“Tower Misterius” Berdiri Diam-Diam di Bongancina, Warga Ring Satu Murka: Kami Tak Pernah Ditanya
Foto
Anggota BPD Desa Bongancina, Dewa Mertayasa: "Pembangunan Ini Berjalan Tanpa Pemberitahuan Yang Jelas Kepada Kami Yang Tinggal Di Radius Terdekat. Hingga Saat Ini, Belum Ada Persetujuan Resmi Dari Warga Yang Bersebelahan Langsung Dengan Lokasi Tersebut"
Sigap News NTB | Nasional — Pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, mendadak menjadi sorotan panas warga pada Minggu (10/5/2026). Proyek yang mulai berdiri sejak awal Mei 2026 itu kini menuai gelombang protes karena diduga berjalan secara tertutup tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat terdampak.
Warga bahkan menyebut proyek tersebut layaknya “tower misterius” karena proses pembangunannya dianggap senyap dan minim transparansi.
Warga Ring Satu Merasa Diabaikan
Kemarahan warga mencuat setelah diketahui sejumlah masyarakat yang tinggal paling dekat dengan lokasi proyek mengaku tidak pernah dimintai persetujuan secara resmi.
Salah satunya disampaikan Dewa Mertayasa, anggota BPD Desa Bongancina yang rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pembangunan tower.
“Pembangunan ini berjalan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada kami yang tinggal di radius terdekat. Hingga saat ini, belum ada persetujuan resmi dari warga yang bersebelahan langsung dengan lokasi tersebut,” tegas Dewa Mertayasa, Sabtu (10/5/26).
Pernyataan itu langsung memantik perhatian warga lainnya yang mulai mempertanyakan legalitas dan mekanisme perizinan proyek tersebut.
Diduga Hanya Bermodal Rekomendasi Desa dan Kecamatan
Menurut Dewa, pelaksana proyek diduga hanya mengantongi rekomendasi tingkat desa dan persetujuan kecamatan tanpa menyelesaikan proses perizinan yang lebih menyeluruh, terutama terkait izin lingkungan dan persetujuan warga terdampak langsung.
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan apakah pembangunan tower tersebut benar-benar telah memenuhi seluruh prosedur hukum dan administrasi sebagaimana mestinya.
Warga menilai proyek berskala besar seperti pembangunan menara telekomunikasi tidak seharusnya dilakukan secara diam-diam tanpa keterbukaan kepada masyarakat sekitar.
Polemik Tower Berujung ke DPRD dan PTSP
Merasa aspirasi mereka tidak mendapat kejelasan, warga akhirnya bergerak mencari jawaban ke berbagai instansi pemerintah.
Sejumlah perwakilan warga diketahui telah mendatangi:
- Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng untuk mengecek kelengkapan dokumen proyek.
- Ketua DPRD Kabupaten Buleleng guna menyampaikan pengaduan masyarakat.
- Kantor Camat Busungbiu yang diterima langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya persuasif agar polemik tidak semakin meluas dan ada kepastian hukum terkait proyek yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
Warga Minta Polda Bali Turun Tangan
Tak berhenti sampai di sana, warga kini berharap persoalan pembangunan tower tersebut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta agar Polda Bali turut melakukan pemeriksaan mendalam terkait legalitas proyek dan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pembangunannya.
Warga menegaskan bahwa pembangunan di wilayah pedesaan tidak boleh mengabaikan etika sosial, hak masyarakat sekitar, maupun aturan hukum yang berlaku.
Transparansi Jadi Sorotan Utama
Kasus ini kini berkembang bukan hanya soal berdirinya tower telekomunikasi, tetapi juga menyangkut persoalan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi agar polemik tidak memicu keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Bongancina.
Sementara itu, pembangunan tower yang disebut-sebut berjalan “senyap” tersebut kini terus menjadi perhatian masyarakat dan menunggu kejelasan dari pihak-pihak berwenang.
Editor :M Amin