Kisruh Wisata SSL: Pokmaswas Labuhan Haji & Mayoritas Warganet Dukung Kadispar & Stafsus Ojik
Foto Berbagai Hal Trending Mengenai Pengelolaan Sunrise Land (SSL) Labuhan Haji di Medsos; Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Surya Bahari Labuhan Haji, Sarqian Miadi (Dok. Pribadi)
Ketua Pokmaswas Surya Bahari Labuhan Haji, Sarkian Miadi: “Kami Dukung Upaya Pemda Lotim Dalam Mengatur Pariwisata Lotim tersebut. Dengan Catatan Masyarakat Lokal/ Orang Labuhan Haji Dilibatkan Dalam Pengelolaan Kawasan Wisata SSL Kedepannya”
Sigap News NTB | Lotim — Polemik pengelolaan kawasan wisata Sunrise Land (SSL) Pantai Labuhan Haji yang belakangan mencuat ke ruang publik justru memantik gelombang dukungan luas dari warganet dan masyarakat lokal terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim). Mayoritas respons publik menilai langkah Pemda Lotim mengambil alih pengelolaan kawasan wisata tersebut sebagai keputusan tepat, sah secara regulasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, pada Selasa (20/1/2026).
Dukungan ini menguat di tengah beredarnya pemberitaan terkait rencana aksi unjuk rasa yang telah digelar oleh Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur, yang mendesak pencopotan Staf Khusus dan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur.
Aliansi Peduli Pariwisata Sampaikan Aspirasi dan Rencana Aksi
Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur, yang terdiri dari unsur pemuda, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat, menyatakan keprihatinan atas kondisi pariwisata di Lombok Timur yang dinilai sedang mengalami krisis. Sorotan utama mereka tertuju pada pengelolaan kawasan wisata Sunrise Land Pantai Labuhan Haji.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, aliansi tersebut merencanakan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Timur dan Kantor Dinas Pariwisata Lombok Timur. Aksi ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 50 massa.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah, transparansi kebijakan pariwisata, perbaikan krisis pariwisata dalam waktu 7x24 jam, pencopotan Staf Khusus dan Kepala Dinas Pariwisata, hingga audit dan pembukaan dokumen kerja sama (MoU) aset daerah.
Stafsus Pariwisata: Keputusan Bupati Bersifat Final dan Sesuai Regulasi
Menanggapi aksi tersebut, sebelumnya Staf Khusus Bidang Pariwisata Lombok Timur, Ahmad Roji (biasa disapa Ojik), menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan tanggapan secara mendalam.
Ia menegaskan bahwa terkait pengelolaan Sunrise Land Pantai Labuhan Haji, Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, telah memberikan penjelasan dan keputusan tersebut bersifat final.
“Pengelola baru sudah ber-PKS dengan Dispar Lotim. Hal seperti ini lumrah, ketika pengelola baru memiliki ide dan gagasan yang lebih cemerlang. Serta berani berkontribusi lebih besar dibanding pengelola sebelumnya,” ujar Ahmad Roji.
Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM tetap diperbolehkan beraktivitas di kawasan Sunrise Land. Bahkan, Pemda mendorong pengelola baru untuk bekerja lebih profesional, meningkatkan aspek keamanan, memberikan harga khusus bagi pelajar dan mahasiswa, serta mengembangkan kawasan wisata tidak hanya sebagai tempat hiburan, tetapi juga sebagai wahana edukasi bagi masyarakat Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Terkait tuntutan pencopotan jabatan, Ahmad Roji menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan daerah.
“Jika pimpinan meminta kami berhenti, tentu kami akan mengikuti perintah pimpinan,” katanya.
Suara Warga Net: Dukungan Moral Mengalir Deras

Di tengah polemik tersebut, dukungan warganet justru mengalir deras kepada Kadis Pariwisata dan Staf Khusus Pariwisata Lombok Timur. Sejumlah komentar di media sosial mencerminkan kepercayaan publik terhadap kebijakan Pemda Lotim.
Akun Hair Udin menilai kolaborasi kapasitas pemerintahan dan pendidikan yang dimiliki Kadispar menjadi kekuatan utama dalam membangun pariwisata Lombok Timur.
“Kadispar org pintar dlm pemerintahan maupun bidang pendidikan makanya kedua ilmunya di kolaborasi kn jadinya pariwisata lombok timur smakin mantaaap,” tulisnya.
Sementara Gema Akbar Kys menekankan pentingnya memberi masukan konstruktif, bukan memotong proses yang sedang berjalan.
“Jika pekerjaan orang dipotong di tengah jalan, kapan selesai masalah,” ujarnya.
Komentar senada disampaikan akun Ka Ce yang menyoroti berakhirnya kontrak pengelolaan sebelumnya, serta Ramli Amaq Razqa yang menilai Kadispar justru menjadi korban polemik.
Dukungan moril juga disampaikan Edy Fahrudin dan Muhammad Tahir Junior, warga Labuhan Haji, yang secara tegas mendukung Pemda Lotim mengambil alih pengelolaan SSL karena merupakan aset milik daerah.
Track Record Stafsus Pariwisata Dinilai Kredibel dan Profesional
Menanggapi tudingan ketidakmampuan Staf Khusus Pariwisata, data menunjukkan bahwa Ahmad Roji memiliki rekam jejak panjang di bidang pariwisata. Ia merupakan pelaku aktif yang telah mengantongi lisensi pelatihan pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Selain itu, ia telah berpengalaman sebagai Pelatih Pariwisata di berbagai Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk BPVP Lombok Timur. Dengan latar belakang tersebut, pernyataan yang menyebut Staf Khusus Pariwisata tidak berkualitas dinilai tidak berdasar dan cenderung bermuatan personal.
Lebih jauh, kebijakan pengelolaan Sunrise Land Labuhan Haji bukan keputusan personal, melainkan kebijakan resmi Bupati Lombok Timur yang diambil sesuai peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat luas.
Dukungan Masyarakat Lokal dan Pokmaswas Surya Bahari

Dukungan terhadap kebijakan Pemda Lotim juga datang dari masyarakat Labuhan Haji, termasuk Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Pokmaswas Surya Bahari) Labuhan Haji, Sarkian Miadi.
“Kami dukung upaya Pemda Lotim dalam mengatur pariwisata Lotim, karena Pemda yang punya lahan tersebut. Dengan catatan masyarakat lokal/ orang Labuhan Haji dilibatkan dalam pengelolaan kawasan wisata SSL kedepannya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pokmaswas Surya Bahari merupakan organisasi masyarakat yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi NTB, dengan melibatkan unsur masyarakat lokal dalam pengawasan pengelolaan kawasan wisata.
Menuju Tata Kelola Pariwisata yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur. Namun, dukungan publik yang terus menguat menunjukkan adanya harapan besar agar pengelolaan Sunrise Land Labuhan Haji dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah Pemda Lotim dinilai sebagai upaya menata ulang aset daerah agar benar-benar menjadi sumber pendapatan daerah, ruang pemberdayaan masyarakat lokal, serta wajah pariwisata Lombok Timur yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Editor :M Amin