Yuk Jadi Kades Wanasaba! Pendaftaran Dibuka, Panitia Tegaskan Netralitas dan Pengawasan Politik Uang
Foto Ketupat H. Supardi & Pj. Kades Selamet Heriadi Saat Pemasangan Baliho Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kades Wanasaba, Rabu (15/10/2026) (Dok. Pribadi)
Ketua Panitia Pilkades Wanasaba, H. Supardi: "Ini Adalah Pesta Rakyat. Yang Namanya Pesta, Kita Harus Gembira. Sehingga Mudah-Mudahan Ini Tidak Akan Perbedaan Boleh, Tetapi Persatuan Dan Keutuhan Itu Yang Kita Harus Jaga. Kami Berharap Kepada Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Pada Tanggal 27 Januari 2027, Mana Yang Cocok Bagi Warga, Tetapi Jangan Sampai Ada Perselisihan. Kita Ini Adalah Pesta, Kita Damai, Kita Riang Gembira Untuk Menyambut Pesta Pemilihan Kepala Desa Wanasaba Tahun 2027"
Sigap News NTB | Lombok Timur — Kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menentukan masa depan Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, kini terbuka. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wanasaba mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal calon kepala desa untuk pemilihan serentak tahun 2027 melalui pemasangan baliho pengumuman di sejumlah titik strategis.

Ketua Panitia Pilkades Wanasaba, H. Supardi, mengatakan pemasangan baliho tersebut merupakan bagian dari tahapan awal untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa.
Panitia juga menyiapkan penyebaran selebaran pengumuman ke masing-masing dusun agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Di tengah persiapan tersebut, panitia menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas. Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanasaba menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mengawal proses pencalonan dan meminimalkan potensi praktik politik uang.
Tiga Titik Strategis Jadi Lokasi Pengumuman
Supardi menjelaskan, baliho pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa dipasang di tiga lokasi, yakni di depan Kantor Desa Wanasaba, kawasan Penkolang Wanasaba, dan Dusun Terutuk.
“Jadi tempatnya ada tiga titik di depan kantor desa, terus di Penkolang Wanasaba ini sama di Dusun Terutuk,” ungkap H. Supardi saat menjelaskan kegiatan persiapan Pilkades.
Selain pemasangan baliho, panitia akan mendistribusikan selebaran pengumuman yang telah dicetak untuk dipasang di masing-masing dusun.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai tahapan pencalonan, termasuk kesempatan untuk mengambil formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan administrasi.
Panitia mengimbau warga yang berminat maju sebagai calon kepala desa agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Pendaftaran Bakal Calon Berlangsung pada Oktober 2026
Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur tentang Penetapan Jadwal, Tahapan dan Nama Desa yang Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2027, tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan pada 15, 16, 19, 20, 21, 22, 23, 26, dan 27 Oktober 2026.
Supardi menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, panitia akan melanjutkan proses dengan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi para bakal calon.
“Setelah kita nyatakan ini, baru kita akan penetapan bakal calon. Nah, setelah penetapan baru kita akan pencabutan nomor undi bakal-bakal calon,” jelasnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, tahapan penyaringan meliputi verifikasi dan validasi persyaratan administrasi, klarifikasi kelengkapan dokumen, serta pengumuman hasil penelitian persyaratan bakal calon.
Dengan demikian, masyarakat yang berminat mencalonkan diri perlu memperhatikan jadwal resmi dan memastikan seluruh dokumen persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.
Visi-Misi, Kampanye, hingga Hari Pencoblosan
Pilkades Wanasaba tidak hanya menyangkut pencalonan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenali gagasan dan program para kandidat sebelum menentukan pilihan.
Berdasarkan jadwal resmi Pilkades serentak Kabupaten Lombok Timur tahun 2027, penyampaian visi dan misi calon kepala desa dijadwalkan pada 14, 15, dan 18 Januari 2027. Selanjutnya, kampanye berlangsung pada 19, 20, dan 21 Januari 2027.
Masa tenang dijadwalkan pada 22, 25, dan 26 Januari 2027, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu, 27 Januari 2027.
Supardi mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam kontestasi politik di tingkat desa merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh merusak hubungan sosial dan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai bakal calon. Mulai besok juga bisa mengambil formulir pendaftaran dan formulir-formulir untuk mengurus persyaratan-persyaratannya,” ujarnya.
Ia berharap setiap tahapan dapat berjalan tertib sehingga masyarakat dapat mengikuti proses demokrasi desa dengan penuh tanggung jawab.
Panitia Tegaskan Netralitas, BPD Siap Mengawasi
Ketua BPD Wanasaba, Wang Bukhari, menegaskan bahwa BPD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya Pilkades, mengingat panitia pemilihan tingkat desa dibentuk oleh BPD.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika pemungutan suara berlangsung, tetapi juga sejak tahapan persiapan, pencalonan, pendataan pemilih, hingga proses lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkades.
“Panitia Pilkades ini dibentuk oleh BPD. Dan secara langsung maupun tidak langsung BPD wajib hukumnya mengawasi dan memantau apa yang mereka perbuat selama kegiatan Pilkades ini,” tegas Wang Bukhari.
Ia mengatakan anggota BPD akan dilibatkan dalam pengawasan sesuai fungsi dan kewenangannya. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan.
Wang Bukhari juga menegaskan bahwa BPD tidak akan berpihak kepada salah satu kandidat. Seluruh calon akan diperlakukan secara adil, sedangkan keputusan memilih sepenuhnya menjadi hak masyarakat.
“Siapapun yang tampil, kami BPD akan mendukung semua calon. Insya Allah kami tidak akan ke mana-mana, dalam arti tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu calon,” katanya.
Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkades dan memastikan setiap kandidat memperoleh perlakuan yang setara.
Politik Uang Jadi Perhatian, Pengawasan Akan Diperkuat
Selain netralitas, potensi politik uang atau money politics menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan Pilkades Wanasaba.
Wang Bukhari mengakui bahwa praktik politik uang berpotensi muncul dalam kontestasi pemilihan. Karena itu, pihaknya memilih memperkuat pengawasan dan berupaya meminimalkan peluang terjadinya praktik tersebut.
“Kalau memang itu terbukti, ya kita akan proses nantinya. Kami akan hindari itu politik uang,” ujarnya.
Ia menambahkan, politik uang tidak selalu berbentuk pemberian uang tunai secara langsung. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan dengan mencermati berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan.
Meski demikian, Wang Bukhari menyatakan bahwa penanganan persoalan harus mempertimbangkan bentuk kasus dan mekanisme penyelesaiannya. Ia menyebut kearifan lokal dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelesaian masalah, tanpa mengesampingkan proses yang semestinya ditempuh apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau menghilangkan mungkin kami tidak akan mengatakan menghilangkan, tapi meminimalkan dan mengawasi supaya tidak terjadi namanya politik uang,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan akan menjadi bagian penting dalam menjaga agar kontestasi tidak bergeser menjadi persaingan yang merugikan masyarakat.
Pilkades Harus Menjadi Pesta Demokrasi yang Damai
Bagi H. Supardi, Pilkades semestinya menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa melalui proses yang menggembirakan, bukan menjadi sumber perpecahan.
Ia mengajak warga menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, menghormati pilihan orang lain, serta menjaga persatuan selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
“Ini adalah pesta rakyat. Yang namanya pesta, kita harus gembira. Sehingga mudah-mudahan ini tidak akan perbedaan boleh, tetapi persatuan dan keutuhan itu yang kita harus jaga,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya agar proses pemilihan berlangsung dengan baik.
“Kami berharap kepada masyarakat gunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Januari 2027, mana yang cocok bagi warga, tetapi jangan sampai ada perselisihan. Kita ini adalah pesta, kita damai, kita riang gembira untuk menyambut pesta pemilihan kepala desa Wanasaba tahun 2027,” pungkas H. Supardi.
Dengan dimulainya sosialisasi pendaftaran bakal calon, Pilkades Wanasaba memasuki tahapan penting menuju pemilihan pada Januari 2027. Partisipasi masyarakat, kepatuhan terhadap jadwal, netralitas panitia, dan pengawasan yang konsisten menjadi unsur penting agar proses demokrasi di tingkat desa berlangsung tertib, adil, dan tetap menjaga persaudaraan.
Editor :M Amin