikasi dan peringkat keterbukaan informasi Badan Publik secara nasional.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini Kemenimipas telah berhasil lolos hingga tahap Uji Publik, yaitu tahapan akhir sebelum penetapan predikat keterbukaan informasi oleh KIP.
Menteri Agus menegaskan bahwa pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan prioritas utama. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah instrumen vital untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan imigrasi dan pemasyarakatan.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Kemenimipas juga memastikan dukungan penuh terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi program prioritas nasional. Dukungan ini diimplementasikan melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imipas.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Kemenimipas menyajikan data secara berkala dalam format informatif, terbuka, dan ramah pengguna, termasuk melalui portal digital interaktif.
Menurut Menteri Agus, masyarakat kini semakin mudah dalam mengakses informasi terkait keimigrasian dan pemasyarakatan melalui berbagai kanal resmi Kemenimipas. Beragam saluran komunikasi juga telah dioptimalkan untuk menghadirkan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.
Kemenimipas telah menerbitkan “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka” serta “Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar”, yang semuanya dapat diakses melalui portal resmi kementerian. Selain itu, komunikasi dua arah terus dibangun melalui kanal media sosial yang responsif dan informatif.
Di akhir pernyataannya, Menteri Agus menegaskan bahwa Kemenimipas akan terus memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Dalam satu tahun perjalanan ini, tentu masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Namun kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta keterbukaan informasi kepada publik sesuai amanat undang-undang,” tutupnya.
Editor :M Amin