NTB Cetak Sejarah: Koperasi Tambang Lokal di Sumbawa, Dapat Izin Pertambangan Rakyat Pertama
Foto Penyerahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, yang Didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., di Halaman Kantor Gubernur NTB, Sabtu (12/7/2025) (Aiptu Muhammad Hatta)
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan tonggak sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Koperasi Selonong Bukit Lestari, yang beroperasi di Sumbawa, resmi menerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penyerahan izin ini dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., di halaman Kantor Gubernur NTB, Sabtu (12/7/2025).
Peluncuran IPR tersebut menjadi simbol keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat serta upaya mengikis praktik tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan menimbulkan ketimpangan sosial.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kekeluargaan, yang merupakan nilai-nilai dasar bangsa kita,” tegas Kapolda Hadi Gunawan dalam sambutannya.
“Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilar kemandirian ekonomi masyarakat NTB, tambah Kapolda NTB”.
Kapolda Hadi Gunawan juga mengajak generasi muda NTB untuk aktif berperan dalam koperasi pertambangan. Ia menekankan bahwa setiap koperasi harus memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan, sehingga kegiatan tambang dapat berjalan bersih, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat luas bagi warga setempat.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, menyoroti kedudukan koperasi sebagai “soko guru” ekonomi bangsa, istilah yang bahkan tercantum dalam konstitusi Indonesia.
“Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Karena itulah Presiden Prabowo terus mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujarnya.
“Saya mengapresiasi Kapolda NTB yang telah menggagas inisiatif legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi ini. Setelah puluhan tahun tambang ilegal merajalela, kini hadir alternatif yang legal dan terkelola, tutup Gubernur NTB”.
Menurut Gubernur, praktik tambang ilegal telah berlangsung lebih dari satu dekade di NTB, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi. IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberdayakan masyarakat lokal sambil menjaga kelestarian alam.
Brigjen TNI (Purn) Irianto, mewakili Kantor Staf Presiden (KSP), turut hadir dan menyatakan dukungan penuh. Ia menyebut inisiatif ini sejalan dengan misi pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan oleh Deputi V KSP.
“Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan luar biasa untuk menekan tambang ilegal sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Irianto.
Sebagai IPR pertama di Indonesia yang diberikan khusus kepada koperasi, izin ini membuka jalan bagi terwujudnya tambang rakyat berbasis kelembagaan lokal yang sah. Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan ketat, inisiatif ini menegaskan komitmen Kapolda NTB, Gubernur, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan tambang yang berdaulat, legal, serta berkelanjutan.
Latar Belakang
- Koperasi Selonong Bukit Lestari berdiri sejak 2018, beranggotakan 250 warga desa penghasil pasir besi di Sumbawa.
- Izin Pertambangan Rakyat (IPR) selama ini umumnya diberikan kepada perorangan; peluncuran untuk koperasi adalah yang pertama di Indonesia.
- Hari Koperasi Nasional ke-78 mengusung tema “Koperasi Mandiri, Bangsa Sejahtera”, menekankan pentingnya peran koperasi dalam pemulihan ekonomi nasional.
Harapan ke Depan
Koperasi Selonong Bukit Lestari diharapkan dapat menjadi contoh bagi koperasi tambang lain untuk mengurus izin secara legal, menjalankan praktik pertambangan berwawasan lingkungan, dan mendistribusikan manfaat secara adil kepada anggota serta masyarakat sekitar. Keberhasilan ini diharapkan menginspirasi lahirnya koperasi-koperasi pertambangan serupa di kabupaten dan provinsi lain, demi mewujudkan kekayaan alam yang dikelola oleh masyarakatnya sendiri.
Editor :M Amin
Source : Aiptu Muhammad Hatta