Kasus Viral Damai! Bareskrim Polri Fasilitasi Mediasi Kasus Selebgram Pemilik Resto Bibi Kelinci
Foto Suasana Saat Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berjabat Tangan Sebagai Tanda Damai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (8/3/2026) (Waketum DPP FRIC)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko: "Berdasarkan Pertemuan Hari Ini, Seluruh Pihak Terkait Telah Hadir Dan Sepakat Menempuh Jalur Damai"
Sigap News NTB | Nasional — Biro Pengawasan Penyidikan di lingkungan Bareskrim memfasilitasi mediasi yang melibatkan pihak-pihak dalam perkara Nabilah O’brien (berinisial N.O) dan Zendhy Kusuma (Z.K). Pertemuan berlangsung di kantor Bareskrim pada Minggu (8/3/2026), dan menghasilkan kesepakatan damai yang ditandatangani semua pihak.
Proses Mediasi
Mediasi dipimpin oleh unit terkait di Bareskrim dan dilaksanakan setelah analisis terhadap dua proses hukum yang berkaitan: perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang masuk ke Bareskrim. Semua pihak yang terlibat hadir langsung dalam pertemuan tersebut, termasuk termasuk pihak pelapor dan pihak terlapor beserta keluarga masing-masing.
Pernyataan Resmi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa, mediasi merupakan wujud komitmen institusi untuk menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir dan sepakat menempuh jalur damai,” ujarnya.
Isi Kesepakatan
Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam berita acara mediasi yang ditandatangani oleh masing-masing pihak. Sebagai bagian dari penyelesaian, para pihak juga menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka. Selain itu disepakati penghapusan konten terkait di media sosial sesuai butir-butir yang tertulis dalam perjanjian.
Dampak Hukum dan Penutup
Dengan pencabutan laporan dari seluruh pelapor dan penandatanganan perjanjian perdamaian, proses hukum dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Langkah ini diharapkan memberikan rasa keadilan yang seimbang bagi para pihak dan menjaga ketenangan masyarakat.
Apresiasi dan Nilai Kultural
Polri mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan masalah secara musyawarah. Menurut pernyataan pihak penyelenggara, keputusan damai ini dilandasi semangat introspeksi terlebih di bulan suci Ramadan, yang menekankan pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan.
Editor :M Amin