Tengah Malam Digerebek Polisi, Dua Pria di Keruak Lotim Tersungkur! Sabu, Timbangan Digital dan Uang
Foto Suasana Saat Satresnarkoba Polres Lombok Timur Kembali Membongkar Dugaan Peredaran Sabu Di Wilayah Kecamatan Keruak Dengan Menangkap Dua Pria Dalam Penggerebekan Dramatis Pada Kamis (4/6/2026)
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi: “Kami Mengajak Seluruh Masyarakat Lombok Timur Untuk Bersama-Sama Menjaga Lingkungan Tetap Aman, Sehat, Dan Bebas Dari Narkoba. Bila Menemukan Dugaan Penyalahgunaan Atau Peredaran Narkotika, Segera Laporkan Melalui Hotline 110 Polres Lombok Timur Agar Dapat Segera Ditindaklanjuti”
SIGAP News NTB | Lombok Timur — Perang terhadap narkoba di Lombok Timur terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali membongkar dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Keruak dengan menangkap dua pria dalam penggerebekan dramatis pada Kamis (4/6/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.15 Wita di Dusun Pertigaan Pijot, Desa Pijot, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial RH dan MZ. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,13 gram, lengkap dengan timbangan digital, alat hisap, handphone, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba Polres Lombok Timur, IPDA Rizal Hidayat, atas perintah Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H.
Informasi Warga Jadi Pintu Masuk Pengungkapan
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Lombok Timur pada Rabu (3/6/2026) sore. Warga mencurigai sebuah rumah di Dusun Pertigaan Pijot kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim opsnal. Setelah melakukan pemetaan dan evaluasi, petugas akhirnya bergerak melakukan penyergapan pada tengah malam.
Langkah cepat aparat membuahkan hasil. Dua pria yang berada di rumah tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Sabu Ditemukan di Saku Celana
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat dan warga setempat, polisi menemukan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu di saku celana sebelah kanan milik RH.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
Pengembangan penggeledahan kemudian dilakukan ke seluruh bagian rumah. Di lantai kamar tidur, polisi menemukan alat hisap lengkap, korek api, dan sekop plastik yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.
Tak hanya itu, sebuah timbangan digital ditemukan tersembunyi di atas tumpukan batu di samping rumah. Barang tersebut diakui sebagai milik RH.
Diduga Jadi Pengedar di Wilayah Keruak
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RH diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Keruak. Sementara MZ diduga sebagai pengguna.
Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan aktivitas peredaran sabu tersebut.
“Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap sumber kepolisian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan:
- Diduga sabu dengan berat bruto 1,13 gram;
- Timbangan digital;
- Alat hisap lengkap;
- Sekop plastik
- Korek api;
- Dua unit handphone;
- Uang tunai Rp400 ribu
Dijerat Pasal Narkotika dan KUHP Baru
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal terkait lainnya.
Ancaman hukuman berat pun membayangi keduanya apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Polisi: Jangan Takut Laporkan Bandar Narkoba
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia meminta warga tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di Lombok Timur,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Lotim juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 Polres Lombok Timur untuk menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Identitas pelapor juga kami pastikan aman,” pungkasnya.
Editor :M Amin