Posyandu SMART di Lombok Timur: 6 Layanan Jadi Pintu Masuk Keluhan Warga, Kini Ubah Desil-pun Bisa
Foto Suasana Kegiatan Monev TP-PKK Lotim Yang Dipimpin oleh Kabid 4 H. Suroto, SKM, M.Kes di Posyandu SMART Dua Bersaudara Desa Wanasaba, Selasa (16/9/2026) (Dok. Pribadi)
Kabid 4 TP-PKK Lombok Timur, H. Suroto, SKM, M.Kes: “Kalau Dulu Posyandu Itu Hanya Melayani Kesehatan Dan KB, Tapi Sekarang Posyandu Itu Harus Melayani 6 Jenis Pelayanan. Pelayanan Bidang Sosial Bukan Berarti Harus Memberi Bantuan. Minimal Mendata Masyarakat Masuk Kategori Apa? Desil Berapa? Desil 1, 2 Sudah Dapat Belum? Kalau Belum, Difasilitasi. Sehingga Semua Hak-Hak Yang Harus Didapatkan Oleh Masyarakat Untuk Mendapatkan Pelayanan Minimal Bisa Terakomodir, Tersalurkan Melalui Posyandu”
Sigap News NTB | Lombok Timur — Wajah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Lombok Timur mulai mengalami perubahan. Jika selama ini Posyandu identik dengan penimbangan balita, pelayanan kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB), kini perannya diperluas menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Konsep tersebut dikembangkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Posyandu SMART, yang mengintegrasikan pelayanan pada enam bidang sekaligus, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum (PUPR), perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Perluasan fungsi tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai wadah partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Konsep Posyandu enam SPM itu kini terus diperkuat di Lombok Timur melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lombok Timur di bawah kepemimpinan Hj. Ra’yal Ain Warisin.
Monev Posyandu SMART Dua Bersaudara Wanasaba
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran monev adalah Posyandu SMART Dua Bersaudara, Desa Wanasaba, pada Selasa (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran TP-PKK Kabupaten Lombok Timur bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Puskesmas Wanasaba, Budiman, SKM., M.Kes beserta Tim.
Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana konsep enam SPM telah diterapkan di tingkat Posyandu, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi kader dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Transformasi ini tidak sekadar menambah jumlah meja pelayanan. Lebih jauh, Posyandu didorong menjadi simpul informasi masyarakat agar berbagai persoalan warga dapat teridentifikasi sejak tingkat dusun dan desa.
Foto & Kegiatan Monev Posyandu oleh TP-PKK Lotim Disini!
Dari Posyandu Kesehatan Menjadi Pusat Layanan Enam Bidang
Ketua Bidang 4 TP-PKK Lombok Timur, H. Suroto, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari hadirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Menurutnya, selama bertahun-tahun masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat pelayanan kesehatan dan KB. Namun melalui konsep baru, Posyandu memiliki cakupan pelayanan yang jauh lebih luas.
“Alhamdulillah hari ini kami dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Timur bersama OPD terkait yang membidangi tentang posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal),” ujar H. Suroto saat diwawancarai Jurnalis Sigap News NTB.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan mengenai perubahan paradigma Posyandu tersebut.
“Kalau dulu posyandu itu hanya melayani kesehatan dan KB, tapi sekarang posyandu itu harus melayani 6 jenis pelayanan,” katanya.
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan keamanan, perumahan, serta pekerjaan umum.
Menurut H. Suroto, penerapan konsep tersebut memang tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap Posyandu masih membutuhkan proses penyesuaian, terutama dari sisi kapasitas kader dan sistem pelayanan.
Tak Harus Memberi Bantuan, Kader Bisa Menjadi Detektor Masalah Warga
Salah satu perubahan penting dalam konsep Posyandu SMART adalah bidang sosial.
H. Suroto menegaskan bahwa, pelayanan sosial di Posyandu tidak berarti kader harus menjadi pihak yang membagikan bantuan secara langsung.
Sebaliknya, kader dapat berperan dalam mengidentifikasi, mendata, memverifikasi dan meneruskan persoalan warga kepada OPD terkait.
“Pelayanan bidang sosial bukan berarti harus memberi bantuan. Minimal mendata masyarakat masuk kategori apa? Desil berapa? Desil 1, 2 sudah dapat belum? Kalau belum, difasilitasi,” jelasnya.
Persoalan lain juga dapat diidentifikasi, termasuk rumah yang tidak layak huni, sanitasi, MCK, hingga persoalan bantuan sosial.
“Sehingga semua hak-hak yang harus didapatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan minimal bisa terakomodir, tersalurkan melalui Posyandu,” lanjutnya.
Dengan pola tersebut, Posyandu dapat menjadi pintu pertama bagi masyarakat ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Jadi masyarakat bisa menyampaikan permasalahan apa saja sebetulnya melalui posyandu. Jadi tidak harus dia bingung harus ke mana mengadukan permasalahan di bidang rumah tidak layak huni, tidak dapat bantuan sosial, MCK, kader, sanitasi, permasalahan apa bisa disampaikan lewat posyandu ini,” kata H. Suroto.
Ia kemudian menekankan bahwa semangat utama konsep tersebut adalah menghadirkan pelayanan yang benar-benar terpadu.
“Namanya pelayanan betul-betul terpadu pelayanannya,” tegasnya.
Masih Banyak Posyandu Menggunakan Pola Lama
H. Suroto juga mengakui bahwa transformasi Posyandu enam SPM masih menghadapi tantangan.
Menurutnya, meskipun Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 telah berlaku sejak 17 September 2024, sebagian penyelenggara dan pembina Posyandu masih menjalankan pola pelayanan lama.
Permendagri tersebut memang memperluas tugas Posyandu dari layanan kesehatan menjadi enam bidang SPM.
“Meskipun Permendagri No. 13 ini sudah hampir 2 tahun, sebagian besar kita para penyelenggara/pembina Posyandu masih melaksanakan pelayanan Posyandu model lama yaitu Posyandu yang melayani bidang kesehatan dan KB dengan sistem 5 meja/5 langkah kegiatan,” ungkapnya.
Pola lama tersebut mencakup pendaftaran, penimbangan atau pengukuran, pencatatan, penyuluhan, serta pelayanan kesehatan/KB.
H. Suroto menyebut keterbatasan sumber daya menjadi salah satu faktor yang membuat proses transisi belum sepenuhnya berjalan optimal.
Konsep Enam Meja dan Peran Baru Kader
Dalam konsep Posyandu enam SPM, pelayanan dapat dikembangkan menggunakan sistem enam meja. Masing-masing meja dapat diarahkan untuk memberikan pelayanan sesuai bidang SPM.
Namun, jika sarana dan jumlah kader belum mencukupi, pola lama tetap dapat digunakan dengan penambahan meja keenam yang secara khusus menangani lima bidang selain kesehatan.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap kompetensi kader menjadi semakin besar.
Untuk bidang pendidikan, PUPR, perumahan rakyat, Trantibumlinmas dan sosial, pelayanan pada dasarnya dapat dimulai melalui asesmen dan pendataan.
Kader menggali persoalan masyarakat melalui wawancara, melakukan verifikasi dan kunjungan rumah jika diperlukan, kemudian meneruskan usulan kepada OPD terkait melalui pemerintah desa/kelurahan.
H. Suroto menyebut dokumen pendukung seperti KTP, KK, SKTM maupun data sosial-ekonomi dapat diperlukan sesuai jenis pelayanan dan kebutuhan verifikasi.
“Dengan pelayanan Posyandu 6 SPM semua masalah pokok yang dihadapi masyarakat akan diketahui oleh pemerintah sehingga program dan kegiatan akan tepat sasaran menuju Lombok Timur SMART,” tambahnya.
Konsep tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional. Portal Posyandu Kemendagri saat ini juga menempatkan enam bidang SPM sebagai cakupan layanan Posyandu, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas dan sosial.
Pj. Kades Wanasaba: Kekurangan Menjadi Bahan Evaluasi
Penerapan Posyandu SMART di Desa Wanasaba mendapat apresiasi dari Pj. Kepala Desa Wanasaba, Selamet Heriadi, SH, yang juga hadir saat acara MONEV.
Ia menilai kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk mengetahui sejauh mana kader telah mampu beradaptasi dengan tambahan fungsi pelayanan tersebut.
“Baik terkait dengan kegiatan pada hari ini, monitoring dan evaluasi 6 standar pelayanan minimal, kami mengapresiasi terhadap kinerja kader-kader dari desa,” katanya.
Menurutnya, apabila masih terdapat kekurangan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah desa untuk melakukan pembenahan.
“Kalaupun ada kekurangan menjadi bahan evaluasi kami ke depannya untuk lebih berbenah lagi karena memang ada penambahan hal yang terkait di meja 6 itu,” ujarnya.
Posyandu Dua Bersaudara Layani 570 Balita
Sementara itu, Ketua Posyandu SMART 6 SPM Dua Bersaudara Desa Wanasaba, Suprihatin, mengatakan pelayanan Posyandu di Dusun Beak Daya berjalan lancar.
Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan TP-PKK Kabupaten Lombok Timur, Puskesmas serta TP-PKK Kecamatan yang melakukan pembinaan dan monitoring.
“Alhamdulillah pelayanan Posyandu SMART 6 SPM di Dusun Beak Daya Desa Wanasaba berjalan lancar. Terima kasih atas kunjungan dari Tim Pendamping PKK Kabupaten Lombok Timur ke Posyandu Dua Bersaudara,” ungkap Suprihatin.
Dari sisi data, Suprihatin menyebut jumlah balita di Dusun Beak Lauk mencapai 570 anak.
Sementara untuk wilayah Desa Wanasaba secara keseluruhan, terdapat 44 ibu hamil yang tersebar di 8 Posyandu. Khusus Dusun Beak Lauk, terdapat 5 ibu hamil pada bulan berjalan.
Pelayanan rutin Posyandu juga disebut tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan Puskesmas.
Enam Bidang Membuat Posyandu Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat
Bagi Suprihatin, perluasan fungsi Posyandu merupakan langkah positif karena sasaran pelayanan tidak lagi hanya terfokus kepada ibu hamil dan balita.
“Itu sangat bagus sekali karena itu sudah tidak hanya ibu hamil dan balita yang difokuskan. Sekarang ke enam sasaran, mulai dari enam bidang. Mulai dari pendidikan, sosial, perumahan, PUPR, Trantibmas, sama kesehatan,” katanya.
Menurutnya, 6 bidang tersebut membuat cakupan Posyandu semakin luas karena menyentuh hampir seluruh persoalan dasar yang dihadapi masyarakat.
“Itu mencakup keseluruhan masyarakat yang ada di Desa Wanasaba,” lanjutnya.
Namun, ia juga menyadari bahwa transformasi tersebut menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Untuk kesiapan SDM, kita berjuang bersama-sama kader untuk kerja sama yang bagus untuk peningkatan SDM-nya,” ujarnya.
Ketika Kader Menjadi Tempat Warga Mengadu Soal Data Bantuan
Salah satu persoalan yang paling sering diterima kader adalah keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial.
Suprihatin mengatakan kader sering menjadi pihak pertama yang menerima keluhan warga yang merasa belum memperoleh bantuan.
Terlebih setelah pemutakhiran data sosial menggunakan klasifikasi desil menjadi perhatian masyarakat.
“Keluhan masyarakat itu terutama dibilang bantuan. Seringnya kami para kader yang sering jadi sasaran kemarahan masyarakat yang tidak pernah dapat bantuan,” ungkapnya.
Karena itu, Posyandu juga diarahkan untuk membantu masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam data sosialnya.
Suprihatin menjelaskan bahwa di setiap desa telah tersedia agen Perlinsos. Apabila ditemukan kondisi warga yang menurut fakta lapangan seharusnya mendapatkan perhatian tetapi status datanya tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.
“Kita kan sudah punya agen di setiap desa, agen Perlinsos. Yang kita temukan fakta, desilnya tinggi, tapi kan kenyataannya dia itu layak dapat Bansos, itu yang kita sanggah,” jelasnya.
Struktur Posyandu SMART Dua Bersaudara
Dalam pelaksanaan pelayanan enam SPM, Posyandu SMART Dua Bersaudara Desa Wanasaba memiliki susunan kepengurusan sebagai berikut:
- Ketua: Suprihatin
- Sekretaris: Sohriah
- Bendahara: Zahratul Jannah
- Bidang Kesehatan: Riadatul Aini
- Bidang Pendidikan: Erni Johan
- Bidang PUPR: Bq. Marlian
- Bidang Parkim: Ernawati
- Bidang Trantiblinmas: Haerul Umami
Struktur tersebut menunjukkan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya berbicara mengenai perubahan jenis layanan, tetapi juga membutuhkan pembagian peran kader berdasarkan bidang pelayanan.
Posyandu SMART, Ujung Tombak Lombok Timur SMART
Transformasi Posyandu di Lombok Timur pada akhirnya membawa gagasan yang lebih besar: menjadikan Posyandu sebagai ruang terdekat antara masyarakat dan pemerintah.
Di tingkat dusun dan desa, kader dapat menjadi mata dan telinga awal untuk mengetahui persoalan masyarakat, dimulai dari kesehatan ibu dan anak, pendidikan, sanitasi, kebutuhan air bersih, rumah tidak layak huni, ketertiban dan perlindungan masyarakat hingga persoalan sosial.
Dengan demikian, Posyandu tidak berhenti pada aktivitas rutin bulanan. Data dan keluhan yang dikumpulkan kader dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Tantangannya kini adalah memastikan transformasi tersebut tidak berhenti pada perubahan nomenklatur atau penambahan meja pelayanan. Kompetensi kader, kelengkapan data, koordinasi lintas OPD, mekanisme rujukan serta tindak lanjut pemerintah menjadi bagian penting agar konsep enam SPM benar-benar dirasakan masyarakat.
Jika proses tersebut berjalan konsisten, Posyandu SMART dapat berkembang menjadi salah satu simpul pelayanan publik paling dekat dengan masyarakat—tempat warga bukan hanya datang untuk menimbang balita, tetapi juga datang membawa persoalan dan pulang dengan arah penyelesaian yang lebih jelas.
Pada titik inilah semangat Posyandu SMART menemukan maknanya: pelayanan terpadu dimulai dari masyarakat, dikelola bersama kader, dan dihubungkan dengan pemerintah untuk mewujudkan Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Transparan).
Editor :M Amin