Astaga! Ombudsman NTB Ungkap 6 Temuan Maladministrasi dalam PPDB 2024

Foto Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono(Sumber: Ombudsman NTB)
SIGAPNEWS.CO.ID | MATARAM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menemukan enam dugaan maladministrasi, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di berbagai jenjang pendidikan. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan dari 1 hingga 15 Juli 2024, mencakup: SD, SMP, dan SMA.
Kasus-kasus tersebut meliputi: praktik jual beli seragam sekolah oleh tenaga pendidik; ketidakadilan dalam pemberian bobot nilai prestasi internasional; hingga ketidaksesuaian jarak zonasi dalam sistem pendaftaran online. Ombudsman NTB telah menindaklanjuti beberapa temuan dengan memberikan saran perbaikan langsung, sementara kasus lain yang dilaporkan masyarakat akan diperiksa lebih lanjut.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menyatakan pentingnya peningkatan kompetensi panitia PPDB dan revisi juknis PPDB untuk mengakomodasi kebutuhan semua agama. Selain itu, ia juga menyarankan pemeriksaan berjenjang terhadap oknum pendidik yang terlibat dalam pelanggaran dan kebijakan khusus. Hal ini dimaksudkan, untuk mencegah kekurangan murid di beberapa sekolah.
Editor :M Amin
Source : PR Ombudsman NTB