Tragedi Berdarah di Desa Adu Kabupaten Dompu: Suami Gorok Istri, Akibat Tak Tahan Di'omelin Istri

Foto Kondisi Tragis Korban KDRT, Rahmawati (31) saat Menjalani Perawatan Darurat di PKM Rasabou pada Jumat (6/9/2024) oleh Ketua RT & Warga Setempat (Sumber: Warga Net)
Akhir yang Menghancurkan bagi Buah Hati: Ayah Masuk Bui & Ibunda Menghadap Illahi di Tengah Pementasan Kehidupan
SIGAPNEWS.CO.ID | DOMPU – Malam mencekam melanda Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu'u, pada Jumat (6/9/2024). Sebuah insiden tragis terjadi ketika Edy Supryadin (37), seorang petani tembakau, menyerahkan diri ke Polsek Hu'u setelah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Rahmawati (31) yang berujung maut. Rahmawati meninggal dunia akibat luka fatal setelah diserang oleh suaminya menggunakan pisau belati.
Kronologi Insiden Mengerikan
Menurut hasil penyelidikan, tragedi ini berawal saat Edy pulang dari kebun tembakau pada pukul 19.30 WITA dan mendapat teguran keras dari Rahmawati. Diduga merasa terhina, Edy naik pitam. Tanpa berpikir panjang, dia mencabut pisau belati yang dibawanya dari kebun dan menyerang istrinya dengan kejam. Tindakan brutal ini membuat Rahmawati tewas dengan luka parah di dapur rumah panggung mereka.
Saksi mata, Ismail, Ketua RT setempat, melaporkan bahwa ia sempat mendengar teriakan dari rumah korban. Ismail yang langsung menuju lokasi melihat Edy keluar dari rumah dengan pisau berlumuran darah sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah memastikan kondisi korban yang sudah berlumuran darah, warga segera membawa Rahmawati ke PKM Rasabou untuk mendapat perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dompu sekitar pukul 22.30 WITA.
Motif Dibalik Amukan Brutal
Hasil interogasi awal dari Polsek Hu'u mengungkap bahwa pemicu insiden ini adalah pertengkaran terkait rencana panen tembakau yang memanas. Rahmawati dikabarkan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengusir Edy dari rumah. Merasa terhina, Edy kehilangan kontrol dan melakukan serangan fatal tersebut.

Pengamanan Ketat untuk Menghindari Balas Dendam
Polsek Hu'u, yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Samsul Rizal, langsung membawa Edy ke Polres Dompu untuk menghindari amukan keluarga korban. Kekhawatiran akan aksi balas dendam pun memicu penggalangan intensif, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan keluarga korban. Hal ini dimaksudkan guna menjaga situasi tetap kondusif. Jenazah Rahmawati akan dimakamkan pada Sabtu (7/9/2024) di TPU Desa Adu. Sementara Edy, kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindak kekerasannya.
Tindakan Polisi
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga telah menggalang komunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh setempat untuk mencegah eskalasi konflik. Sementara itu, pihak keluarga korban menginginkan keadilan penuh atas insiden yang mengguncang desa kecil ini.
Pelajaran dari Sebuah Tragedi
Kisah tragis ini menjadi pengingat betapa rentannya emosi manusia ketika dihadapkan pada konflik dalam rumah tangga. KDRT adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya menghancurkan korban, tetapi juga memecah belah keluarga, bahkan bisa memicu pertumpahan darah. Masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak segan mencari bantuan jika menghadapi masalah yang berpotensi berbahaya dalam kehidupan rumah tangga.
Harapan akan Keadilan
Kejadian tragis ini mengguncang seluruh desa, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Di sisi lain, harapan besar kini tertuju pada keadilan hukum yang diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi Rahmawati dan keluarganya.
”Kami hanya berharap kasus ini diusut tuntas. Kami ingin keadilan untuk Rahmawati,” ujar salah satu kerabat korban dengan mata yang masih basah oleh air mata.
Editor :M Amin
Source : Humas Polres Dompu