BKMT Kota Bima In Action, Bersama Majelis Taklim Nurul Yasin Kobi dalam Program Perioritas

Foto Penyerahan Piagam Kemitraan antara BKMT Kota Bima dengan Masjid Nurul Yasin
Sejarah Kata Masjid
Pakar Tafsir Al-Qur’an, Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Mizan, 2000), kata masjid terulang sebanyak 28 kali di dalam Al-Qur’an. Dari segi bahasa, kata masjid terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti: patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan ta’dzim.
Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syariat. Hak ini merupakan bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan shalat disebut Masjid yang bermakna "tempat bersujud". Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim.
Tetapi, karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Karena itu QS. Al-Jin: 18 menegaskan bahwa: “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena janganlah menyembah selain Allah sesuatu pun.”
Selain itu, Quraish Shihab juga mengemukakan bahwa Rasululullah SAW. bersabda: “Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri.” (HR. Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah). Jika Rasulullah mengaitkan masjid dengan bumi ini, maka jelas bahwa masjid bukan hanya sekadar tempat sujud dan sarana penyucian. Tidak juga hanya berarti bangunan tempat shalat, atau bahkan bertayamum sebagai cara bersuci pengganti wudhu, tetapi masjid juga berarti tempat melaksanakan segala aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah SWT.
Peran Masjid
Peran Masjid disebutkan dalm Al Qur’an Surat An-Nur ayat 36 sampai 37 yang artinya: “Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.”
Oleh sebab itu, peran Masjid tidak hanya sebagai tempat menunaikan ibadah shalat, melainkan memiliki banyak peran sebagai berikut (nu.or.id):
1. Pusat pendidikan dan penyebaran syi’ar Islam.
2. Tempat penyelesaian berbagai persoalan umat.
3. Pusat pemberdayaan masyarakat.
4. Tempat menanamkan nilai-nilai kebajikan dan kemaslahatan umat manusia.
5. Tempat untuk membangun ekonomi dan kesejahteraan umat.
BKMT
Pengertian BMKT
BKMT atau Badan Kontak Majelis Taklim dibentuk oleh Prof. Tutty Alawiyah pada 1980 sebagai gabungan dari seluruh majelis taklim Indonesia yang bertujuan untuk memakmurkan masjid. BKMT merupakan forum bersama sebagai tempat bertukar pendapat dan pengalaman bagi anggotanya. BKMT diperuntukkan bagi semua kalangan, baik yang muda hingga orang tua dengan tidak memandang status sosial.
Read more info "BKMT Kota Bima In Action, Bersama Majelis Taklim Nurul Yasin Kobi dalam Program Perioritas" on the next page :
Editor :M Amin