Kepala Dikes Lotim Paparkan Progres Operasional PKM SAKTI, Proyeksi Izin Operasional Maret 2026
Foto Timeline Perizinan PKM SAKTI; Foto Kadis Kesehatan Lotim, H. L. Aries Fahrozi, S.Kep.Ners, M.Kep saat Diwawancarai FRIC Lotim pada Kamis (29/1/2026) (Dok. Pribadi)
Kadis Kesehatan Lotim, H. L. Aries Fahrozi, S.Kep.Ners, M.Kep: “Mari Kita Kawal Bersama Seluruh Proses Ini Agar Berjalan Sesuai Rencana. Ini Merupakan Komitmen Bupati Dan Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Lotim”
Sigap News NTB | Lotim — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H. L. Aries Fahrozi, S.Kep.Ners, M.Kep, membuka lembaran informasi baru bagi warga Sakra Timur dengan memaparkan secara rinci progres operasional Puskesmas Sakra Timur (PKM SAKTI). Penjelasan itu disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama perwakilan masyarakat di Kantor Camat Sakra Timur pada Kamis (29/1/2026). Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah terhadap proses layanan kesehatan, yang akan segera hadir di wilayah tersebut.

(Dok. Pribadi)
Pembangunan Fisik: Selesai 100% (Desember 2025), Dari Proyek ke Provisi
Puskesmas Sakra Timur telah menuntaskan pembangunan fisik 100 persen pada Desember 2025 dan sudah melewati tahapan Provisional Hand Over (PHO). Artinya gedung, ruang pelayanan, serta infrastruktur dasar telah memenuhi spesifikasi teknis awal dan siap dilanjutkan ke tahap operasional.

(Dok. Pribadi)
“Secara fisik pembangunan sudah selesai 100 persen pada Desember 2025 dan telah melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO),” ungkap Kadis Kesehatan Lotim, H. L. Aries Fahrozi, S.Kep.Ners, M.Kep dengan sungguh-sungguh.
Keterangan ini menutup bab pembangunan dan membuka bab yang lebih krusial: menjadikan fasilitas itu sebagai entitas layanan kesehatan yang berfungsi penuh.
Regulasi & Perizinan: Dari Draf Peraturan Bupati ke Sinkronisasi Provinsi
Setelah rampungnya fisik, fokus beralih pada kesiapan regulasi sebagai dasar legal operasional. Dikes Lotim sedang memfinalisasi draf Peraturan Bupati yang akan menjadi payung hukum Puskesmas Sakra Timur. Proses penyusunan melibatkan lintas perangkat: Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, BKPSDM, dan perwakilan DPRD Lotim.
Saat ini, draf sudah berada di Bagian Hukum dan sedang dalam tahap sinkronisasi di Biro Hukum Provinsi. Tahapan regulasi ini bersifat determinan, tanpa adanya Peraturan Bupati yang ditetapkan, izin operasional tidak dapat diterbitkan.
Ringkasan tahapan perizinan yang dipaparkan:
- Penyusunan dan pembahasan draf Peraturan Bupati (saat ini: Bagian Hukum → Biro Hukum Provinsi).
- Penerbitan surat izin operasional setelah regulasi final.
- Penetapan struktur organisasi dan pengangkatan Kepala Puskesmas melalui SK Bupati.
- Peng-SK-an tenaga kesehatan berdasarkan pemetaan SDM.
Sumber Daya Manusia: Solusi Parsial dari Puskesmas Lepak
Karena PKM SAKTI adalah fasilitas baru dan belum terdaftar kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kebutuhan tenaga kesehatan sementara akan dipenuhi secara paralel dengan memindahkan sebagian SDM dari Puskesmas Lepak yang juga beroperasi di wilayah Sakra Timur. Langkah ini dimaksudkan untuk:
- Menjamin kesinambungan pelayanan di wilayah (agar layanan tidak terganggu di Puskesmas induk).
- Mempercepat start-up operasional puskesmas baru tanpa menunggu rekrutmen permanen.
- Mengaplikasikan skema yang sudah pernah diterapkan pada puskesmas-puskesmas baru sebelumnya.
“Langkah ini kami ambil agar pelayanan yang sudah berjalan tidak terganggu. Skema seperti ini juga sudah kami terapkan di beberapa puskesmas baru sebelumnya,” kata Kepala Dikes Lotim saat diwawancarai oleh FRIC Lotim di depan Ruangan Sekda Lotim.
Setelah regulasi dan izin turun, akan dilakukan pemetaan SDM ulang dan penerbitan SK untuk tenaga kesehatan sesuai kebutuhan fungsional Puskesmas Sakra Timur.
Sarana & Prasarana: Semua Peralatan Telah Tiba (Awal Januari 2026)
Dikes Lotim memastikan seluruh peralatan medis dan pendukung telah tersedia di lokasi dan dipindahkan sejak awal Januari. Ketersediaan alat ini memperkecil hambatan teknis saat layanan dimulai, dari ruang IGD sederhana, poli dasar, hingga alat penunjang administrasi.
Fakta ini menegaskan bahwa hambatan utama saat ini bersifat administratif dan regulatori, bukan infrastruktur.
Registrasi Nasional & Akreditasi: Jalan Menuju BPJS
Setelah izin operasional diterbitkan dan struktur organisasi ditetapkan, Puskesmas Sakra Timur akan:
- Didaftarkan ke Kementerian Kesehatan agar tercatat sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) pada basis data nasional dan memiliki sistem pelaporan tersendiri, terpisah dari Puskesmas Lepak.
- Melaksanakan proses akreditasi sebagai standar mutu pelayanan.
- Setelah akreditasi terpenuhi, barulah kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat dijajaki dan diimplementasikan.
Pemerintah daerah menargetkan agar awal tahun 2027 Puskesmas Sakra Timur sudah mandiri dan memiliki kerja sama dengan BPJS. Target ini merupakan tolok ukur penting menuju akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat Sakra Timur.
Dampak untuk Warga: Akses Lebih Dekat, Layanan Lebih Merata
- Lalu Aries berharap Puskesmas ini menjadi FKTP yang memberi layanan lebih baik dan merata. Kehadiran PKM SAKTI bermakna:
- Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk layanan primer.
- Penanganan awal penyakit dan program pencegahan (imunisasi, KIA, lansia, gizi) bisa terselenggara lebih intensif.
- Data kesehatan wilayah menjadi lebih rapi karena sistem pelaporan yang terpisah dan terintegrasi.
“Mari kita kawal bersama seluruh proses ini agar berjalan sesuai rencana. Ini merupakan komitmen Bupati dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lotim,” Pesan Kadis H. Lalu Aries Fahrozi.
Catatan Strategis & Rekomendasi: Mempercepat Dengan Pengawalan Publik
Agar target awal 2027 tercapai, fokus operasional berikut perlu dijaga ketat:
- Percepatan sinkronisasi draf di Biro Hukum Provinsi tanpa mengorbankan kualitas (evaluasi cepat, komunikasi lintas biro).
- Pemetaan SDM yang transparan dan rencana rekrutmen jika kebutuhan jangka panjang mewajibkan penambahan tenaga tetap.
- Penyusunan SOP pelayanan dan persiapan akreditasi sejak dini (dokumen mutu, rekam medis, manajemen risiko).
- Keterlibatan masyarakat melalui forum pengawas lokal untuk memastikan pelayanan sesuai kebutuhan setempat.
Penutup: Dari Transparansi ke Tindakan
Paparan Kadis Kesehatan Lotim membuka akses informasi dan memperjelas rute birokrasi yang harus dilalui. Saat ini, pekerjaan terfokus pada finalisasi regulasi, pengurusan izin operasional, dan penataan SDM. Dengan dukungan publik dan komitmen pemerintah daerah, target awal 2027 untuk menjadikan Puskesmas Sakra Timur mandiri dan bekerja sama dengan BPJS berpotensi tercapai.
Untuk warga Sakra Timur: peran serta masyarakat dalam mengawasi, memberi masukan, dan mendukung pelaksanaan, akan menjadi penentu kualitas layanan yang akan dinikmati. Pemda Lotim telah menyiapkan fondasinya; kini giliran komunitas untuk menjaga proses itu berjalan pada jalurnya.
Editor :M Amin