Workshop 3 Hari, Bank NTB Syariah Perkuat Tata Kelola Syariah melalui POJK No. 2 Tahun 2024
Foto Suasana In House Training (IHT) bertema Penerapan Tata Kelola Syariah berdasarkan POJK No. 2 Tahun 2024 untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di Ballroom Multazam, Lantai 2, Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada 22-24 Oktober 2025 (Dok. Pr
Plt. Dirut H. Zainal Abidin Wahyu Nugroho: “Pelatihan Ini Adalah Momentum Penting Untuk Memperkuat Tata Kelola Syariah Yang Kokoh Dan Relevan. Kami Berterima Kasih Kepada Komut, Ketua DPS, Serta Narasumber Atas Kontribusi Dalam Memperkaya Pemahaman Seluruh Insan Bank NTB Syariah”
SIGAP NEWS NTB | NTB – Bank NTB Syariah menggelar In House Training (IHT) bertema Penerapan Tata Kelola Syariah berdasarkan POJK No. 2 Tahun 2024 untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Kegiatan 3 hari (22–24 Oktober 2025) yang bertempat di Ballroom Multazam, Lantai 2, Kantor Pusat Bank NTB Syariah ini, merupakan manifestasi komitmen bank untuk memperkuat implementasi Good Sharia Governance (GSG) di seluruh lini organisasi.
Pembukaan: Momentum Memperkokoh Tata Kelola Syariah
Acara dibuka oleh Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Zainal Abidin Wahyu Nugroho, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan dan menegaskan pentingnya momen ini.
“Pelatihan ini adalah momentum penting untuk memperkuat tata kelola syariah yang kokoh dan relevan. Kami berterima kasih kepada Komisaris Utama, Ketua Dewan Pengawas Syariah, serta narasumber atas kontribusi dalam memperkaya pemahaman seluruh insan Bank NTB Syariah,” ujar Plt. Direktur Utama dengan senyum penuh antusiasme.
Kalimat pembuka tersebut menempatkan IHT bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan upaya strategis menjadikan nilai-nilai syariah sebagai nadi tata kelola.
Penguatan Internal dan Kesadaran Syariah (Hari I: 22 Oktober 2025)
Hari pertama menonjolkan sumber daya internal yang memberi landasan konseptual dan nilai:
- H. Zainal Fanani (Komisaris Utama): materi “Sharia Compliance & Review Regulasi Terbaru.”
- TGH. Rubai Ahmad Munawar (Ketua Dewan Pengawas Syariah / DPS): materi “Fiqih Muamalah dalam Praktik Perbankan Syariah.”
- L. Ibnurusd Al Hafied (Desk Head Training & Development): materi “Sharia Risk Awareness” dengan subjudul “Dari Struktur yang Kokoh Menuju Implementasi yang Relevan.”
Para narasumber menekankan bahwa kesadaran risiko syariah (sharia risk awareness) tidak hanya ditopang oleh sistem dan prosedur, tetapi juga oleh karakter amanah tiap individu. Salah satu pesan kunci yang disampaikan berbunyi:
“Strong structure, keeps us standing. But adaptive Sharia Risk Management, keeps us meaningful.”
Pesan ini menggarisbawahi bahwa struktur yang kuat perlu diiringi manajemen risiko syariah yang adaptif dan berjiwa nilai-nilai syariah: hikmah, amanah, itqan, dan foresight.
Perspektif Global dan Best Practices (Hari II–III: 23–24 Oktober 2025)
Pada hari kedua dan ketiga, IHT menghadirkan perspektif internasional melalui Dr. Mohammad Mahbubi Ali, Ph.D., CSAA, CSA, pakar keuangan syariah yang aktif di Brunei Darussalam Central Bank, menjabat sebagai Ketua DPS Bank CIMB Malaysia, serta tercatat sebagai anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Pusat.
Dr. Mahbubi menyampaikan dua materi utama:
- Dasar dan Regulasi Tata Kelola Syariah
- Audit, Review, dan Penanganan Ketidaksesuaian Syariah
Melalui sesi-sesi tersebut, ia membagikan praktik terbaik tata kelola syariah internasional dan mengaitkannya dengan kerangka regulasi nasional. Hal tersebut memberi wawasan operasional bagi peserta tentang bagaimana audit dan review syariah sebaiknya dirancang serta bagaimana menangani ketidaksesuaian sesuai prinsip syariah dan regulasi.
Catatan penting: KPKS adalah komite yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat pengembangan dan penguatan keuangan syariah di Indonesia. Tentu dengan Dr. Mahbubi sebagai bagian dari KPKS, maka relevansi materi bagi peserta acara akan semakin lebih baik.
Siapa yang Hadir & Harapan ke Depan
Pelatihan diikuti secara luas oleh unsur pimpinan dan fungsi pengendalian internal, meliputi:
- Jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS),
- SEVP dan Komite Dewan Komisaris,
- Kepala Divisi/GM, DGM,
- Manajer dari unsur Kepatuhan, Manajemen Risiko, dan Internal Audit.
Partisipasi lintas fungsi ini menegaskan komitmen Bank NTB Syariah untuk memperkokoh tata kelola secara menyeluruh. Hal ini bukan hanya di level kebijakan, tetapi juga di level operasional dan budaya organisasi.
Visi yang ditekankan berulang kali selama IHT adalah transformasi Bank NTB Syariah menjadi bank pembangunan daerah berbasis syariah yang unggul, kompetitif, dan berintegritas. Sekaligus berperan sebagai penggerak ekonomi syariah di Nusa Tenggara Barat.
Penutup: Dari Pelatihan Menuju Implementasi Nyata
IHT POJK No. 2 Tahun 2024 ini bukan sekadar rutinitas kepatuhan. Melainkan upaya strategis yang menggabungkan nilai-nilai syariah, penguatan struktur, serta praktik global yang relevan. Dengan kombinasi sumber daya internal yang kuat dan wawasan internasional dari Dr. Mahbubi, Bank NTB Syariah meletakkan pondasi bagi tata kelola syariah yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga adaptif menghadapi dinamika ekonomi dan ekspektasi masyarakat.
Komitmen tersebut, bila diwujudkan secara konsisten dalam kebijakan, prosedur, audit, dan yang paling penting yaitu sikap setiap insan bank, akan membawa Bank NTB Syariah lebih dekat pada visi menjadi motor pengembangan ekonomi syariah di NTB.
Editor :M Amin