JANDA yang Ingin Menikah Lagi, Berhati-hatilah! Ayah Tiri Hamili Remaja Gadis di Lotim
Foto Ilustrasi Pemerkosaan Ayah Tiri (Dok. Pribadi)
Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Osman: "Kami Berkomitmen untuk Memberikan Perlindungan Maksimal kepada Korban dan Memproses Hukum Pelaku"
SIGAP NEWS NTB | Lotim – Sebuah laporan keji terbongkar di Polsek Sukamulia, menguak derita panjang seorang gadis belia yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri. Peristiwa yang berlangsung berulang kali ini baru terungkap setelah kondisi fisik korban menunjukkan tanda-tanda yang tidak bisa lagi disembunyikan.
Laporan yang Mengguncang Hari Selasa Pagi
Hari Selasa, 18 November 2025, pukul 08.30 WITA, suasana Polsek Sukamulia didatangi oleh seorang perempuan yang membawa laporan pilu. Laporan tersebut mengungkapkan tindakan asusila yang menimpa seorang anak perempuan berinisial DP (17 tahun). Yang membuat hati miris, pelaku yang ditunjuk bukanlah orang lain, melainkan Amaq (Aq) E (45 tahun), ayah tiri sang korban sendiri. Laporan ini menjadi pintu masuk terbongkarnya sebuah drama kekerasan seksual dalam lingkaran keluarga.
Siapa Para Pihak dalam Tragedi Keluarga Ini?
- Korban: DP, 17 tahun, remaja yang seharusnya menikmati masa-maca indahnya. Beralamat di Sukamulia Timur, Lombok Timur.
- Pelaku: Aq E, 45 tahun, seorang petani yang seharusnya menjadi pelindung, justru berbalik menjadi ancaman. Beralamat di Kecamatan Lenek - Lombok Timur.
- Saksi Kunci: Dua orang ibu rumah tangga, S (25 th) dan SH (25 th), yang turut menyaksikan kondisi korban dan mendampingi proses pelaporan. Serta bidan desa yang memastikan kehamilan korban.
Kronologi Kejahatan yang Berulang dan Terancam
Awal mula petaka terjadi sekitar awal tahun 2025. DP yang sedang berkunjung ke rumah ibunya (Inaq R, 40 th) dijemput oleh Aq E. Saat tiba di rumah pelaku, bukannya mendapat sambutan hangat, DP justru dipaksa masuk ke kamar. Disana, ancaman maut menjadi senjata. Lehernya dicekik dengan ucapan, "kalau tidak mau akan dibunuh." Ketakutan yang mendarah daging memaksanya menuruti perbuatan bejat ayah tirinya. Bukan sekali, kejadian serupa terulang setiap kali DP menginjakkan kaki di rumah itu, selalu diiringi ancaman untuk tidak memberitahu siapapun.
Pengungkapan yang Dipicu oleh Perubahan Fisik
Belenggu kebisuan itu akhirnya retak pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 18.00 WITA. Keluarga korban yang menjemputnya mulai curiga dengan keadaan fisik DP. Perutnya yang membuncit, pipinya yang bengkak, dan pantatnya yang membesar menjadi tanda tanya besar. Pukul 20.00 WITA, keputusan diambil. DP dibawa oleh bibinya ke Polindes Desa Sukamulia Timur. Pemeriksaan oleh Bidan Sulistiawati menghasilkan fakta yang menguatirkan: DP positif hamil dan usia kandungannya telah menginjak sekitar 6 bulan.
Langkah Hukum dan Perlindungan Korban
Mengetahui fakta bahwa kehamilan DP adalah hasil dari kejahatan incest yang dilakukan secara paksa dan berulang, keluarga pun mengambil sikap. Keesokan harinya, laporan resmi diajukan ke Polsek Sukamulia. Menyadari sensitivitas dan usia korban yang masih di bawah umur, kasus ini kemudian langsung diambil alih dan ditangani secara intensif oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan pendampingan psikologis bagi korban.
---
HIMBAUAN INSPIRATIF DARI KASI HUMAS POLRES LOMBOK TIMUR, AKP NICOLAS OSMAN:
"Peristiwa memilukan yang menimpa seorang anak di bawah umur ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan paling suci dalam sebuah keluarga. Kami dari Kepolisian Resor Lombok Timur, melalui Unit PPA, akan menangani kasus ini dengan sangat serius dan penuh sensitivitas. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum pelaku.
Kepada masyarakat, kami himbau:
1. Jadilah Pelindung bagi Anak-Anak di Sekitar Anda. Perhatikan perubahan pada diri anak, baik fisik maupun psikis. Kekerasan seringkali dimulai dari lingkungan terdekat.
2. Buka Mata dan Telinga, Jangan Tutup Mata dan Hati. Jika Anda melihat, mendengar, atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, LAPORKAN! Jangan diam. Melaporkan bukanlah aib, tetapi tindakan penyelamatan.
3. Bangun Komunikasi yang Terbuka dan Penuh Kasih dalam Keluarga. Anak harus merasa aman dan nyaman untuk bercerita, tanpa rasa takut.
Kami percaya, dengan kepedulian dan keberanian kita bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak untuk tumbuh dan bermimpi. Jangan biarkan satu pun anak menderita dalam diam. Keberanian Anda untuk melaporkan dapat menyelamatkan masa depan seorang anak, " tutup AKP Nicolas Osman dengan sungguh-sungguh.
Editor :M Amin