Gemuruh Keadilan di Lombok Timur: Kasus Korupsi TIK SD DAK 2022 Masuk Tahap Penyidikan

Foto Suasana Konferensi Pers di Kejari Lotim mengenai Peningkatan Status Dugaan Tipikor Pengadaan Peralatan TIK Bidang SD Pada Dinas Dikbud Lotim yang Bersumber dari Dak T.A. 2022 Sebesar hampir Rp 32,5 Milyar Masuk Tahap Penyidikan (Kasi Intelijen)
I Putu Bayu Pinarta, S.H., M.H: Kejari Lotim Akan Bekerja Secara Profesional & Bertekad Memastikan Setiap Rupiah DAK Benar-benar Sampai pada Tujuannya
SIGAPNEWS.CO.ID | Lotim - Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) seakan bergolak dengan semangat pembaruan. Rabu (30/4/2025) menjadi saksi momentum bersejarah ketika Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lotim, secara resmi meningkatkan status Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) bidang pendidikan untuk Sekolah Dasar, yang dananya bersumber dari DAK T.A. 2022 sebesar Rp 32.438.460.000,- masuk ke tahap penyidikan.
Latar Belakang Kasus
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025, Kejari Lotim menemukan fakta-fakta penting dari pengumpulan keterangan dan data:
- Spesifikasi Tidak Sesuai – Laptop/Chromebook yang terdistribusi belum dilengkapi Chrome OS (Education Update) sebagaimana diamanatkan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan T.A. 2022.
- Dugaan Intervensi Penyedia – Terdapat indikasi pengarahaan kepada penyedia barang tertentu, yang berpotensi merugikan persaingan sehat dan kualitas hasil pengadaan.
Kejari Lotim akan menggali tuntas semua alur pengadaan, termasuk pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, hingga penetapan tersangka serta perhitungan kerugian keuangan negara.
Pernyataan Resmi dan Langkah Selanjutnya
“Kejaksaan Negeri Lombok Timur akan bekerja secara profesional dan bertekad memastikan setiap rupiah DAK benar-benar sampai pada tujuan: membangun masa depan anak-anak SD Lombok Timur,” tegas Kepala Seksi Intelijen I Putu Bayu Pinarta, S.H., M.H. Ia menambahkan, proses penyidikan akan dilakukan dengan pengumpulan alat bukti dan barang bukti guna membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi.
Kilau Apresiasi dari Sigap News NTB
Tak hanya sorotan internal, kinerja cepat dan tegas Kejari Lotim juga menuai pujian dari Sigap News NTB, Media Mitra Kejagung RI.
“Langkah proaktif Kejari Lombok Timur dalam menangani dugaan korupsi TIK SD ini patut diacungi jempol. Inilah bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan media dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujar Korwil NTB Media Sigap News, M. Aminullah, S.Si.
Lensa Inspirasi
Kasus ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa integritas dan transparansi bukan sekadar jargon, melainkan pondasi utama mewujudkan pendidikan berkualitas. Ribuan siswa SD di Lombok Timur menanti akses teknologi yang memadai untuk mengejar ilmu. Kini, dengan terbukanya penyidikan, harapan mereka kian menyala jikalau dana publik tidak boleh diselewengkan demi peningkatan kualitas pendidikan di Lotim.
Dengan semangat keadilan yang membara, kasus Pengadaan TIK SD DAK 2022 kini melangkah ke babak baru. Badan penyidik Kejari Lotim berdiri di garis depan, memastikan bahwa nilai DAK sebesar hampir Rp 32,5 Milyar ini benar-benar menjadi pondasi kemajuan pendidikan, bukan ladang korupsi. Generasi muda Lombok Timur pantas meraih teknologi dan pengetahuan tanpa hambatan kecurangan. Kini, giliran hukum bicara dengan keadilan pasti datang membuka tabir kasus ini.
Editor :M Amin