Komitmen Transparan & Bebas Calo! Propam Polda NTB Siapkan Barcode Aduan pada Rekrutmen Polri 2026
Foto Pamflet Barcode Pengaduan Online Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026 (Humas Polda NTB)
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol. Wildan Alberd: “Silakan Masyarakat Manfaatkan Barcode Pengaduan Online Ini. Setiap Laporan Kami Tindak Lanjuti Secara Serius”
Sigap News NTB | NTB — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB menegaskan komitmennya dalam mengawal proses Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026. Salah satu langkah konkret yang dihadirkan adalah barcode pengaduan online, yang dapat diakses masyarakat dengan cepat dan mudah.
Inovasi ini memberi ruang bagi peserta maupun masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktik mencurigakan selama tahapan seleksi berlangsung.
Pengawasan Dilakukan Sejak Awal
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol. Wildan Alberd, M.K.P, pada Senin (30/3/2026), menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat sejak awal hingga akhir proses seleksi.
“Silakan masyarakat manfaatkan barcode pengaduan online ini. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara serius,” ungkap Kombes Wildan kepada awak media.
Imbauan Waspadai Oknum Tak Bertanggung Jawab
Dalam materi sosialisasi yang beredar, Propam Polda NTB juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan atau menawarkan bantuan tidak resmi.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan prinsip rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Pamen Polri melati tiga itu kembali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas proses seleksi. Ia meminta agar setiap indikasi kecurangan segera dilaporkan.
“Jika ada indikasi kecurangan, praktik calo, atau penawaran soal ujian, segera laporkan. Kami pastikan identitas pelapor terlindungi,” tegasnya.
Seleksi Berjalan Tertib dan Terstruktur
Sejumlah visual kegiatan menunjukkan kesiapan personel serta suasana seleksi yang berlangsung disiplin dan terstruktur. Barisan peserta tampak mengikuti tahapan dengan tertib, mencerminkan proses yang diawasi secara ketat.
Kehadiran barcode layanan pengaduan (Yanduan) tersebut diharapkan dapat mempersempit celah pelanggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap rekrutmen Polri tahun 2026.
Editor :M Amin