Sekda Lombok Timur Dorong UMKM Manfaatkan AHU Online untuk Perkuat Legalitas Usaha
Foto Suasana Acara Diseminasi Layanan AHU Online yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) di Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur (PKP Lotim)
Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik: "Kalau Ada Bantuan-Bantuan Nanti Kita Utamakan Dulu Yang Sudah Mendaftar Dan Diakui Oleh Negara"
Sigap News NTB | Lombok Timur — Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lombok Timur untuk memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online dalam mendaftarkan perseroan perseorangan.
Menurut Sekda, pemanfaatan layanan tersebut tidak hanya memberikan legalitas bagi usaha yang dijalankan, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal, termasuk sektor perbankan.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) di Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur.
.jpg)
Legalitas Jadi Kunci Akses Program Pemerintah
Pada kegiatan yang mengusung tema “Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” tersebut, Sekda menegaskan bahwa UMKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki legalitas usaha yang jelas akan menjadi prioritas dalam berbagai program pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui penguatan sektor-sektor unggulan dan peningkatan daya saing pelaku usaha lokal.
Karena itu, Pemkab terus memfasilitasi UMKM agar lebih mudah mengakses permodalan melalui lembaga keuangan formal, salah satunya melalui program Lotim Berkembang.
Program KUR Bunga Ditanggung Pemda
Dalam mendukung penguatan modal usaha masyarakat, Pemkab Lombok Timur berencana menjalin kerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menariknya, bunga pinjaman dalam skema tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat hanya perlu mengembalikan pokok pinjamannya.
Sekda Lotim menegaskan bahwa pelaku UMKM dan IKM yang telah memiliki legalitas usaha, termasuk yang berstatus Perseroan Perseorangan, akan mendapatkan prioritas.
“Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara,” tegasnya.
Pertumbuhan Ekonomi Lombok Timur Lampaui Nasional
Sekda juga menyoroti capaian ekonomi Lombok Timur yang menunjukkan tren positif. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 mencapai 7,83 persen, angka yang dinilai lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa Lombok Timur berpotensi menjadi model pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
AHU Online Pangkas Birokrasi Hingga 7 Menit
Kegiatan diseminasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan semakin memahami kemudahan layanan hukum berbasis digital yang kini dapat diakses secara mandiri.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa layanan AHU Online mampu memangkas proses birokrasi secara signifikan. Salah satu contohnya adalah proses pengesahan Perseroan Terbatas (PT) yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 7 menit.
Selain membahas Perseroan Perorangan, diseminasi yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut juga menyoroti berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, hingga layanan Notaris.
Editor :M Amin