JAM-Intelijen dan Puspom TNI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Penguatan Penegakan Hukum

Foto Press Release Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara JAMINTEL Kejagung RI dengan DANPUSPOM TNI
Selasa, 30 Juli 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani di Markas Besar TNI Cilangkap - Jakarta Timur, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari reformasi TNI untuk fokus pada bidang pertahanan dan keamanan, bukan urusan sipil. Ia menekankan bahwa kerjasama ini harus dilihat sebagai kontribusi TNI dalam mendukung penegakan hukum, bukan sebagai campur tangan dalam urusan sipil.
Perjanjian ini mencakup berbagai bidang, termasuk bantuan pengamanan, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, dan koordinasi teknis dalam penyidikan perkara. Kerja sama ini juga membuka peluang untuk dukungan sarana dan prasarana serta kolaborasi lebih lanjut sesuai kebutuhan institusi.

JAM-Intelijen menyampaikan harapan agar kerja sama ini mempermudah koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan TNI, serta membantu mengatasi tantangan dalam penegakan hukum dan keamanan negara.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, dan pejabat tinggi dari TNI serta Kejaksaan Agung.

Jakarta, 30 Juli 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI