Lenek Daya Bersinar: Desa Kecil, Prestasi Besar! Desa Anti Korupsi Terbaik Kedua Se-NTB 2024

Foto Momen Penerimaan Piagam Peringkat Terbaik Kedua sebagai Desa Anti Korupsi se-Provinsi NTB, yang Diterima oleh Kadis PMD Lotim beserta Sekdis dan Kades Lenek Daya pada Senin (16/12/2024) (Sumber Foto: Sekdis PMD Lotim, Hj. Marta S.Sos., M.M)
Wawancara Eksklusif: Dari Dedikasi Menuju Prestasi, Kadis PMD Ungkap Strategi Desa Lenek Daya Raih Penghargaan Anti Korupsi
SIGAPNEWS.CO.ID | LOMBOK TIMUR – Keberhasilan Desa Lenek Daya meraih Peringkat Terbaik Kedua sebagai Desa Anti Korupsi se-Provinsi NTB pada Senin (16/12/2024) menjadi sorotan prestisius, dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bersih. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah desa dan dukungan penuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur.
Nonton Momen Pengumuman Desa Anti Korupsi se-Provinsi NTB pada Senin (16/12/2024)
Dalam wawancara eksklusif dengan Kepala Dinas PMD Lotim Drs.Salmun Rahman, M.M, terungkap peran strategis dinas dalam mendampingi Desa Lenek Daya hingga menjadi salah satu desa percontohan dalam program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desa Lenek Daya sebelumnya telah ditunjuk sebagai kandidat percontohan pada Rabu (23/10/2024) dalam acara penilaian yang berlangsung semarak dengan iringan Gendang Beleq sebagai bentuk antusiasme masyarakat.
Dinas PMD dan Strategi Sukses Desa Lenek Daya
Saat ditanya mengenai pemicu utama keberhasilan, Kepala Dinas PMD menyebutkan bahwa pembinaan rutin dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi kunci utama. “Kami melakukan pembinaan pasca Bimbingan Teknis (Bimtek) di tingkat provinsi untuk memastikan kesiapan desa menghadapi penilaian,” ujar Salmun Rahman dengan sungguh-sungguh.
Inisiatif program ini sendiri berasal dari hasil pengamatan langsung Dinas PMD, yang melihat potensi Desa Lenek Daya dalam menerapkan prinsip tata kelola yang bersih. “Ini adalah inisiatif langsung Dinas PMD sebagai upaya membangun integritas di tingkat desa,” tambahnya.
Dalam aspek pengawasan dan evaluasi, Dinas PMD memastikan adanya pembinaan yang dilakukan minimal dua kali setahun. Hal ini diikuti dengan keterlibatan aktif seluruh perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami terus menyampaikan regulasi, melakukan monitoring, dan memberikan pendampingan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Transparansi dan Digitalisasi: Langkah Konkret Membangun Desa Anti Korupsi
Salah satu fokus Dinas PMD adalah mendorong transparansi anggaran desa melalui penerapan teknologi digital. Penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online dan transaksi nontunai secara bertahap, menjadi langkah signifikan dalam meminimalisir penyimpangan.
“Setiap awal tahun, kami menyerahkan database Siskeudes ke Inspektorat untuk diolah dalam Aplikasi Siswaskeudes sebagai dasar audit. Ini memperkuat pengawasan di tingkat desa,” ungkap Salmun Rahman.
Read more info "Lenek Daya Bersinar: Desa Kecil, Prestasi Besar! Desa Anti Korupsi Terbaik Kedua Se-NTB 2024" on the next page :
Editor :M Amin