3 Tahun Digantung, Kontraktor PKM Masbagik Baru Berjuang Raih Hak Rp 221 Juta: LSM Garuda Hearing

Foto Kegiatan Hearing LSM Garuda Indonesia yang Mewakili CV. Benny Utama dengan Dinas Kesehatan Lotim pada Senin (17/2/2025)
Drama Tunggakan Proyek Rp 221 Juta: LSM Garuda dan Dinas Kesehatan Lotim Capai Kesepakatan Sementara dalam Hearing
SIGAPNEWS.CO.ID | LOMBOK TIMUR – Di balik megahnya gedung Puskesmas (PKM) Masbagik Baru yang telah berdiri sejak 2019, tersimpan kisah pilu perjuangan kontraktor CV. Benny Utama yang hingga kini masih menanti pelunasan pembayaran senilai Rp221 juta. Dalam hearing yang digelar LSM Garuda, ketegangan memenuhi ruang rapat Dinas Kesehatan Lombok Timur (Dinkes Lotim), Senin (17/2/205), saat tuntutan keadilan untuk kontraktor Kevin akhirnya disuarakan.
Kronologi Proyek yang "Terlupakan
Proyek pembangunan PKM Masbagik Baru dimulai 15 Agustus 2019 dengan nilai kontrak Rp2,4 miliar. Selama pengerjaan, muncul pekerjaan tambah-kurang yang diadendum dua kali, diawasi langsung PPK Dinkes Lotim, Hardyan Sofyan, S.Kep., dan konsultan CV. Kekalik Multi Cipta. Proyek rampung 28 Desember 2019 dengan terbitnya Berita Acara Serah Terima (BAST). Namun, alih-alih selesai, perjalanan justru berbelok ke lorong kelam tunggakan pembayaran.
Tuntutan LSM Garuda: "Jangan Biarkan Kontraktor Jadi Korban Birokrasi!"
M. Zaini, Direktur LSM Garuda Indonesia, menyampaikan 8 poin tuntutan tegas, dengan 4 poin utama berikut ini:
1. Kontrak proyek atas nama mantan Kadis Kesehatan Lotim harus diakui, siapapun pejabat yang menjabat.
2. Hardyan Sofyan sebagai PPK yang ditunjuk Kadis 2019 (Hasbi) wajib bertanggung jawab.
3. Laporan BPK yang ditandatangani Aditya Megananda/ Ega telah membenarkan adanya kelebihan pekerjaan, namun hingga 3 tahun tak kunjung dibayar.
4. Ancaman aksi massa besar-besaran jika tunggakan tak diselesaikan Juni 2025 melalui DPA Perubahan.
"Kontraktor sudah berusaha baik-baik selama 3 tahun, tapi selalu digantung. Jika tidak ada solusi, kami akan turun ke jalan dengan massa lebih besar!" tegas Zaini.
Respons Kadis Kesehatan: "Kami Butuh Dokumen!
Kadis Kesehatan Lotim, Fathurrahman, mengaku baru menerima dokumen ini dan berjanji mengoordinasikan ke pimpinan. "Jika ada laporan BPK, itu bisa jadi rujukan kami," ujarnya. Namun, Zaini menukas: "Dokumen sudah diserahkan ke PPK Hardyan sejak awal 2020. Sampai kapan kami menunggu?"
Jeritan Hati Kontraktor: "Hanya Proyek Kami yang Belum Lunas!
Kevin, Dirut CV. Benny Utama, berkaca-kaca: "Dari 5 proyek yang diaudit BPK Maret 2020, hanya proyek kami yang belum dibayar. Saya bahkan tak pernah bertemu Kadis 2019, Hasbi. Selalu diarahkan ke PPK yang tidak beritikad baik."
Peringatan untuk Bupati Baru
LSM Garuda Indonesia menyelipkan pesan tersirat: "Jika tidak selesai sebelum Bupati baru menjabat, masalah ini akan mengganggu ketentraman kepemimpinan mereka." Sebuah sinyal bahwa perjuangan ini tak akan berhenti di meja rapat.
Akhir yang Masih Menggantung atau Awal Solusi yang Menggembirakan?
Hearing ditutup dengan komitmen Kadis Fathurrahman untuk segera berkoordinasi, sementara LSM Garuda Indonesia mengingatkan: "Jaga kondufisitas. Kami akan kembali kompak setelah ada kepastian."
Di luar ruangan, langit Lotim mendung. Seperti nasib Rp221 juta yang masih tersimpan di awan birokrasi, Kevin hanya bisa berharap: "Mudah-mudahan kali ini bukan sekadar janji."
Catatan Redaksi:
Kisah ini bukan sekadar tentang angka, tetapi tentang kepercayaan, tanggung jawab, dan keadilan bagi pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung pembangunan. Jika negara tak mampu membayar kewajiban, lantas siapa lagi yang akan mempercayai kontrak pemerintah?
Editor :M Amin