Menteri Kehutanan Kunker ke Aikmel Lombok Timur, Serahkan SK Perhutanan Sosial Seluas 560 Hektar
Foto Suasana Saat Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kawasan Hutan Lindung Di Lokasi Wisata Edukasi Terpadu Dan Area Camping Otak Aik — Loang Gali, Aikmel (PKP Lorim)
Sekda Lotim Ungkap Perhutanan Sosial Memberi Peluang Nyata, Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan Bagi 13,6% Penduduk Miskin Di Lotim Yang Sebagian Besar Tinggal Di Pinggiran Kawasan Hutan
Sigap News NTB | Lotim — Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Hutan Lindung di lokasi wisata edukasi terpadu dan area camping Otak Aik — Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, pada Sabtu (7/3/2026). Kunjungan difokuskan pada penyerahan izin dan dialog dengan masyarakat setempat di Kabupaten Lombok Timur.
Penyerahan SK Perhutanan Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Menhut secara resmi menyerahkan 6 Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas wilayah 560,57 hektar untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat. Enam SK tersebut terdiri atas lima SK untuk Kabupaten Lombok Timur dan satu SK untuk Kabupaten Lombok Barat. Langkah ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki tujuan memperkuat ketahanan pangan dan membantu penanggulangan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Arah Kebijakan dan Pesan Menteri
Menteri menegaskan bahwa kemudahan akses legal ke lahan hutan adalah amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta masyarakat memanfaatkan akses tersebut secara produktif untuk kesejahteraan bersama.
“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak/ibu masuk ke kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Dampak dan Target Program Perhutanan Sosial
Berdasarkan catatan hingga tahun 2025, program Perhutanan Sosial telah memberikan dampak ekonomi signifikan. Secara nasional, akses hutan sosial telah mencapai sekitar tiga juta hektar dan melibatkan 1,34 juta kepala keluarga. Di provinsi ini, pemerintah masih mengidentifikasi potensi tambahan sekitar 90.000 hektar yang diperintahkan oleh Presiden untuk segera diproses agar distribusinya dapat menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Ekonomi Wilayah Terintegrasi
Selain pemberian sertifikat, pemerintah mendorong skema penguatan ekonomi melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang berfokus pada tiga lokasi: Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Inisiatif ini diarahkan untuk menghubungkan seluruh rantai, dimulai dari produksi, pengolahan, hingga penanganan pasca-panen. Sehingga nilai tambah tetap berada di masyarakat lokal.
Implikasi Bagi Lombok Timur dan Upaya PAD
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan bahwa, sekitar 13,6% penduduk miskin di Lotim sebagian besar tinggal di pinggiran kawasan hutan. Kebijakan perhutanan sosial memberi peluang nyata, untuk menurunkan angka kemiskinan melalui pemanfaatan lahan yang lebih legal dan produktif.
“Hari ini, bapak ibu kita berbahagia sekali di Lombok Timur dengan kebijakan menteri yang menurut kami sangat longgar ini; itu artinya peluang daerah untuk terus menurunkan angka kemiskinan,” kata Sekda Lotim.
Pemerintah Kabupaten juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset alam. Sekda mengonfirmasi sedang mengajukan izin daerah untuk pengelolaan kawasan Hutan Joben dan optimistis tata kelola yang baik akan menjadikan kawasan tersebut sumber PAD yang signifikan.
Pendampingan, Peserta, dan Penutup
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Kementerian Kehutanan, pejabat tinggi pratama, Asisten 1 Provinsi NTB, pimpinan OPD, camat dan kepala desa setempat, serta para penerima SK Perhutanan Sosial. Penyerahan SK diharapkan menjadi titik awal pemanfaatan lahan yang lebih produktif sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Editor :M Amin