Bongkar Pungli di Bima: Ditkrimsus Polda NTB Geledah Dinas Pendidikan dan Olahraga
Foto Foto Suasana Saat Ditreskrimsus Polda NTB Lakukan Penggeledahan di Kantor Dikpora dan Dipimpin Langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB, AKBP Muhaemin, SH., S.I.K., M.I.K (Iptu Muhammad Hatta)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K: "Setibanya Di Lokasi, Tim Langsung Menemui Sekretaris Dikpora Untuk Menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Penyidik Kemudian Menyita Sejumlah Dokumen Yang Berada Di Ruang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PTK)"
Sigap News NTB | Bima — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di kantor instansi tersebut pada Kamis (5/3/2026). Penggeledahan bertujuan mengamankan dokumen yang diduga terkait praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT).
Operasi oleh Polda Nusa Tenggara Barat
Penggeledahan dipimpin oleh tim penyidik Ditreskrimsus yang tiba di lokasi dengan membawa Surat Perintah Penggeledahan. Di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta menyita puluhan dokumen yang dianggap relevan dengan perkara.
Proses Penyidikan dan Barang Bukti
Tim penyidik meneliti dokumen satu per satu secara seksama sebelum mengamankan berkas-berkas penting tersebut. Menurut keterangan, setidaknya puluhan dokumen disita. Semua berkas tersebut nantinya dibawa ke kantor pusat, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijadikan alat bukti penyidikan.
Setelah penyitaan dan pembuatan berita acara penggeledahan, tim langsung berangkat dari lokasi menuju kantor pusat penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan dan verifikasi dokumen.
Tim dan Kepemimpinan Lapangan: Dipimpin oleh AKBP Muhaemin
Kepala tim penyidik menemui sekretaris instansi setempat untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan sebelum melakukan penggeledahan. Seluruh tindakan di lapangan dilakukan sesuai prosedur hukum dan dengan pendokumentasian yang lengkap.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tiba di Kantor Dikpora Bima dan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB, AKBP Muhaemin, SH., S.I.K., M.I.K. Setibanya di lokasi, tim langsung menemui Sekretaris Dikpora untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) penggeledahan. Di tempat kejadian perkara (TKP), penyidik kemudian menyita sejumlah dokumen yang berada di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K, Sabtu (7/3/2026) di Mataram.
Pernyataan dari pimpinan penyidikan: Kombes Pol FX Endriadi
Dirkrimsus Polda NTB menyatakan bahwa, penyidik bertekad menuntaskan perkara pungli dan pemerasan yang merugikan hak-hak guru di daerah terpencil. Menurutnya, praktik tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan guru yang bekerja di wilayah terluar dan membutuhkan penanganan cepat dan tuntas.
“Penyidik bertekad segera menuntaskan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap hak tunjangan guru di daerah terpencil. Praktik pungli ini dinilai merugikan para guru di Bima, khususnya mereka yang bertugas di wilayah terluar dan terpencil,” tutup KBP Endriadi.
Penutup
Berita acara penggeledahan dan barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan analisis berkas dan langkah penyidikan berikutnya.
Editor :M Amin