Kades Sesela Terima BLT Kesra, Rp 900RB Disalurkan Penuh untuk Warga yang Belum Pernah Terima Bansos
Foto Suasana Saat Kades Sesela, Taufik, S.Pd Membagikan Beras kepada Warganya pada Rabu (31/12/2025) (Dok. Pribadi)
Kades Sesela, Taufik, S.Pd: "Daripada Dikembalikan Ke Pusat, Maka Uang Tersebut Telah Digunakan Untuk Pembelian Beras Yang Diberikan Kepada Warga Yang Tidak Pernah Mendapatkan Bantuan Sama Sekali. Itu Nilainya Rp900 Ribu. Ini Adalah Bantuan Dari Pusat; Nama Penerimanya Diatur Oleh Pemerintah Pusat"
Sigap News NTB | Lobar — Kepala Desa Sesela, Taufik, S.Pd, mengonfirmasi namanya tercantum sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025. Dana sebesar Rp900.000 yang dicairkan atas nama kepala desa tidak digunakan untuk kepentingan pribadi; seluruhnya dibelanjakan beras dan disalurkan kepada keluarga yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial. Pernyataan disampaikan kepada Sigap News NTB pada Rabu, 31 Desember 2025.
“BLT Kesra nama saya sebagai Kades Sesela masuk sebagai penerima, lalu saya ambil. Daripada dikembalikan ke Pusat, maka uang tersebut telah digunakan untuk pembelian beras yang diberikan kepada warga yang tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali. Itu nilainya Rp900 ribu. Ini adalah bantuan dari Pusat; nama penerimanya diatur oleh Pemerintah Pusat,” ujar Taufik, S.Pd.
Kronologi Singkat di Desa Sesela
Nama kepala desa tercantum sebagai penerima dan pencairan dilakukan atas nama tersebut. Taufik menegaskan seluruh dana sebesar R p900 ribu dipakai untuk membeli beras, yang kemudian disalurkan kepada keluarga kurang mampu yang belum pernah menerima bansos sebelumnya.
Apa itu BLT Kesra 2025
BLT Kesra adalah program jaring pengaman sosial yang dikelola Kementerian Sosial untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Pada 2025 program ini difokuskan pada desil 1–4 dalam Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) dengan tujuan menjaga daya beli dan meringankan beban menjelang akhir tahun fiskal.
Besaran dan Komposisi Bantuan
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total Rp900 ribu merupakan akumulasi 3 bulan (Rp300 ribu x 3 untuk Oktober, November, Desember 2025). Dana bersumber dari APBN 2025 dan penyalurannya diatur melalui Perpres Nomor 191 Tahun 2024.
Jadwal Pencairan 2025
Penyaluran dilaksanakan bertahap untuk menghindari kemacetan: tahap pertama selesai September 2025; tahap kedua 24–30 November 2025; dan penyaluran lanjutan berlangsung hingga 31 Desember 2025. Beberapa wilayah memberikan prioritas pada lansia dan penyandang disabilitas pada awal Desember.
Mekanisme Penyaluran
Kemensos bermitra dengan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia:
- KPM berrekening menerima transfer langsung; penarikan via ATM, mobile banking, atau teller dengan KTP dan KKS.
- KPM non-rekening menerima pemberitahuan pencairan di kantor pos; wajib membawa KTP asli.
- Layanan antar rumah tersedia bagi lansia dan penyandang disabilitas di 34 provinsi. Hingga 15 Desember 2025 tercatat jutaan transaksi sukses melalui kanal ini.
Kriteria Penerima Manfaat
Penerima harus WNI, terdaftar pada desil 1–4 DTSEN, dan bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sejenis untuk menghindari penumpang ganda. Integrasi KTP-el dan DTKS dipakai untuk memperbarui data dan mengurangi kesalahan penyaluran.
Cara Mengecek Status Pencairan
- Situs web: cekbansos.kemensos.go.id dengan pilih provinsi/kabupaten, masukkan nama lengkap dan captcha untuk melihat status penerima, jenis bansos, dan jadwal pencairan.
- Aplikasi: Cek Bansos (Play Store / App Store) dengan daftar dengan NIK, unggah KTP dan swafoto; aplikasi memberikan notifikasi terkait estimasi pencairan.
Tips dan Antisipasi untuk Masyarakat
Lakukan pengecekan mandiri untuk menghindari calo dan memastikan hak Anda. Jika belum cair, penyebab umum: proses verifikasi data DTSEN atau penjadwalan bertahap. Hubungi call center Kemensos di 129 atau aparat desa/kelurahan jika perlu klarifikasi. Selalu gunakan sumber resmi untuk mencegah misinformasi.
Refleksi dan Penutup
Praktik transparansi di Desa Sesela, yang mana dana yang dicairkan atas nama kepala desa disalurkan utuh kepada warga yang belum pernah menerima bantuan, menjadi contoh kejujuran yang patut ditiru bagi masyarakat penerima BLT Kesra lainnya, yang terkategori mampu. Dalam skala nasional, inisiatif semacam ini mendukung tujuan BLT Kesra untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sampai ke keluarga paling membutuhkan.
Editor :M Amin