Ketegasan Tanpa Kompromi: Satpol PP Lombok Timur Tertibkan Lapak Ilegal di Lapangan Umum Gora Sakra

Foto Suasana Penertiban Lapak Dagangan Tanpa Izin oleh Satpol PP Lotim pada pada Kamis lalu (2/1/2025) di Depan Lapangan Umum Gora Sakra (Dok. Pribadi)
Meskipun ada upaya negosiasi dari pedagang untuk memperpanjang waktu, pelaksanaan penertiban tetap berjalan hingga selesai pukul 13.30 WITA.
Data Pemilik Lapak yang Ditertibkan
Beberapa pemilik lapak yang terkena penertiban meliputi:
- Mursah, 58 tahun, warga Dusun Peroa, Desa Sakra.
- Sukmawati.
- Rizal.
- Ana.
- Miq Udin.
Para pemilik lapak ini tidak hanya melanggar peraturan perizinan, tetapi keberadaan lapak mereka juga dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Terutama di area strategis seperti Lapangan Gora dan kawasan sekitar Ex-Akper Sakra.
Hasil Akhir dan Kesimpulan
Hasil dari kegiatan ini adalah keberhasilan menciptakan kembali ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Dukungan dari Polsek Sakra, Koramil Sakra, dan Satlinmas Desa Sakra turut memastikan keamanan dan kelancaran jalannya penertiban.
PLT Camat Sakra menuturkan, “Kegiatan ini tidak hanya tentang penertiban fisik, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan demi kepentingan bersama.”
Inspirasi dari Satpol PP Lombok Timur
Kasat Pol PP Lombok Timur menyatakan bahwa, kegiatan ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sekaligus, membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keteraturan. Dengan kerja sama lintas sektor yang solid, Satpol PP Lombok Timur telah menunjukkan bahwa penegakan aturan bisa dilakukan dengan cara yang profesional, tegas, dan tetap humanis.
Penertiban ini menjadi inspirasi dan teladan bagi daerah lain, sekaligus pengingat bahwa ruang publik adalah milik bersama yang harus dijaga demi kenyamanan semua pihak.
Satpol PP Lombok Timur, teruslah menjadi pilar penegak aturan yang menginspirasi!
Read more info "Ketegasan Tanpa Kompromi: Satpol PP Lombok Timur Tertibkan Lapak Ilegal di Lapangan Umum Gora Sakra" on the next page :
Editor :M Amin
Source : Kasat Pol PP Lombok Timur