Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen Pol. Lalu Iwan di Tengah Proses Hukum
Foto Brigjen Pol. L. Muhammad Iwan Mahardan Saat Menjamu Anak Yatim di Kediamannya, gerung Lombok Barat (Dok. Istimewa)
Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin: "Ya Betul, Beliau Adalah Warga Kami Yang Cukup Aktif. Mulai Dari Gotong Royong, Santunan Kepada Anak Yatim Hingga Berkurban"
Sigap News NTB | Nasional — Proses hukum yang tengah dihadapi Brigjen Pol. L. Muhammad Iwan Mahardan menyita perhatian publik. Di tengah sorotan tersebut, warga Kelurahan Dasan Geres, Kabupaten Lombok Barat, justru mengenang sosok Sekretaris Deputi Prokerma BGN RI itu sebagai pribadi yang sederhana, mudah bergaul, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat.
Dikenal Aktif dalam Kegiatan Sosial
Brigjen L. Iwan, sapaan akrabnya, dikenal warga tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai tetangga yang kerap hadir dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Ia disebut aktif berbaur dengan warga tanpa memandang latar belakang sosial.
Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, membenarkan bahwa Brigjen L. Iwan selama ini dikenal cukup aktif mengikuti berbagai kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
"Ya betul, beliau adalah warga kami yang cukup aktif. Mulai dari gotong royong, santunan kepada anak yatim hingga berkurban," ujar Umar Syarafudin, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Umar, keterlibatan Brigjen L. Iwan dalam kegiatan sosial bukanlah hal yang baru. Kehadirannya telah lama menjadi bagian dari aktivitas kemasyarakatan di Dasan Geres.
Rumah Kerap Menjadi Pusat Kegiatan Warga
Selain aktif mengikuti kegiatan lingkungan, rumah Brigjen L. Iwan juga kerap menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, seperti majelis syukuran maupun pengajian.
Warga juga mengingat rutinnya kegiatan santunan bagi anak yatim, bantuan kepada warga lanjut usia, serta berbagai bentuk kepedulian sosial lainnya. Aktivitas tersebut dinilai mempererat hubungan Brigjen L. Iwan dengan masyarakat sekitar.
Tak heran, kabar penetapan status tersangka terhadap dirinya membuat banyak warga mengaku terkejut. Rekam jejak sosial yang selama ini mereka rasakan masih membekas dalam ingatan masyarakat.
Pengamat: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Menanggapi perkara yang sedang berjalan, pengamat politik dan hukum, Deni Hendrawan, S.H., M.H, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan seseorang bersalah hanya berdasarkan status tersangka.
Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana Indonesia, setiap orang tetap harus dipandang tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Dalam sistem peradilan pidana, seseorang tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Banyak perkara berakhir dengan putusan bebas setelah seluruh fakta diuji di persidangan," ujar Deni.
Ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penilaian mengenai bersalah atau tidaknya seseorang, lanjutnya, merupakan kewenangan pengadilan setelah seluruh fakta dan alat bukti diuji secara terbuka dalam persidangan.
Rekam Jejak Sosial Tetap Dikenang Warga
Di tengah bergulirnya proses hukum, masyarakat Dasan Geres mengaku tetap mengingat Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan sebagai sosok yang dekat dengan warga dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Bagi banyak tetangganya, kepedulian terhadap sesama, kebiasaan berbagi, serta keterlibatan dalam aktivitas kemasyarakatan menjadi bagian dari rekam jejak yang mereka kenal selama bertahun-tahun, sembari tetap menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor :M Amin