Mendekam di Balik Jeruji Besi dapat Dijadikan Pelajaran Hidup tuk Hidup Lebih Baik ketika Keluar
Baru Bebas Bersyarat, Terduga Pengedar Sabu HAR Diringkus Lagi oleh Satresnarkoba Polresta Mataram

Foto Terduga Pengedar Sabu HAR ketika Gelar Barang Bukti di Polresta Mataram pada Sabtu (7/9/2024) (Sumber: Humas Polresta Mataram)
SIGAPNEWS.CO.ID | MATARAM – Warga Karang Bagu, Cakranegara, kembali diguncang dengan penangkapan seorang residivis yang belum lama ini mendapat status bebas bersyarat. Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram Polda NTB bergerak cepat dan berhasil meringkus seorang perempuan berinisial HAR (49), yang diduga kuat kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat malam (6/9/2024), sekitar pukul 21.00 WITA di rumahnya, yang berada di lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H membenarkan kabar ini. "Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah terduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi ini, tim kami segera melakukan penyelidikan mendalam," ujarnya Sabtu (7/9/2024).
HAR, yang sebelumnya divonis 6 tahun penjara pada 2020 atas kasus narkotika serupa, sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) saat ditangkap. Penangkapan ini menggambarkan kembalinya pelaku ke dalam dunia peredaran narkoba, meski telah mendapatkan kesempatan kedua melalui program PB.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Dalam penggeledahan di lokasi, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, petugas awalnya tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku. Namun, pencarian di dalam rumahnya membuahkan hasil ketika tim menemukan sebuah dompet di atas mesin cuci. Di dalam dompet tersebut, terdapat enam plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat adalah sabu. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, klip bening kosong, ponsel, serta uang tunai senilai Rp 2.400.000.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan HAR mencapai berat brutto 10,02 gram sabu. "HAR diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram," terang AKP Gusti.
Kembali ke Jeruji Besi
Kini, HAR yang masih berstatus bebas bersyarat harus kembali berhadapan dengan proses hukum. Barang bukti yang cukup kuat memperlihatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika membuat HAR tak bisa mengelak. Ia dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Polda NTB berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika, terlebih di kawasan yang rawan seperti Cakranegara.
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut
Penangkapan ini memperlihatkan bahwa perjuangan melawan narkoba di wilayah Mataram belum selesai. Meskipun sudah pernah dipidana, HAR kembali terjerat dalam peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda dan masyarakat luas. Polresta Mataram bersama jajarannya berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
"Tidak ada ruang bagi pengedar dan penyalahguna narkotika di Mataram. Kami akan terus melakukan operasi dan memberantas setiap tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat," tutup AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Editor :M Amin
Source : Humas Polresta Mataram