Nelayan Terjebak Jaring Narkoba: Dua Pria Sumbawa Berhadapan dengan Realitas Gelap
Nelayan Diamankan: Satresnarkoba Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran Sabu di Jalur Lintas Sumbawa-Bima

Foto Gelar Barang Bukti oleh PolresSumbawa pada Kamis (5/9/2024) pukul 19.00 Wita di Jalur Strategis Bypass Lintas Sumbawa-Bima, Tepat di Depan Masjid Kampung Banjir (Sumber: Humas Polda NTB)

Keduanya, yang merupakan warga Desa Labuan, Kecamatan Labuhan Badas, tidak dapat mengelak saat diinterogasi. Mereka mengakui kepemilikan barang haram tersebut, yang segera dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., melalui AKP Tamrin menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen Polres Sumbawa untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah NTB, khususnya di daerah-daerah strategis seperti jalur lintas Sumbawa-Bima.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKP Tamrin.
Kisah ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa bahaya narkoba bisa mengintai di berbagai lapisan kehidupan, bahkan di profesi yang tampak sederhana seperti nelayan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan ini.
Dengan ditangkapnya IS dan S, Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
"Mari bersama kita jaga lingkungan kita dari ancaman narkoba dan laporkan segera bila melihat aktivitas mencurigakan," pungkas AKP Tamrin, mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memerangi peredaran narkotika.
Sumbawa Beraksi! Bersatu Melawan Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik!
Read more info "Nelayan Diamankan: Satresnarkoba Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran Sabu di Jalur Lintas Sumbawa-Bima" on the next page :
Editor :M Amin
Source : Humas Polda NTB