Indonesia Siaga! Intelijen Kejaksaan Beraksi Tangkal Ekstremisme dalam RAN PE 2024
FGD JAMINTEL: Hadirkan Solusi Inovatif Tangkal Ekstremisme dan Terorisme di Indonesia

Foto JAMINTEL Prof. Dr. Reda Manthovani saat Acara FGD RAN PE Tangkal AGHT terkait paham Ekstremisme dan Radikalisme di Hotel Sultan, Jakarta pada Selasa (24/9/2024) (Sumber: Humas Kejagung RI)
SIGAPNEWS.CO.ID - Dalam upaya menangkal bahaya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang semakin kompleks, Kejaksaan Agung RI kembali melangkah lebih jauh dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta pada Selasa (24/9/2024).
Acara ini digawangi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL), Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Dalam sambutannya, JAMINTEL menegaskan pentingnya peran intelijen dalam mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terkait paham ekstremisme dan radikalisme. Menurutnya, bahaya ini tidak hanya mengancam stabilitas keamanan, tetapi juga tatanan sosial dan psikologis masyarakat, mencoreng nilai-nilai toleransi dan kebinekaan yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
"Dalam menghadapi ancaman ini, kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Langkah preventif melalui pemetaan dan pengendalian harus diperkuat," ungkapnya.
Dengan Indonesia yang saat ini berada di peringkat 31 dalam Global Terrorism Index (GTI) 2024, JAMINTEL menekankan bahwa meskipun status negara telah bergeser dari medium ke low impact terrorism, Indonesia tetap berada di titik rawan.
Salah satu isu strategis yang mencuat dalam FGD ini adalah kebijakan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF) dari Timur Laut Suriah. JAMINTEL menyatakan bahwa proses identifikasi dan verifikasi bagi WNI yang terlibat dalam FTF adalah langkah kunci dalam menentukan tindakan yang harus diambil. Intelijen juga diminta memetakan persebaran returnis, deportan, narapidana teroris (napiter), dan eks-napiter di wilayah-wilayah rentan seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan Sulawesi Tengah.
Melalui FGD ini, Kejaksaan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di pemerintah maupun masyarakat. JAMINTEL berharap hasil diskusi ini dapat menjadi pijakan untuk pengkajian lebih lanjut guna menciptakan langkah-langkah strategis yang efektif.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mencegah radikalisme dan terorisme, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran pada setiap insan Adhyaksa dan masyarakat luas akan pentingnya menjaga persatuan bangsa," pungkas JAMINTEL.
Dengan sinergi yang kuat dan langkah inovatif yang diambil, FGD ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung siap menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme demi Indonesia yang lebih aman, maju, dan sejahtera. "Masa depan bangsa ada di tangan kita semua, dan inilah langkah konkret untuk meraihnya."
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI