Kejagung RI dan MOLEG Korsel Perkuat Kerjasama dalam Sistem Database Perundang-Undangan

Foto Bersama JAMPIDUM sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana & Jajaran MOLEG Korea Selatan di Kejaksaan Agung
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima kunjungan kehormatan dari jajaran Ministry of Government Legislation (MOLEG) Korea Selatan di Kejaksaan Agung.
Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama antara kedua lembaga, khususnya dalam pengembangan sistem database peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia.
JAM-Pidum menyampaikan apresiasinya atas partisipasi Indonesia dalam program Capacity Building di Korea Selatan dan menekankan pentingnya proyek ini.
"Kami sangat mendukung pembangunan sistem peraturan perundang-undangan yang akan meningkatkan kualitas hukum di Indonesia," ujar Prof. Asep Nana Mulyana.
Sebagai tindak lanjut, pada 1 November mendatang akan dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara DJPP dan MOLEG. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah penempatan Legal Expert dari Korea di DJPP, yang diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan memonitor jalannya program kerja sama.
Kunjungan ini juga membuka peluang perluasan kerja sama di bidang hukum, tidak hanya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dalam aplikasi penegakan hukum di kedua negara.
"Kunjungan ini menandai komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama dalam bidang hukum dan perundang-undangan, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik," pungkas JAM-Pidum.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI