Udang Lotim Dinyatakan Aman dari Cs-137 oleh KKP RI, Kadis DKP Lotim Harap Pemerintah AS Buka Impor
Foto Suasana saat Kegiatan Penjaminan Mutu Dari Badan Mutu KKP RI bersama DKP Lotim yang Diwakili oleh Kabid Mastur, S.P, M.Si pada Kamis (18/12/2025) (Dok. Pribadi)
Kadis Kelautan dan Perikanan Lotim, M. Zaenudin, S.P., M.Si: "Ini Adalah Buah Dari Komitmen Bersama Dalam Menjaga Kualitas Budidaya Dan Pengawasan. Kami Berharap Pemerintah Amerika Serikat Dapat Kembali Menerima Udang Dari Lombok Timur Dengan Penuh Kepercayaan"
Sigap News NTB | Lotim — Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan pangan dan reputasi produk perikanan nasional. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur (DKP Lotim), dilakukan langkah penjaminan mutu untuk memastikan bahwa udang asal Lombok Timur terbukti aman dan tidak terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Langkah ini merupakan respons strategis atas kasus temuan Cs-137 pada udang dari wilayah lain pada Agustus 2025 lalu, yang sempat berdampak pada penolakan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat.
Kronologi Temuan Cs-137 pada Udang Indonesia
Pada Agustus 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi keberadaan radioaktif Cs-137 pada produk udang beku yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dari Kawasan Industri Cikande, Banten. Temuan tersebut memicu penolakan impor dan pemeriksaan lanjutan oleh otoritas Indonesia.
Investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengungkap bahwa sumber kontaminasi tidak berasal dari tambak udang atau lingkungan laut, melainkan dari aktivitas industri di darat. Pabrik peleburan besi bekas PT Peter Metal Technology (PMT), yang berlokasi berdekatan, diduga menjadi sumber pencemaran.
Besi bekas impor yang digunakan dalam proses peleburan yang diduga berasal dari Filipina, terkontaminasi Cs-137 dan menyebabkan paparan radioaktif ke lingkungan sekitar.
Penyebab dan Pola Penyebaran Kontaminasi
Kontaminasi terjadi akibat kedekatan lokasi penampungan besi bekas terkontaminasi dengan area pengolahan dan penyimpanan produk perikanan. Kondisi tersebut memungkinkan Cs-137 meresap ke lingkungan sekitar dan berdampak pada produk udang yang berada di sekitarnya.
Para ahli menegaskan bahwa kasus ini bukan disebabkan oleh kondisi alam, laut, maupun sistem budidaya udang, melainkan murni akibat lemahnya pengawasan terhadap industri pengolahan logam bekas di darat.
Langkah Tegas Pemerintah Menangani Kasus Cs-137
Menanggapi kasus tersebut, pemerintah mengambil serangkaian langkah cepat dan terukur, antara lain:
- Pemusnahan produk udang terkontaminasi untuk memastikan tidak ada produk yang beredar atau dikonsumsi masyarakat.
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137, guna menangani kasus secara ilmiah, terintegrasi, dan transparan.
- Peningkatan pengawasan impor dan peleburan logam bekas, termasuk penguatan regulasi serta pemeriksaan ketat terhadap bahan baku impor.
Langkah-langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan nasional sekaligus menjaga kepercayaan konsumen dan mitra dagang internasional.
Dampak Kesehatan dan Penegasan Pakar
Pakar kesehatan dan radiasi menyatakan bahwa paparan Cs-137 dalam jangka panjang dapat merusak sel tubuh dan meningkatkan risiko kanker. Meski kadar Cs-137 yang ditemukan pada kasus tersebut tidak bersifat fatal secara langsung, keberadaannya tetap melanggar standar keamanan pangan internasional.
Pakar juga menegaskan bahwa insiden ini tidak berkaitan dengan kualitas udang atau kondisi tambak, melainkan menjadi peringatan penting untuk memperkuat tata kelola industri non-pangan yang berpotensi berdampak pada sektor pangan.
Penjaminan Mutu Udang Lombok Timur
Sebagai bagian dari upaya pemulihan kepercayaan pasar, pada Kamis (18/12/2025), KKP RI bersama DKP Lombok Timur menggelar kegiatan penjaminan mutu udang di kampung budidaya Lobster Elong Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- Kepala Badan Mutu Pusat KKP RI;
- Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Lombok Timur, Mastur, S.P., M.Si;
- Kepala Badan Mutu Pusat dan Kepala Badan Mutu Wilayah NTB;
- Tim Gegana Polri;
- Perwakilan pimpinan/manajemen PT. Sinta Agrocultur, perusahaan tambak udang yang beroperasi di Lombok Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Badan Mutu KKP RI menyampaikan hasil uji laboratorium radioaktivitas terhadap udang asal Lombok Timur. Hasil pengujian menunjukkan bahwa udang Lombok Timur dinyatakan negatif dan bebas dari paparan Cs-137.
Pernyataan DKP Lombok Timur & Apresiasi Perusahaan Tambak Udang

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, M. Zaenudin, S.P., M.Si melalui Kabid Perikanan Budidaya Mastur, S.P., M.Si, menegaskan bahwa hasil uji tersebut menjadi bukti kuat bahwa udang dari Lombok Timur aman untuk dikonsumsi dan layak ekspor.
“Hasil uji mutu ini menegaskan bahwa udang Lombok Timur bebas dari radioaktif Cs-137. Ini adalah buah dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas budidaya dan pengawasan. Kami berharap Pemerintah Amerika Serikat dapat kembali menerima udang dari Lombok Timur dengan penuh kepercayaan,” ujarnya.
Sementara itu Manajemen PT. Sinta Agrocultur mengucapkan terimakasih kepada KKP RI atas pengujian yang dilakukan, demi meningkatkan kepercayaan Supllier dan Buyer dari luar negeri akan produk udang dari Lotim.
"Kami berterimakasih kepada Badan Mutu KKP RI & DKP Lotim yang telah membantu/ menfasilitasi penjaminan mutu di hulu terutama terkait bahaya radioaktif Cs-137. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menjaga kepercayaan kepercayaan Supllier & Buyer Kami," kata Manajemen PT. Sinta Agrocultur.
Harapan Pemulihan Ekspor dan Kepercayaan Global
Pemerintah berharap hasil uji laboratorium ini dapat menjadi dasar kuat untuk memulihkan kepercayaan pasar internasional, khususnya Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan ekspor utama udang Indonesia dari Lombok Timur.
Kasus Cs-137 ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan lintas sektor, menjaga integritas rantai pasok, serta memastikan bahwa setiap produk perikanan Indonesia memenuhi standar keamanan pangan global.
Dengan pengawasan ketat, transparansi, dan sinergi antarlembaga, udang Lombok Timur diharapkan kembali menegaskan posisinya sebagai produk unggulan yang aman, berkualitas, dan dipercaya dunia.
Editor :M Amin