Dana Desa Dipotong Hingga Rp 700 Juta/ Tahun, Apa Dampaknya? Ini Tanggapan Kades Muksin
Foto SS Berbagai Pemberitaan Mengenai Pemotongan Dana Desa dari Kisaran Rp 1 Milyar Menjadi Tersisa Rp 200 - Rp 300 Juta; Foto Kades Darmasari, Muksin, S.Pd.I (Dok. Pribadi)
Kepala Desa Darmasari, Muksin, S.Pd.I: "Kita Harus Legowo Menerima Keputusan Pemerintah Pusat. Mari Jadikan Keterbatasan Sebagai Pemicu Kreativitas Dan Solidaritas, Bukan Alasan Untuk Menyerah"
Sigap News NTB | Lotim — Pemotongan Dana Desa (DD) yang diproyeksikan mulai berdampak pada 2026 diperkirakan akan mengurangi anggaran rata-rata Rp700 juta per desa dan berlangsung selama enam tahun.Sehingga, dana desa tersisa hanya Rp 200 sampai Rp 300 Juta/ tahun. Kebijakan ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan fisik di banyak desa di Kabupaten Lombok Timur. Sigap News NTB mewawancarai Kepala Desa Darmasari, Muksin, S.Pd.I, untuk mendapatkan gambaran langsung dari lapangan.
Dampak Anggaran: Dari Rp600 Juta Menjadi Rp100 Juta untuk Pembangunan
Selama ini Dana Desa merupakan tulang punggung pembiayaan infrastruktur desa. Menurut Kades Muksin, dari total anggaran sekitar Rp 1 Milyar/ desa , khusus untuk pembangunan fisik sebelumnya mampu mengalokasikan hingga Rp 600 juta. Namun dengan kebijakan baru ini, maka anggaran pembangunan tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp 100 juta saja. Penurunan drastis ini berisiko menunda atau membatalkan proyek prioritas seperti perbaikan jalan, saluran drainase, fasilitas publik sederhana, dan perawatan sarana pendidikan di desa.
Konsekuensi pada Program Layanan Publik
Pemotongan berkepanjangan bukan hanya soal proyek fisik. Kades Muksin memperingatkan bahwa layanan yang menyentuh kesejahteraan warga, seperti honor kader, guru ngaji, kebersihan lingkungan, dan marbot, juga terancam jika tidak ada sumber pendanaan pengganti dari pemerintah daerah atau pusat.
Sikap Kepala Desa: Tenang, Terencana, dan Terbuka
Meski mencermati dampak serius kebijakan ini, Muksin mengambil sikap pragmatis. Ia menegaskan perlunya menerima keputusan pemerintah pusat namun segera menyusun penataan anggaran agar prioritas penting tetap terlaksana. Ia menekankan pula pentingnya transparansi dan komunikasi kepada masyarakat agar tidak memunculkan fitnah atau kesalahpahaman yang berujung konflik.
“Kita harus legowo menerima keputusan pemerintah pusat. Apa adanya kita atur, jujur dan terbuka kepada masyarakat,” kata Muksin, S.Pd.I selaku Kades Darmasari.
Kekhawatiran Terhadap Dampak Sosial dan Tekanan Publik
Kades Muksin juga mengungkapkan rasa prihatin terhadap potensi tekanan publik dan pemberitaan yang dapat membuat posisi kepala desa menjadi rentan. Ia menyampaikan bahwa, meski telah berupaya transparan, kepala desa seringkali tetap dicurigai menyalahgunakan anggaran, yang pada akhirnya bisa memicu demonstrasi atau keributan di tingkat desa.
Ia menambahkan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada Agustus mendatang dan menegaskan kegelisahan, apabila anggaran terus dipangkas tanpa mekanisme pendukung: konsekuensi politik dan sosial dapat meningkat, jika kepentingan masyarakat tidak dijelaskan dengan baik.
Strategi Alternatif dan Harapan Dukungan
Sebagai langkah mitigasi, Muksin menyatakan bahwa pemerintah desa akan mencari sumber pendanaan alternatif dan menata ulang prioritas program. Selain itu, ia berharap ada peran aktif pemerintah daerah (Bupati) dan pemerintah pusat untuk memastikan gaji kader, honor guru ngaji, kebersihan lingkungan, dan marbot tetap terjamin selama masa transisi anggaran.
Pernyataan Inspiratif Kepala Desa Darmasari, Muksin, S.Pd.I
Sebagai penutup, Muksin menyampaikan pesan yang mengajak warga tetap bersatu dan kreatif dalam menghadapi keterbatasan:
“Jika anggaran berkurang, itu bukan akhir dari upaya kita membangun. Ini saatnya kita bersinergi, mencari sumber lain, dan bekerja lebih transparan. Informasi yang benar dan komunikasi yang baik akan menyelamatkan desa dari fitnah dan perpecahan. Mari jadikan keterbatasan sebagai pemicu kreativitas dan solidaritas, bukan alasan untuk menyerah,” ungkap Kades Muksin yang jabatannya akan berakhir pada Agustus 2026 ini.
Penutup: Panggilan untuk Transparansi dan Sinergi
Wawancara ini menegaskan bahwa pemotongan Dana Desa menyentuh lebih dari angka di kertas: ia berimplikasi pada kualitas layanan publik, stabilitas sosial, dan kapasitas pembangunan lokal. Untuk menjaga kelanjutan program dan menghindarkan konflik, diperlukan kombinasi kebijakan yang berpihak pada desa, komunikasi yang jelas kepada masyarakat, dan langkah-langkah inovatif di tingkat desa agar pelayanan dasar tetap terjaga meski anggaran menyusut. Sigap News NTB akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan respons pemerintah daerah serta desa-desa terdampak.
Editor :M Amin